Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi.

Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan agama merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan negara.

Julius menyayangkan penetapan pasal penistaan agama terhadap Panji mencederai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

“Yang jelas penetapan tersangka Panji Gumilang adalah kriminalisasi,” kata Julius Ibrani dikutip Tempo, Rabu, 2 Agustus 2023.

Tak sampai disitu  kuasa hukum PG Hendra Effendy mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi.

“Proses penetapan kliennya sebagai tersangka sangat cepat, mulai dari posisinya sebagai saksi, kemudian ditetapkan menjadi tersangka hingga diperintahkan untuk penangkapan dan dilanjutkan kepada tahapan penahanan. Ini dilakukan dalam satu malam,” ungkapannya Hendra

Sejak awal sudah menduga adanya kriminalisasi dan politisasi terhadap kasus penistaan Agama Panji Gumilang. Namun, ia menghormati langkah Bareskrim yang menindaklanjuti perkara ini dengan serius.

“Kami sudah menduga dari awal dan langkah-langkah itu sudah kita baca ya. Kami baca, tadi kita sampaikan bahwa dalam semalam mulai dari saksi, kemudian jadi tersangka, kemudian ditangkap, ditahan, dan sampai hari ini masih diproses,” ujarnya.

Masih orang membela PG Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan Bareskrim Polri lebih terlihat sebagai bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok Muslim mainstrem, khususnya di Jawa Barat.

“Imparsial menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” kata Gufron

“Kami menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” imbuhnya

Gufron menegaskan kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah hak asasi yang fundamental, diakui dan dijamin oleh banyak instrumen hak asasi manusia internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebelumnya: Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Penetapan Panji sebagai tersangka itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, Selasa malam, 1 Agustus 2022. Dia menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara, dihadiri penyidik, Propam, Irwasum, Ditkum dan Wasidik, hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk mengaitkan saudara PG sebagai tersangka,” kata Djuhandhani di Mabes Polri.

Panji Gumilang sebelumnya diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri selama kurang lebih 4 jam. “Yang bersangkutan mulai diperiksa pukul 15.00 dan selesai pukul 19.00,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang.

Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat Pasal 156a KUHP dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Bonyamin

    Koordinator MAKI Ungkap Rekam Jejak Firli Bahuri dan Alex Tirta

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ungkap rekam jejak kebersamaan Ketua KPK dan Ketua Harian PBSI, Alex Tirta, pada momen syukuran jabatan 2019 lalu. Bonyamin membantah pernyataan pengacara Firli yaitu Ian Iskandar, mengklaim Ketua KPK, tidak mengenal Alex Tirta. Koordinator MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) Boyamin mengakui lembaganya telah menemukan dokumentasi Foto ketua KPK, tertulis […]

  • Kembali Terima KWP Award, Ketua DPD RI Sultan: Wartawan Sahabat Seperjuangan

    Kembali Terima KWP Award, Ketua DPD RI Sultan: Wartawan Sahabat Seperjuangan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin kembali dianugerahi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) award 2026 kategori Pimpinan Parlemen Penggagas Demokrasi Hijau (green Democracy). Sultan mengatakan, KWP award tahun 2026 memiliki makna penting bagi kolaborasi lembaga Parlemen bersama rekan-rekan Pers sebagai pilar utama demokrasi. “Kami harus menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan […]

  • Sekretaris PSI Tanggapi PDIP soal Transaksi Janggal Pemilu 2024

    Sekretaris PSI Tanggapi PDIP soal Transaksi Janggal Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa hasil survei Indikator Politik Indonesia menempatkan PDIP memiliki alat peraga kampanye (APK) paling banyak. PSI berada di urutan ke-11. Hal tersebut , dikatakan Antoni menanggapi terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, terkait partai punya baliho lebih banyak dari pengurus. Baca […]

  • Kunjungi Mabesad, Menhan Sjafrie Bahas Kebutuhan TNI AD Bersama KSAD

    Kunjungi Mabesad, Menhan Sjafrie Bahas Kebutuhan TNI AD Bersama KSAD

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan) RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Menhan disambut Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak beserta jajaran pejabat utama TNI AD. KSAD Jenderal Maruli, dalam kesempatan itu melaporkan berbagai kebutuhan dan perkembangan terkini satuan-satuan TNI AD […]

  • Muhaimin Iskandar ; KH. Dimyati Rois adalah Tokoh Teladan Berbagai Aspek Kehidupan

    Muhaimin Iskandar ; KH. Dimyati Rois adalah Tokoh Teladan Berbagai Aspek Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MSINEWS-Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar  saat menghadiri peringatan 1000 hari wafatnya KH. Dimyati Rois, pendiri Ponpes Al-Fadlu wal Fadilah Kaliwungu, Kendal, sekaligus Ketua Dewan Syura DPP PKB 2018-2022. Muhaimin Iskandar mengatakan , Kiai Dimyati Rois adalah sosok panutan yang telah mewarisi berbagai macam ilmu serta keteladanan dalam berbagai aspek […]

  • PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik

    PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) pada akhir Agustus lalu sebagai langkah strategis menuju kemandirian energi serta penguatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemanfaatan energi surya dalam skala besar yang dipadukan dengan Battery Energy Storage System (BESS) membuka peluang PT PLN (Persero) untuk mengoptimalkan sumber energi domestik menjadi pasokan […]

expand_less