Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ponsel milik Jurnalis dan juga sebagai Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Aiman Witjaksono disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan.

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), yang juga Ketum Perindo, mengungkapkan keberatannya terhadap langkah tersebut ketika mengunjungi Polda Metro Jaya malam ini.

Hary Tanoe merasa keberatan lantaran menurutnya penyitaan barang bukti bisa dilakukan saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka terkait suatu perkara.

Ia menyebut penyitaan ponsel Aiman seharusnya terkait dengan status tersangka, bukan sebagai saksi.

Baca juga: Yasonna Laoly: Arahan PDI-P Terkait Larang Mundur dari Kabinet, Menteri lainnya?

“HP-nya mau disita, saya kan bingung. Setahu saya, penyitaan barang bukti bisa dilakukan saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka terkait suatu perkara,” ujar HT, dikutip Detik.com, Sabtu 27/1/2024.

Hary Tanoe menyampaikan keprihatinannya terkait kepastian hukum di Indonesia. Dia menganap perampasan ponsel oleh polisi sebagai dasar untuk melakukan penyidikan bertentangan hukum dan belum ditersangkakan.

“Yang saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi. Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar. Intinya begini, kalau sebagai saksi bisa ada penyitaan, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi 30 saksi 100 saksi semua bisa disita,” ungkapannya.

Kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa? Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian, kita tahu mana yang benar mana yang salah,” imbuhnya.

“Sebagai saksi, HP bisa disita, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi, 30 saksi, 100 saksi semua bisa disita. Kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa?” ucapannya.

Sementara, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan sesuai aturan dan dalam rangka kepentingan penyidikan.

“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan,” ungkap Ade Safri.

Dia juga memastikan bahwa Aiman masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan.

Kasus ini bermula dari laporan enam aliansi masyarakat terhadap Aiman Witjaksono terkait pernyataannya yang menuding polisi tak netral.

Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana dalam laporan yang ada.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR.RI : Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mendesak untuk Disahkan

    DPR.RI : Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mendesak untuk Disahkan

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang bertujuan merevisi UU existing, UU Nomor 20 Tahun 2013, mendesak untuk disahkan. Hal tersebut sampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi’i. Dikatalan bahwa tujuannya, mahasiswa yang telah lulus menempuh pendidikan di fakultas kedokteran terakreditasi yang memiliki kualitas akademik setara uji kompetensi dapat langsung memakai […]

  • BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan dua faktor utama dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, seperti kasus keracunan makanan hingga penyelewengan anggaran dana. Hal ini diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat konperensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, pada Selasa 5 Agustus 2025 kemarin. “Ada dua risiko yang paling […]

  • NTT Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,8, Tak Berpotensi Tsunami

    NTT Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,8, Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomai.News–Gempa Bumi dengan kekuatan Magnitudo (M) 5,8 pada Rabu 15 Agustus 2023 hari ini mengguncang wilayah Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan laporan dari BMKG Gempa Bumi yang mengguncang NTT tersebut terjadi pada pukul 10:54 WIB di wilayah Pantai Selatan Ende. Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa Gempa Bumi ini memiliki parameter update dengan Magnitudo […]

  • Komisi V Sarankan ada Diskon, Jangan Naikkan Tarif Transportasi Selama Mudik

    Komisi V Sarankan ada Diskon, Jangan Naikkan Tarif Transportasi Selama Mudik

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Umat Islam seluruh duni pada minggu kedua April 2024 nanti, akan melaksanakan perayaan Idulfitri 1445 H. Hal ini tentu memerlukan perhatian dan penanganan serius dari Pemerintah dan seluruh stakeholder berkaitan pelayanan mudik yang sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Hal itu diutarakan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR […]

  • Wartawan Tempo Dibanting Polisi saat Liput Demo, Komisi III: Polri Harus Tindak Pelaku

    Wartawan Tempo Dibanting Polisi saat Liput Demo, Komisi III: Polri Harus Tindak Pelaku

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang membanting Wartawan Tempo saat melakukan peliputan aksi peringatan Hari Buruh di Semarang. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Abdullah mengatakan, tindakan oknum polisi itu tidak boleh dibiarkan, karena telah mengancam kebebasan pers. Sebab, oknum […]

  • Cak Imin Siap Hadir di KPK Besok Sebagai Saksi.

    Cak Imin Siap Hadir di KPK Besok Sebagai Saksi.

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Jadwal kedatangan Cak Imin besok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada tahun 2012 lalu. Cak Imin menyakinkan akan hadir di KPK, Kamis besok. Ia menyebut pemanggilan dirinya […]

expand_less