Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ponsel milik Jurnalis dan juga sebagai Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Aiman Witjaksono disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan.

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), yang juga Ketum Perindo, mengungkapkan keberatannya terhadap langkah tersebut ketika mengunjungi Polda Metro Jaya malam ini.

Hary Tanoe merasa keberatan lantaran menurutnya penyitaan barang bukti bisa dilakukan saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka terkait suatu perkara.

Ia menyebut penyitaan ponsel Aiman seharusnya terkait dengan status tersangka, bukan sebagai saksi.

Baca juga: Yasonna Laoly: Arahan PDI-P Terkait Larang Mundur dari Kabinet, Menteri lainnya?

“HP-nya mau disita, saya kan bingung. Setahu saya, penyitaan barang bukti bisa dilakukan saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka terkait suatu perkara,” ujar HT, dikutip Detik.com, Sabtu 27/1/2024.

Hary Tanoe menyampaikan keprihatinannya terkait kepastian hukum di Indonesia. Dia menganap perampasan ponsel oleh polisi sebagai dasar untuk melakukan penyidikan bertentangan hukum dan belum ditersangkakan.

“Yang saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi. Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar. Intinya begini, kalau sebagai saksi bisa ada penyitaan, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi 30 saksi 100 saksi semua bisa disita,” ungkapannya.

Kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa? Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian, kita tahu mana yang benar mana yang salah,” imbuhnya.

“Sebagai saksi, HP bisa disita, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi, 30 saksi, 100 saksi semua bisa disita. Kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa?” ucapannya.

Sementara, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan sesuai aturan dan dalam rangka kepentingan penyidikan.

“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan,” ungkap Ade Safri.

Dia juga memastikan bahwa Aiman masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan.

Kasus ini bermula dari laporan enam aliansi masyarakat terhadap Aiman Witjaksono terkait pernyataannya yang menuding polisi tak netral.

Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana dalam laporan yang ada.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari ini, Senin (13/1/2025), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pantauan awak media, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Selatan, pada pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem. Politisi […]

  • Ketua MPR RI Serahkan Donasi untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

    Ketua MPR RI Serahkan Donasi untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Muzani menyerahkan donasi untuk korban bencana erupsi Gunung berapi Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun donasi tersebut merupakan hasil pelelangan sapi di Lampung, Sumatera bagian Selatan. Penyerahan simbolis tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024. Acara berlangsung pada Pukul 10.00 WIB  bertempat […]

  • Baleg DPR, Soal Gubernur Dipilih Presiden Teryata Ini Pengusulnya :

    Baleg DPR, Soal Gubernur Dipilih Presiden Teryata Ini Pengusulnya :

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, mengungkapkan ketentuan gubernur Jakarta diangkat langsung oleh presiden, sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), merupakan usulan dari Badan Musyawarah Suku Betawi (Bamus Betawi). Menurut Heri Gunawan, usulan tersebut disampaikan oleh Bamus Betawi pada Rapat Dengar Pendapat […]

  • Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel De Sola menegaskan, bahwa pihak Polda Papua tengah memproses perkara dugaan Perkara Tipikor Tolikara. Dalam keterangan tertulis diterima media ini di Jakarta, Ia menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya menindaklanjuti aksi dan Laporan Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi […]

  • Rieke Diah Pitaloka Minta Akses Lintas Udara Perlu Dikaji Secara Hati-hati dan Berdaulat

    Rieke Diah Pitaloka Minta Akses Lintas Udara Perlu Dikaji Secara Hati-hati dan Berdaulat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    msinews.com- Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa letter of intent over flight clearance merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat dan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah Indonesia. Isu ini juga mencuat dalam pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, yang turut membahas akses lintas udara bagi […]

  • Atasi Banjir, Babinsa Koramil 1417-10 Moramo Bersama Warga Gelar Baksos

    Atasi Banjir, Babinsa Koramil 1417-10 Moramo Bersama Warga Gelar Baksos

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM –Babinsa Koramil 1417-10/Moramo Kodim 1417/Kendari bersama warga Desa Wonua Jaya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, menggelar bakti sosial membersihkan saluran air. Kegiatan tersebut untuk mencegah banjir saat musim hujan. Mereka bahu-membahu membangun saluran air untuk mengalirkan kelebihan air ke sungai, Rabu pekan ini. Adapun, kgiatan karya bakti ini dipimpin langsung oleh Danpos Moramo Peltu […]

expand_less