Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mensesneg Pratikno Bantah Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhum

Mensesneg Pratikno Bantah Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSInews.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar bahwa Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Prof Mahfud MD, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dalam konfirmasi kepada wartawan pada Jumat (26/1/2024), Pratikno menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri tersebut.

Baca juga : Jokowi Menegaskan Penolakan Pernyataan Netanyahu dan Sikap Indonesia Terhadap Israel

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” ungkap Pratikno.

Sebelumnya, Mahfud MD secara tegas menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam, sebagai respons terhadap permintaan dari Ganjar Pranowo.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof! yang disiarkan melalui saluran YouTube resminya pada Selasa, 23 Januari 2024.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar, bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi pada penutupan debat Cawapres pada Minggu, 21 Januari 2024.

Dia menyatakan keyakinannya bahwa Jokowi memiliki niat baik saat mengangkatnya sebagai Menko Polhukam dan bahwa dia bersedia bersama Ganjar Pranowo untuk melanjutkan tugas-tugas tersebut.

Kendati demikian konteks aturan, Mahfud MD menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi menteri yang menjadi peserta dalam pesta demokrasi untuk mengundurkan diri.

Menurutnya, aturan tersebut sudah berlaku sejak dulu dan ditambah dengan pengecualian bagi wali kota yang tidak diwajibkan mengundurkan diri.

Baca juga : Ganjar Pranowo Mempersilakan Jokowi dan Menteri Terlibat dalam Kampanye Pilpres 2024

“Menteri dan pejabat tertentu memang tidak diharuskan mundur menurut aturan lama, yang kini ditambah dengan wali kota,” kata Mahfud MD.

Ia juga menekankan bahwa sebagai calon wakil presiden, dia tidak memanfaatkan fasilitas negara dan tetap menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam tanpa menggunakan fasilitas negara.

“Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin,” tegas Mahfud MD.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yusuf Kalla: Tak Masalah Golkar Gabung Kubu  Prabowo: ‘Tinggal Jalankan Teknisnya’

    Yusuf Kalla: Tak Masalah Golkar Gabung Kubu  Prabowo: ‘Tinggal Jalankan Teknisnya’

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Politikus senior Golkar Jusuf Kalla (JK) menangapi keputusan Golkar mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres tak ada persolan. Kendati hasil munas telah menetapkan Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai capres. JK menyampaikan bahwa langkah Golkar itu diambil dikarenakan kondisi politik yang sulit untuk mencalonkan Airlangga saat ini. “Ya kalau sulit kan, orang […]

  • Media Pengawal Transparansi, Penafsir Informasi, dan Penjaga Etika Publik

    Media Pengawal Transparansi, Penafsir Informasi, dan Penjaga Etika Publik

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Oleh Ariawan, S.AP., M.M., M.H., DEMOKRASI tidak akan pernah tumbuh sehat tanpa kebebasan dan kehadiran media yang independen. Pers bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang menopang sistem politik yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Sebagai wartawan parlemen, kami berada di jantung dinamika politik nasional. Setiap hari kami menyaksikan langsung bagaimana keputusan yang memengaruhi kehidupan jutaan orang […]

  • Geram Atas Cucuk Cabut Kasus Basarnas, Abraham Samad Katakan Tindakan KPK Dungu

    Geram Atas Cucuk Cabut Kasus Basarnas, Abraham Samad Katakan Tindakan KPK Dungu

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta _Ketakutan KPK dalam menindak kasus dugaan yang menyeret Kepala Basarnas Marsyda Henri Alfiandi jadi gunjingan para pejabat KPK sebelumnya. Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut piminan KPK saat ini dungu seeta memalukan dalam penanganan kasus dugaan suap para petinggi Basarnas. Abraham mengatakan setiap tahap Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pengambilan keputusan menetapkan seorang tersangka pasti […]

  • Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

    Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan kerja. Menurutnya, aspek kesehatan kerja juga perlu diperkuat dengan melibatkan profesi di bidang kesehatan kerja agar perlindungan pekerja lebih menyeluruh, termasuk terhadap risiko penyakit akibat kerja dan penanganan cedera. Hal itu disampaikan Yassierli saat memberikan […]

  • BGN Peringatkan SPPG yang Tolak Produk UMKM dalam Program MBG Akan Disanksi

    BGN Peringatkan SPPG yang Tolak Produk UMKM dalam Program MBG Akan Disanksi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menolak pasokan bahan pangan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, peternak, hingga nelayan lokal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati […]

  • Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

    Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Praktik penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Sa’adah. Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli ilegal tersebut. Rina menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya […]

expand_less