Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan status penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, akan ditentukan oleh Polri dengan jakan waktu 1×24 jam guna memutuskan status menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Sampai jam ini belum (ditahan), karena kemarin itu diperiksa sebagai saksi dulu, sesudah saksi dia dinyatakan tersangka. Maka dalam waktu 24 jam, sejak dinyatakan tersangka dan diperiksa di sana dalam waktu 1×24 jam, itu harus jelas apakah akan ditahan atau tidak,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 2/8/2023.

Mahfud menjelaskan sejumlah pertimbangan penyidik dalam menentukan status penahanan seseorang yang terjerat kasus pidana.

Syarat utamanya, kata dia, jika hukuman tindak pidana itu ancamannya 5 tahun atau lebih. Selain itu, berkaitan dengan penilaian penyidik yang khawatir jika tersangka tidak bisa diajak kerja sama hingga merusak barang bukti.

“Apakah akan ditahan? itu nanti ditunggu saja, menurut saya, syarat-syarat tentang itu saudara bisa baca sendiri, apakah perlu ditahan atau tidak, yang penting pemerintah akan kerja cepat,” kata MD

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama. Keputusan itu diambil dalam gelar perkara yang turut dihadiri oleh Divisi Propam Polri, Itwasum, Divisi Hukum, hingga Biro Wassidik Bareskrim Polri.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa total 40 saksi dan 17 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung mulai dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI juga telah dikantongi

Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakao Indonesia Tembus Pasar Dunia,Jepang Minta 500 Ton Per Tahun

    Kakao Indonesia Tembus Pasar Dunia,Jepang Minta 500 Ton Per Tahun

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Indonesoa memiliki sektor kakao atau Cokelat terbaik dunia. Salah satunya di Kabupaten Berau,Provinsi Kalimanyan Timur. Komoditas kakao di Berau ini kian menunjukkan potensi besar di pasar global. Hal tersebut dispaikan oleh Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih dalam sebuah kesempatan awal April 2026 yang lalu. Sri menyebut kualitas kakao Berau saat ini termasuk yang terbaik […]

  • Istana Sebut Jokowi

    Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Koordinator Staf Khusus Presiden atau Istana, Ari Dwipayana, menyebutkan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) perlu melakukan konfirmasi kembali terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka. Proses ini tengah berjalan, dan menurut Istana menyampaikan pesan bahwa Sebut Jokowi, beberapa hal perlu […]

  • Menteri PKP Tinjau Lahan 45 Hektare di Depok untuk Pembangunan Rusun MBR

    Menteri PKP Tinjau Lahan 45 Hektare di Depok untuk Pembangunan Rusun MBR

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Msinews.com- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Depok, Jawa Barat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sebelum proses pembangunan dimulai. “Lahan ini milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan […]

  • Budi Karya Sumadi Katakan MRT Jakarta Belum Maksimal

    Budi Karya Sumadi Katakan MRT Jakarta Belum Maksimal

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan keterisian atau okupansi Mass Rapid Transit (MRT) di DKI Jakarta belum maksimal. “Jadi tercatat mestinya bisa (mengangkut penumpang) 180 ribu per hari, sekarang MRT itu baru 80 ribu. Artinya ada sesuatu,” kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, dikutip cnni, Selasa 15/8/2023. Menurutnya, dalam peroperasiannya, first mile […]

  • Mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Capai 118 Milyar

    Mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Capai 118 Milyar

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Maret 2025 kemarin. Adapun, pemanggilan tersebut untuk diminati keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi atas kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo EnergiEnergi IAE periode 2017 sampai 2021. […]

  • Bencana Longsor di Indragiri 6 Bangunan Rumah Warga Roboh

    Bencana Longsor di Indragiri 6 Bangunan Rumah Warga Roboh

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Indragiri Hilir,msinews.com– Peristiwa tanah longsor di tepian Sungai Indragiri, Jalan Lintas Provinsi Parit 05 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merobohkan 6 bangunan. Enam bangunan tersebut milik Tarmizi (53) Danramil 12 Batang Tuaka, Manda (57) H. Aidit (55), Iwan (43), dan Siti Asmariani (43). Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui […]

expand_less