Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tim Percetakan Reformasi Hukum Agraria Minta Summarecon Selesaikan Persoalan

Tim Percetakan Reformasi Hukum Agraria Minta Summarecon Selesaikan Persoalan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi News–Tim Percepatan Reformasi Hukum sektor Agraria yang dibentuk Menkopolhukam menyambangi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor guna melihat perkembangan kasus perampasan hak tanah Ahli Waris Niko Mamesa dkk dan pihak Summarecon Bogor.

Eros Jarot mewakil Tim mememinta pihak terkait bisa penyelesaian secara provisional. Ia meminta pihak PT. Semmarecon beserta anak perusahaan duduk bersama untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan tersebut.

‘Ptinsip kami bagai mana rakyat jangan terugikan. Itu kan sudah dibagun jangan sampai merugikan juga kepada konsumen. Jadi selesaikan ini secara damai dengan betul-betul provisional,” kata Eros usai temui pihak BPN Kota Bogor, Selasa, 1/8/2023.

Eros berharap sebanyak 65 hektar tanah milik belasan warga yang saat ini dipermasalahkan Ahli Waris bisa diselesaikan dengan ganti rugi. Ia juga tidak menepis bawa semua belah pihak sudah legowo untuk mencarikan solusi persoalan itu.

“Saya menghimbau kepada teman-teman Summarecon selesaikan lah, kalau memang ada jalan keluar kenapa tidak. Artinya semua buka pintu dari BPN sudah buka pintu lebar-lebarnya kemudian dari pengacara ahliwari juga,” ungkapannya

“Kebetulan BPN Pusat pun sudah melakukan perbaikan-perbaikan. Jadi hal-hal yang sifatnya melanggar hukum perangnya sudah lebih baik. Jadi sekali lagi kepada pihak Summarecon kerjasamanya,” pungkasnya.

Diketahui informasi sebelumnya PT Summarecon melalui anak perusahaannya
PT Proferti Agung diduga melakukan  penyerobotan tanah warga seluas 64,99 hektar di Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Penguasan tanah diperkirakan tahun 1975 dimana saat itu ada peralihan tanah dari beberapa ahli waris kepada PT Adiguna Shipyard.

Secara tegas ahli waris Nico Mamesah serta reknya yang punya hak SKM mengaku tidak pernah  menguasakan kepada siapapun untuk mengalihkan tanah kepada PT Adiguna Shipyard pada tahun 1975.

Lebih lanjut kuasa hukum Martinus menggatakan klainnya tidak pengetahuan peralihan tanah dari PT Adiguna Shipyard kemudian ke PT Gunung Geulis Sentra Rekreasi dan Kencana Jaya Proferti Agung pada tahun 2009 dan 2012 lalu.

Martinus mengungkapkan ada diduga kuat akta-akta yang dibuat masing-masing dihadapan Notaris Merry Cristina Sitohang, Notaris lismana rekayasa guna menghilangkan Hak Ahli Waris Nico Mamesah dkk.

“Kami mempunya bukti berupa Sertifikat Hak Milik. Saya menyipulkan ada tindakan melawan hukum dalam kasus ini. Mereka merekayasa hingga menghilangkan hak Ahli Waris,” ungkapannya

Dikonfirmasi atas soal penyerobotan lahan dikuasai Summarecon, Kepala BPN Kabupaten Bogor Yuliana Kanta melalui pesan WhatsApp memunta untuk bersurat. Setelah surat masuk dirinya akan merencanakan penjdwalan pertemuan dibukan pertengan bulan Agustus.

“Silakan bersurat ya pak thd permohonan tsb 🙏. Waalaikum slm wr wb…kami jadwal kan dan nanti dikabari ya pak waktunya. Mohon maaf bapak msh penuh jadwal nya…mudahan pertengahan agustus bisa ya. Terima kasih 🙏,” tulisnya

Sementara pihak Summarecon Bogor ditemui dilokasi nampak sepi, Scurity mengatakan pimpinan ada di Kantor pusat.”Kalau pimpinan sini saat ini sering kantor pusat pak,” kata Scurity

Selama berita diturunkan infomsi.news pihak belum bisa dikonfirmasi atas persoalan diduga melakukan  penyerobotan tanah warga seluas 64,99 hektar di Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dubes Vatikan Untuk RI, Hadiri Konser Amal Pembangunan Gereja St. Arnoldus Jansen,Waikomo, Lembata

    Dubes Vatikan Untuk RI, Hadiri Konser Amal Pembangunan Gereja St. Arnoldus Jansen,Waikomo, Lembata

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Panitia pembangunan Gereja Santo Arnoldus Janssen Waikomo,Kepulauan Lembata, Keuskupan Larantuka, Flores,Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Konser Amal. Acara berlangsun pada Rabu,27 Agustus 2025, pukul 18:30 – 19:00 WIB, Ruang Teater Jose Achieta, di Gedung Ignasius Lantai 4 – Kolese Kanisius,Jl. Menteng Raya No. 64, Jakarta Pusat. Duta Besar Vatikan (Takhta Suci) untuk Indonesia,Mgr. Piero Pioppo, […]

  • Program MBG di Karimun Kepulauan Riau Libatkan Ratusan Relawan

    Program MBG di Karimun Kepulauan Riau Libatkan Ratusan Relawan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 733 relawan sudah terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.   Mereka tersebar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi maupun menunggu peresmian.   “Rata-rata setiap SPPG menyerap sekitar 40 relawan. Walaupun disebut relawan, mereka juga menerima insentif atau gaji […]

  • Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

    Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Aksi teatrikal bagi-bagi uang mewarnai unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Jl. M.H. Thamrin No. 14, Menteng, Jakpus, pada Jumat (20/12/2024). Unjuk rasa jilid 3 dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). Massa aksi mendesak Bawaslu selaku wasit bersifat dan tidak memihak pada salah satu paslon. Sikap […]

  • Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan gygabite passive optic network (GPON). Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) […]

  • Pasca Gempa di Jepang: 78 Orang Tewas, Ratusan Terluka, Puluhan Hilang

    Pasca Gempa di Jepang: 78 Orang Tewas, Ratusan Terluka, Puluhan Hilang

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pasca gempa dahsyat dengan magnitudo 7,5 yang melanda Jepang pada 1 Januari 2024, otoritas setempat terus melakukan pencarian korban. Dalam update terbaru hari Kamis (4/1/2023), dilaporkan setidaknya 78 orang tewas, 330 terluka, dan 50 orang masih hilang. Puluhan komunitas dengan ratusan orang terisolasi, terutama di wilayah Semenanjung Noto yang paling parah terkena […]

  • Bawaslu Kaji Laporan PPATK

    Bawaslu Kaji Laporan PPATK Soal Dugaan Transaksi Tidak Wajar

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan kajian mendalam terkait laporan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi tidak wajar dalam kampanye Pemilu 2024. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengonfirmasi laporan dari PPATK berbentuk data intelijen keuangan. “Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan,” […]

expand_less