Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal berupa diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi pelaku usaha di sektor hiburan. Hal ini merupakan respons terhadap rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.

Ketentuan mengenai pajak hiburan tercantum dalam bagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menteri dan Presiden Joko Widodo langsung menggelar rapat untuk membahas dinamika aturan tersebut.

Baca juga : Debat Cawapres : Puan Maharani Harapkan Penyampaian Visi Misi

Menurut Menko Airlangga, pemerintah bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah, oleh karena itu akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan PPh Badan melalui fasilitas pajak Ditanggung Pemerintah (DTP).

“Untuk tetap mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah, Pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan PPh Badan berupa fasilitas pajak yang ditanggung Pemerintah (DTP),” ucap Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

Rincian Insentif:

Pemerintah akan memberikan insentif fiskal terhadap PPh Badan atas Penyelenggara Jasa Hiburan. Khusus untuk sektor pariwisata, insentif tersebut berupa pengurangan pajak dalam bentuk fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10 persen dari PPh Badan. Dengan demikian, besaran PPh Badan yang semula 22 persen akan berkurang menjadi 12 persen.

Penerapan insentif fiskal akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, mempertimbangkan budaya dan penerapan syariat Islam (seperti di Aceh). Daerah dapat menetapkan tarif pajak yang lebih rendah dari 75 persen atau bahkan lebih rendah dari batas minimal 40 persen sesuai dengan Pasal 101 UU HKPD.

Menko Airlangga menekankan bahwa Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan akan mengeluarkan Surat Edaran kepada Bupati/Walikota terkait petunjuk pelaksanaan atas PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan sesuai dengan ketentuan UU HKPD. Tujuannya adalah memberikan penjelasan yang lengkap kepada para pelaku usaha dan masyarakat di daerah.

Baca juga : Gitaris Slank Abdee Nurdin Mundur dari Jabatan Komisaris Telkom

Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) diterbitkan pada 5 Januari 2022, dan efektif berlaku sejak 5 Januari 2024. Ketentuan tarif PBJT diatur oleh masing-masing daerah.

Sebelum berlakunya UU HKPD, beberapa daerah telah menetapkan tarif PBJT untuk sektor hiburan, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Beberapa daerah yang telah menetapkan tarif termasuk DKI Jakarta, Kabupaten Badung, Aceh Besar, Banda Aceh, Binjai, Padang, Kota Bogor, Depok, dan lainnya. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Minta KPPS Bekerja Jujur dan Adil dalam Pemilu 2024

    Presiden Jokowi Minta KPPS Bekerja Jujur dan Adil dalam Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menjalankan tugasnya dengan jujur dan adil dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengemukakan hal tersebut dalam imbauannya menjelang pemungutan suara Pemilu yang dijadwalkan pada Rabu (14/2/2024). Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (13/2/2024), Ari menyampaikan bahwa […]

  • Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

    Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

      Msinews.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di masyarakat yang memerlukan penanganan serius dan sistematis. Menurutnya, Puskesmas sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini dan menangani gangguan kesehatan mental. Demikian disampaikannya pada […]

  • MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September

    MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 tengah memasuki tahap seleksi peserta oleh mitra penyelenggara. Seleksi berlangsung pada 9–15 September 2026. Calon peserta yang telah mendaftar mengikuti seleksi sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan masing-masing mitra penyelenggara, baik perusahaan maupun kementerian/lembaga yang dipilih. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian […]

  • Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia, Ketua DPD RI : Kita Doakan Juara di Olimpiade Paris 2024

    Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia, Ketua DPD RI : Kita Doakan Juara di Olimpiade Paris 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua DPD RI AA.LaNyalla Muhammad Mattaliti mengaku bangga atas lolosnya Timnas Indonesia U-23 dalam laga melawan Timnas Korea Selatan pada Jumat 26 April 2024 dini hari dan berhasil lolos di babak semifinal. Mantan Ketua Umum PSSI itu bangga dengan torehan Timnas Indonesia U-23, yang menurutnya sebuah prestasi yang berhasil mengukir sejarah. “Kita bangga dengan […]

  • Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

    Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menguraikan kronologi lengkap penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia menyebutkan, penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. […]

  • Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

    Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, melantik Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (12/2/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Pasal […]

expand_less