Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal berupa diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi pelaku usaha di sektor hiburan. Hal ini merupakan respons terhadap rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.

Ketentuan mengenai pajak hiburan tercantum dalam bagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menteri dan Presiden Joko Widodo langsung menggelar rapat untuk membahas dinamika aturan tersebut.

Baca juga : Debat Cawapres : Puan Maharani Harapkan Penyampaian Visi Misi

Menurut Menko Airlangga, pemerintah bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah, oleh karena itu akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan PPh Badan melalui fasilitas pajak Ditanggung Pemerintah (DTP).

“Untuk tetap mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah, Pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan PPh Badan berupa fasilitas pajak yang ditanggung Pemerintah (DTP),” ucap Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

Rincian Insentif:

Pemerintah akan memberikan insentif fiskal terhadap PPh Badan atas Penyelenggara Jasa Hiburan. Khusus untuk sektor pariwisata, insentif tersebut berupa pengurangan pajak dalam bentuk fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10 persen dari PPh Badan. Dengan demikian, besaran PPh Badan yang semula 22 persen akan berkurang menjadi 12 persen.

Penerapan insentif fiskal akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, mempertimbangkan budaya dan penerapan syariat Islam (seperti di Aceh). Daerah dapat menetapkan tarif pajak yang lebih rendah dari 75 persen atau bahkan lebih rendah dari batas minimal 40 persen sesuai dengan Pasal 101 UU HKPD.

Menko Airlangga menekankan bahwa Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan akan mengeluarkan Surat Edaran kepada Bupati/Walikota terkait petunjuk pelaksanaan atas PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan sesuai dengan ketentuan UU HKPD. Tujuannya adalah memberikan penjelasan yang lengkap kepada para pelaku usaha dan masyarakat di daerah.

Baca juga : Gitaris Slank Abdee Nurdin Mundur dari Jabatan Komisaris Telkom

Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) diterbitkan pada 5 Januari 2022, dan efektif berlaku sejak 5 Januari 2024. Ketentuan tarif PBJT diatur oleh masing-masing daerah.

Sebelum berlakunya UU HKPD, beberapa daerah telah menetapkan tarif PBJT untuk sektor hiburan, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Beberapa daerah yang telah menetapkan tarif termasuk DKI Jakarta, Kabupaten Badung, Aceh Besar, Banda Aceh, Binjai, Padang, Kota Bogor, Depok, dan lainnya. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Tekankan Pentingnya Produktivitas untuk Mewujudkan Hubungan Industrial Transformatif

    Menaker Tekankan Pentingnya Produktivitas untuk Mewujudkan Hubungan Industrial Transformatif

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa produktivitas menjadi kata kunci dalam membangun hubungan industrial yang tidak sekadar harmonis, tetapi juga transformatif. “Ketika membicarakan hubungan industrial, kita sering berhenti pada konsep harmonis. Kalau sudah ada perjanjian kerja bersama, seolah-olah persoalan selesai. Padahal, kita membutuhkan sesuatu yang melampaui harmonis, yakni hubungan industrial yang transformatif,” ujar Menaker […]

  • Kemensos, Anggota DPR

    Kemensos, Anggota DPR Beri Bantuan Kemiskinan di Kota Bogor

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, Kemensos RI bersama Anggota Komisi VIII DPR RI menyalurkan Bansos kepada 88.290 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Bogor. Kemiskinan di perkotaan masih menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan negara. Kota Bogor sebagai salah satu area penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, tak luput dari permasalahan ini. Untuk menekan angka kemiskinan disalah satu Kota […]

  • ASN Golongan Menengah-Bawah Tak Berhak Terima Bansos

    ASN Golongan Menengah-Bawah Tak Berhak Terima Bansos

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Bantuan fiskal kini menjadi sorotan di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan. Salah satu fokus pembahasan adalah soal perlunya insetif fiskal bagi masyarakat ekonomi kelas “menengah-bawah” yang tidak berhak terima bansos. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara , perlu adanya insentif fiskal bagi masyarakat menengah bawah yang tidak berhak menerima bantuan […]

  • Jokowi Jadi Irup Peringatan Harla Pancasila di Blok Rokan Dumai Riau

    Jokowi Jadi Irup Peringatan Harla Pancasila di Blok Rokan Dumai Riau

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Riau,msinews.com-Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Blok Rokan Dumai Riau. Pantauan media ini dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (1/6/2024), Jokowi tampak mengenakan pakaian adat melayu Riau. Upacara diikuti pelajar hingga pegawai Pertamina. Bertindak sebagai komandan upacara adalah Kombes Andri Ananta Yudhistira yang […]

  • Jelang Mudik Lebaran,Wamendagri Bima Cek Kelayakan Armada Bus di Terminal Leuwipanjang

    Jelang Mudik Lebaran,Wamendagri Bima Cek Kelayakan Armada Bus di Terminal Leuwipanjang

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Bandung)-Menjelang mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau kelayakan armada bus di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Bima didampingi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. “Ini kita harus pastikan bahwa sistem pemeriksaan itu berjalan dengan baik, terutama kelayakan kendaraan,” jelas Bima di sela peninjauannya, […]

  • Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

    Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kasus pembullyan hingga kekerasan seksual semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan dewasa ini. Terbaru ada kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru terhadap anak di bawah umur sesama jenis di NTT. Kejadian memilukan ini turut menjadi perhatian politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo. Firman mengecam tindakan biadab yang dilakukan oknum guru tersebut dan meminta […]

expand_less