Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Jadi Rp1.119.000 per Gram pada Kamis Pagi

Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Jadi Rp1.119.000 per Gram pada Kamis Pagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Kamis pagi, berdasarkan pemantauan terbaru di laman Logam Mulia. Harga tersebut turun sebesar Rp2.000 dari sebelumnya dan kini mencapai Rp1.119.000 per gram.

Pada Rabu (10/1/2024), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.121.000 per gram. Penurunan ini mencerminkan fluktuasi harga emas yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global dan nilai tukar mata uang.

Baca juga : Direktur Utama Garuda Beri Alasan Penerbangan GA 716 Putar Balik Rute Jakarta-Melbourne, Ada apa?

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp2.000 pada Kamis pagi, menjadi Rp1.018.000 per gram. Ini merupakan perubahan dari harga buyback pada Rabu (10/1/2024) yang sebesar Rp1.020.000 per gram.

Dalam transaksi jual, Antam memberlakukan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp609.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.119.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.178.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.242.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.370.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.685.000
  • Harga emas 25 gram: Rp26.587.000
  • Harga emas 50 gram: Rp53.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp106.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp265.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp529.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.059.600.000

Potongan pajak harga beli emas juga diatur oleh PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan, menyampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun memberikan masukan perubahan mendasar untuk mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)setiap tahgunnya. Ia menawarkan tiga opsi untuk mengatasi persoalan peserta didik baru bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB. “Tujuh […]

  • Vonis Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate 15, Anang Latif 18 tahun

    Vonis Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate 15, Anang Latif 18 tahun

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Vonis Kasus Korupsi BTS 4G, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat memvonis Johnny G Plate dan Anang Latif. Keduanya mendekam dipenjara mulai dari 15 tahun dan 18 tahun. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memutuskan vonis terhadap dua tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G. Johnny G Plate […]

  • Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi. “Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers […]

  • Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat layanan sertifikasi profesi agar lebih luas jangkauannya, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Arahan itu disampaikan Yassierli saat memimpin pertemuan dengan Sekretariat BNSP di kantor BNSP, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Yassierli menjelaskan, sertifikasi profesi penting karena menghasilkan sertifikat kompetensi kerja, […]

  • Kementerian BUMN  Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

    Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan pembubaran resmi 7 perusahaan pelat merah sebagai bagian dari upaya membersihkan sektor BUMN dari entitas yang tidak layak dan dapat merugikan ekonomi negara. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan komitmen penuh untuk menjaga kesehatan BUMN. Baca juga : Firli Bahuri Diberhentikan, Empat Calon Pengganti Muncul […]

  • Kritik Keras DPRD Jakarta Terhadap Pembangunan Krematorium Minta Segera Dihentikan

    Kritik Keras DPRD Jakarta Terhadap Pembangunan Krematorium Minta Segera Dihentikan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pembangunan krematorium dan rumah duka di kawasan Menceng, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat kritik keras dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), para Anggota DPRD mendesak agar proyek tersebut segera dihentikan. Ketua Komisi A, Inggard Joshua menyampaikan, bahwa pembangunan krematorium ini belum memenuhi […]

expand_less