Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mantan Direjen Pajak Divonis 14 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi

Mantan Direjen Pajak Divonis 14 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, subsider 3 bulan penjara terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Keputusan ini diumumkan oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa pada Senin di Pengadilan Negeri Jakarta.

Menurut Hakim Suparman, Rafael Alun juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara. Hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Rafael Alun dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca juga : Jokowi: Debat Ketiga Harus Edukatif dan Fokus pada Kebijakan

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin 8/1/2024.

Majelis hakim menyatakan Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sesuai dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, Rafael Alun dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Dakwaan pertama menyebut Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dakwaan kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c UU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dan dakwaan ketiga, melanggar Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sidang pembacaan putusan Rafael Alun sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (4/1), namun majelis hakim melakukan penundaan hingga pengumuman pada Senin. Pada sidang sebelumnya (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo telah dituntut hukuman 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, dan uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Berdasarkan surat tuntutan, Jaksa KPK menyebut Rafael dan istrinya menerima gratifikasi sebesar Rp18.994.806.137,00 secara bertahap sejak Mei 2002 hingga Maret 2013. Selain itu, Rafael juga diduga melakukan penerimaan lain terkait jabatannya sebagai PNS dengan total Rp47,7 miliar, 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan 9.800 euro. Jaksa meyakini Rafael Alun juga terlibat dalam TPPU melalui pembelian aset berupa tanah, bangunan, dan mobil.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Meaningfull Public Participation Lewat Forum Bakorhumas, Menuju Pemerintahan yang Lebih Demokratis dan Transparan

    Pentingnya Meaningfull Public Participation Lewat Forum Bakorhumas, Menuju Pemerintahan yang Lebih Demokratis dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Forum Seminar Tematik BAKOHUMAS dengan tajuk “Meaningful Public Participation : Membangun Sinergi Parlemen dan Publik”. Acara ini menghadirkan narasumber: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya; Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Setjen DPR RI, Khopiatuziadah, S.Ag., LL. M.; dan Akademisi Universitas Indonesia, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H.; serta […]

  • Kemensos dan Perpusnas Bangun Perpustakaan Modern di Sekolah Rakyat

    Kemensos dan Perpusnas Bangun Perpustakaan Modern di Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia bekerjasama dengan Perpusnas akan menghadirkan perpustakaan modern dan lengkap di Sekolah Rakyat. Dalam audiensi dengan Kepala Perpustakaan Nasional RI, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya menghadirkan perpustakaan modern yang menjadi pusat kegiatan belajar dan pemberdayaan di lingkungan Sekolah Rakyat, salah satu program strategis nasional (PSN) yang diinisiasi […]

  • Empat Program Prabowo-Gibran yang Banyak Disetujui Publik,Digitalisasi Pemerintahan 92,4 %

    Empat Program Prabowo-Gibran yang Banyak Disetujui Publik,Digitalisasi Pemerintahan 92,4 %

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum baik pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024). Berdasarkan perhitungan KPU,jumlah suara sah dalam rekapitulasi Pilpres 2024 sebesar 164.270.475. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59%. Pasangan Anies-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 40.971.906 atau 24,95% dari suara […]

  • Debat Capres: Ganjar Tanya IKN ke Anies, Ini Jawab Pamungkasnya:

    Debat Capres: Ganjar Tanya IKN ke Anies, Ini Jawab Pamungkasnya:

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Debat pertama Capres (Calon Presiden RI) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menjadi sorotan utama. Sesi tanya jawab, Ganjar Pranowo memfokuskan pertanyaannya pada rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dalam waktu terbatas. Ganjar dengan waktu satu menit, mengajukan pertanyaan kepada calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan. Baca juga : […]

  • Pemerintah Diminta Buka Data Distribusi Beras ke Publik Secara Transparan

    Pemerintah Diminta Buka Data Distribusi Beras ke Publik Secara Transparan

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta untuk membuka data distribusi berras secara transparan ke publik. Baik itu, distribusi beras impor maupun beras dari serapan petani lokal. Termasuk ke mana distribusi beras hasil impor pemerintah yang dinilai cukup besar, yakni 3,5 juta ton pada tahun 2023 lalu. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak. Amin memahami adanya […]

  • Korban Bencana Tapanuli Utara Mulai Tempati Huntara yang Dibangun BNPB

    Korban Bencana Tapanuli Utara Mulai Tempati Huntara yang Dibangun BNPB

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Msinews.com – Sejumlah warga korban tanah longsor di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mulai menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sebanyak 40 unit huntara telah ditempati warga terdampak longsor yang berasal dari Desa Sibalanga dan Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adian Koting. Warga Desa Sibalanga, Nurhaidah Aritonang, mengatakan dirinya telah […]

expand_less