Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINws.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023, mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa tujuan dari PMK tersebut adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Juga : Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

Pemberlakuan Pajak Rokok Elektrik merupakan komitmen pemerintah pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya di pertengahan tahun 2018.

Rokok elektrik, sebagai barang kena cukai sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021, meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Pengenaan cukai rokok terhadap rokok elektrik juga akan berkonsekuensi pada pengenaan pajak rokok sebagai pungutan atas cukai rokok (piggyback taxes).

Meskipun cukai atas rokok elektrik dikenakan sejak tahun 2018, Pajak Rokok belum langsung diterapkan. Hal ini merupakan upaya pemberian masa transisi atas implementasi konsep piggyback taxes yang sudah dijalankan sejak 2014, sesuai amanah Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Pengenaan Pajak Rokok Elektrik ini, pada dasarnya, lebih mengedepankan aspek keadilan. Rokok konvensional, melibatkan petani tembakau dan buruh pabrik, sudah dikenakan pajak rokok sejak tahun 2014.

Dalam jangka panjang, penggunaan rokok elektrik diindikasikan mempengaruhi kesehatan dan bahan yang terkandung dalam rokok elektrik, yang termasuk dalam barang konsumsi yang perlu dikendalikan.

Penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2023 mencapai Rp1,75 triliun, setara dengan 1 persen dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam setahun.

Kebijakan pengenaan Pajak Rokok Elektrik ini juga menjadi kontribusi bersama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha rokok elektrik.

Paling sedikit 50 persen dari penerimaan Pajak Rokok diarahkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat (jamkesnas) dan penegakan hukum, mendukung pelayanan publik yang lebih baik di daerah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat Kemenhub RI

    KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat Kemenhub RI

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu akan terus mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan, termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal. Pasalnya Risal muncul dalam sidang dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta yang menjerat Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato […]

  • Jokowi

    Jokowi Tanggapi Soal Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataannya di Jembatan Otista, Bogor, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. “Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses […]

  • Raker dengan BNN, Legislator Kalsel Ungkap Peredaran Narkoba di Dapilnya

    Raker dengan BNN, Legislator Kalsel Ungkap Peredaran Narkoba di Dapilnya

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dalam rapat kerja yang digelar Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), anggota DPR RI Aboe Bakar menyampaikan urgensi penguatan BNN untuk memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia. Ia menegaskan, salah satu fokus utama dari visi Presiden Prabowo Subianto adalah pemberantasan narkoba yang merusak generasi muda bangsa. “Salah satu Asta Cita Presiden Prabowo […]

  • Yusuf Kalla: Tak Masalah Golkar Gabung Kubu  Prabowo: ‘Tinggal Jalankan Teknisnya’

    Yusuf Kalla: Tak Masalah Golkar Gabung Kubu  Prabowo: ‘Tinggal Jalankan Teknisnya’

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Politikus senior Golkar Jusuf Kalla (JK) menangapi keputusan Golkar mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres tak ada persolan. Kendati hasil munas telah menetapkan Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai capres. JK menyampaikan bahwa langkah Golkar itu diambil dikarenakan kondisi politik yang sulit untuk mencalonkan Airlangga saat ini. “Ya kalau sulit kan, orang […]

  • Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

    Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Reformasi Agraria sejatinya telah dimulai sejak 24 September 1960,seiring diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang sering disingkat menjadi UUPA 1960. Namun, pelaksanaannya hingga sekarang belum berjalan sesuai yang diharapkan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menyampaikan pandangannya dalam diskusi mengenai reforma agraria dan hak masyarakat […]

  • PAN dan Golkar Resmi Dukung Prabowo, Anies Baswedan: ‘Bukan dari Kualisi Kami

    PAN dan Golkar Resmi Dukung Prabowo, Anies Baswedan: ‘Bukan dari Kualisi Kami

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.Nwes–Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menanggapi santai deklarasi dukungan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Prabowo Subianto yang akan maju di ajang Pilpres 2024. “Kan memang dari dulu bukan bagian dari koalisi kami. Jadi kami menghormati. Bahkan dulu kan namanya Koalisi Indonesia Bersatu,” ujar Anies saat […]

expand_less