Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Des 2023
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (23/12) lalu.

Firli sebelumnya telah menyampaikan surat, namun ditolak oleh Istana karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK.

Surat keterangannya, Firli mengakui adanya ketidaksesuaian format surat sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga : KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah terkait Debat Cawapres 

“Saya melakukan perbaikan atas surat saya, dan saya menyatakan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (ketua merangkap anggota KPK,” kata Firli dikutip CNNI, Senin 25/12/2023.

Lebih lanjut, Firli berharap proses pemberhentian dirinya sebagai pimpinan KPK dapat berjalan lancar dengan surat pengunduran dirinya.

Dia mengatakan hal tersebut sudah disesuai ketentuan Pasal 32 Undang-undang nomor 30 tahun 2002 mengenai poin syarat pemberhentian pimpinan KPK.

“Saya menunggu arahan dan keputusan Presiden,” ujar Firli.

Kendati demikian, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Presiden Jokowi belum dapat menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri.

Ari menegaskan surat yang dikirim Firli masih tidak memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Undang-Undang KPK.

Menurut Pasal 32 UU KPK, syarat pemberhentian ketua KPK antara lain adalah meninggal dunia, berakhir masa jabatan, melakukan perbuatan tercela, menjadi terdakwa, berhalangan tetap, mengundurkan diri, atau dikenai sanksi berdasarkan undang-undang.

Baca juga : KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

Surat Firli disebut tidak memenuhi unsur mana pun yang diatur dalam UU KPK, sehingga Istana belum dapat memprosesnya.

Firli saat ini tengah menghadapi proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan.

Selain itu, ia juga menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik berat di Dewan Pengawas KPK. Presiden Jokowi belum memberikan keputusan resmi terkait pengunduran diri Firli Bahuri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Andrianto Sebut Polri Tak Akan Puas Diri Meski Kepercayaan Publik Meningkat 76,4 Persen

    Agus Andrianto Sebut Polri Tak Akan Puas Diri Meski Kepercayaan Publik Meningkat 76,4 Persen

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, menyebut bahwa Polri tak akan puas diri meski hasil survei tingkat kepercayaan publik meningkat sebesar 76,4 % pada Juli 2024. Menurut Agus Andrianto Jenderal Bintang Tiga itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri ini tentu ada campur tangan pengawasan dari pihak eksternal, salah satunya Kompolnas RI. Berdasarkan survei indikator, tingkat kepercayaan […]

  • Gegara Parkir di Indomaret, Warga Lapor ke Polisi

    Gegara Parkir di Indomaret, Warga Lapor ke Polisi

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Gegara minta uang parkir liar di Indomaret salah satu warga Jatipulo Kecamatan Palmerah, Icu Bransky, terkena satu pukulan dari penjaga parkir. Hataman pukulan penjaga parkir itu mengarah ke muka pipi kiri. Insiden pemukulan tersebut terjadi, lokasi Indomaret Jl. Semangka III, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Jum’at sore 20/10/2023. Kejadian ini bermula dari […]

  • Mensos : 45 Unit Sekolah Rakyat Tahap Pertama Siap Digunakan

    Mensos : 45 Unit Sekolah Rakyat Tahap Pertama Siap Digunakan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) -Sebanyak 45 dari 211 unit sudah dapat digunakan. Hal tersebut disampaikan oleh mensos,  Saifullah Yusuf kepada wartawan di Jakarta. Ia menyatakan,  hingga saat ini sudah ada 211 titik yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Dia menyebut, dari jumlah itu, 45 di antaranya sudah siap digunakan untuk menggelar Sekolah Rakyat tahap pertama. Hal […]

  • Gus Ipul Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Monas

    Gus Ipul Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Monas

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10/2025). Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui momentum ini, […]

  • Komisi XIII : Usut Tuntas Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru

    Komisi XIII : Usut Tuntas Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi belasan narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan. “Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala Rutan […]

  • Ketua DPR RI Ungkap Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul

    Ketua DPR RI Ungkap Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul). Mulai dari pemerataan kualitas pendidikan di Tanah Air hingga hak anak memperoleh sekolah yang aman dalam menempuh pendidikan. “Pada momen Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, […]

expand_less