Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntut HAM, Suami Cerita Histori

Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntut HAM, Suami Cerita Histori

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sidang praperadilan ke-2 Karen Agustiawan (Pemohon), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, berlangsung hikmat. Kuasa Hukumnya menyebut tuntutan HAM, sang suami membela ungkapkan cerita histori  istri saat menjabat.

Sidang Praperadilan ke-2 Karen kuasa hukumnya Rebbeca Elizabeth, menuntut  Hak Asasi Manusia (HAM). terkait  kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011 – 2021 dua tahun lalu.

“Saya kira tentu kasus ini melanggar HAM. Apa mungkin satu tahun tiga bulan sudah ditetapkan tersangka beliau baru diperiksa,” kata Rebbeca saat pada awak media, di PN Jakarta Selatan, Jumat, 27/10/2023.

Baca Juga : Sidang Praperadilan Karen Ditunda Buntu KPK Molor 

Kasus ini memiliki latar belakang berupa dugaan korupsi pengadaan LNG di PT. Pertamina selama satu dekade terakhir. Proses hukum menimbulkan ketidak pastian dan dampak psikologis yang signifikan bagi Karen Agustiawan.

Rebbeca mengajukan tuntutan HAM guna memperjuangkan hak-hak asasi kliennya yang dianggap telah terabaikan dalam perkara ini.

“Kita akan terus mengikuti perkembangan sidang ini untuk melihat hasil akhirnya,” tegas Rebbeca.

Terpisah Sidang Praperadilan ke-2 Karen juga membuat sang Suami Karen, Herman Agustiawan terus upaya membela sang buah hati. Ia menepis tuduhan korupsi atas pembelian liquefied natural gas (LNG) yang disebut merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Herman mengukapkan Pertamina seharusnya tidak perlu rugi jika pada 2018 kargo dikelola dengan piawai. Dia membeberkan 5 Oktober 2018, ada Laporan Hasil Pemilihan Langsung Penjualan Kargo LNG Corpus Christi di mana itu menang.

“Penjualan Kargo LNG Corpus Christi di mana, Trafigura, deal price 91 cents/lebih tinggi dari harga pembelian dapat dinyatakan menang. Validity offer dari Trafigura berlaku sampai 8 Oktober 2018, yang artinya hanya 3 hari sejak laporan tersebut dikirimkan,” ucap Herman 25/10/2023.

Herman mengatakan sekitar 1 bulan setelahnya pada 15 November-Desember 2018, Pertamina masih berkutat dengan Permohonan Penyediaan Jasa Asistensi External Lawyer.

“Dalam Proses Negosiasi Master SPA dengan Trafigura, sehingga deal price yang menguntungkan itu tidak terjadi,” ucapannya.

Baca juga : Direktur LPSPHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

Herman menjelaskan praktek jual beli LNG, situasi lumrah terjadi, dimana pembeli mengajukan deal price yang harus segera dilock, atau disetujui, dalam waktu beberapa hari saja. Hal ini kata Herman disebabkan oleh fluktuasi harga minyak bumi yang berpengaruh pada harga gas.

“Kepiawaian Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas bumi seharusnya bisa bersaing dengan perusahaan kelas dunia lainnya dalam membeli dan menjual LNG.,” ujarnya.

Herman juga membahas keterlibatan Istrinya jadi tersangka atas SPA (Sale and Purchase Agreement_red) yang tidak ditandatangani oleh Istrinya itu. Ia mengakui justru Pertamina mendapatkan keuntungan dari SPA CCL 2015.

Herman menilai istrinya dijadikan tersangka atas kerugian di tahun 2020-2021, akibat mismanagement 2018 (butir 3).

“Supaya hukum konsisten dan tidak double standard, maka seluruh keuntungan penjualan LNG CCL dari tahun 2022 sampai 2023, Penjualan sudah committed akan terjadi untuk tahun 2024 sampai 2030,. Nah sudah seyogyanya diberikan kepada istri saya pula.,”ungkapannya.

Untuk diinformasikan, kasus ini telah menjadi perhatian publik, sejak proses sidang praperadilan menjadi sebuah tonggak pentin, memperlihatkan sejauh mana, prinsip-prinsip keadilan dapat ditegakkan dalam sistem peradilan Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Groundbreaking SPPG Kemenko Polkam: Wujud Nyata Kehadiran Negara dalam Pemenuhan Gizi Masyarakat

    Groundbreaking SPPG Kemenko Polkam: Wujud Nyata Kehadiran Negara dalam Pemenuhan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara resmi memulai pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemenko Polkam di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. “Fasilitas ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, guna meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” jelas Wamenko Polkam, Letjen […]

  • Cegah Kebocoran,Pemerintah Perkuat Sinergisitas Penyelundupan

    Cegah Kebocoran,Pemerintah Perkuat Sinergisitas Penyelundupan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Surabaya, msinews.com– Untuk memperkuat arahan Presiden Prabowo Subianto mencegah kebocoran dan penyelundupan, pemerintah terus memperkuat sinergi dan resource sharing dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. Hal tersebut disampaikan Menkopolkam, Budi Gunawan saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang digelar di Surabaya pada Rabu, (5/2/2025). Rapat ini dihadiri oleh […]

  • Wamen  Fahri Hamzah : Prabowo Ingin DTSEN Tuntas untuk Pastikan Data Kemiskinan Lebih Akurat

    Wamen  Fahri Hamzah : Prabowo Ingin DTSEN Tuntas untuk Pastikan Data Kemiskinan Lebih Akurat

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah penting dalam perang melawan kemiskinan di Indonesia. Menurutnya, pendataan presisi dan terintegrasi akan memastikan program pemerintah berjalan lebih efisien dan tepat sasaran. “Pak Prabowo sangat ngotot agar kita punya sistem […]

  • Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo, Cieee.. PDIP Tak Masalah

    Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo, Cieee.. PDIP Tak Masalah

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Relawan Projo pendukung Presiden Joko Widodo, resmi mendukung Prabowo Subianto pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang. Ketua TKRP menghormati keputusan relawan Joko Widodo. Dukungan Relawan Projo disampaikan dalam Rakernas yang dihadiri Prabowo. Namun, Projo akhirnya resmi mendeklarasikan dukungannya di kediaman Prabowo, Sabtu (14/10). Baca Juga : Uang Haram SYL Ngalir ke NasDem, Pengurus DPP […]

  • Indonesia Dorong Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum ke-10

    Indonesia Dorong Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum ke-10

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan Global Water Fund di ajang World Water Forum ke-10 yang diselenggarakan pada 18–25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali. Koordinator Subtema Pembiayaan Air Berkelanjutan World Water Forum ke-10 sekaligus Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa Global Water […]

  • Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diemban. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut. “Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui […]

expand_less