Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kasus Pembunuh Acua,

Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

 

Jakarta, MSINews.com – Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara (Jakut) Herdi Sibolga atau Acuan. tahun 2018 lalu masih menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat. Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait penanganannya oleh aparat kepolisian.

“Ditkrimum Polda Metro Jaya, didugaan melepaskan tiga tersangka pembunuh almarhum Herdi Sibolga atau Acuan. Hilangnya nyawa acuan akibat ditembak pakai senvi, lokasi kejadian di daerah Teluk Gong Jakarta Utara tahun 2018 lalu,” kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom, pada awak media, Jumat (6/10/2023).

Tomson mengatakan ada beberapa orang terduga yang ikut terlibat pembunuhan tersebut. Ia menganggap, kontroversi muncul ketika diduga penyidik Polda Metro Jaya melepaskan tiga tersangka utama.

“Tiga orang tersangka itu Jonson (36), Purwanto alias Ompong (32), dan Sumaryadi als Yadi (41). Mereka adalah tujuh tersangka yang ditangkap anggota Penyidik Unit IV Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kita menduga pelaku dilepaskan setelah dilakukan penahana mulai tanggal 24 Juli 2018 dan dilepaskan dari tahanan tanggal 31 Agustus 2018 lalu,” ujarnya.

Penyidik Unit IV Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak terkait pembebasan tiga tersangka dalam kasus ini.

Pembunuhan tahun 2018 telah menggemparkan masyarakat Jakarta Utara, dan banyak yang berharap pelaku akan ditangkap dan diadili dengan tegas.

Menanggapi isu berkembang Thomson menduga ketidak profesionalan anggota Polri Subditumum Polda Metro Jaya. Ia menuturejak tanggal, peretgahan tanggal 13 September 2023 namun sampai pihak terkait pada ini belum merespon

“Ketidak puasan masyarakat terhadap penanganan kasus ini semakin berkembang seiring dengan waktu. Banyak yang merasa bahwa pembebasan tiga tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah langkah yang kontroversial dan mengundang pertanyaa,” tandasnya

Lembaga MSPI menyuarakan desakan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan keputusan tersebut. Ia menyebut pentingnya transparansi, akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Kita ingikan agar kebenaran segera terungkap kembali. Pelaku sebenarnya akan dihadapkan pada hukuman yang pantas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berkenaan pentingnya transparansi MSPI menyurati penyidik Ditkrimum Polda Metro dua bulan lalu. Bersama lembaganya Thomson sudah mengirimkan surat terkait dugaan tiga pelaku lolos dari jeratan hukum.

Kami mendesak melalui surat :047/Lapdu/MSPI/VIII/2023, Jkt, tanggal 28 Agustus 2023 lalu. Kita melaporkan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, terkait dugaan dilepaskannya tiga tersangka ,” tutupnya

Mengetahui surat dilayangkan ia mengatakan pihak Polda Metro Jaya belum merespons keterkaitannya melepas pelaku kasus menghilangkan yawa orang lain itu.

Dia berharap agar proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

“Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara tahun 2018 tetap menjadi perhatian publik. Kami bersama masyarakat berharap agar kejelasan segera ditemukan dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pembebasan tiga tersangka yang kontroversial ini,” punkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Karang Taruna

    Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Karang Taruna

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam Temu Karya Nasional IX Karang Taruna di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Minggu (24/8/2025). Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad besar dalam mengemban amanah tersebut. “Saya merasa […]

  • Partisipasi Politik dalam Pilkada Sumsel 2024: Merefleksikan Analisis Huntington dan Newman

    Partisipasi Politik dalam Pilkada Sumsel 2024: Merefleksikan Analisis Huntington dan Newman

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Noor PEMIKIR sosiologi politik Amerika Serikat Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson banyak dikutip dalam literatur politik. Buku mereka tentang politik paling best seller, berjudul “No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries”. Dalam buku tersebut penulis memaknai partisipasi politik sebagai aktivitas masyarakat sebagai pribadi-pribadi dimaksudkan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh […]

  • Ke Kantor Pusat Dongfang Elektric di Tiongkok, Puan Diperlihatkan Produksi Mobil Hidrogen

    Ke Kantor Pusat Dongfang Elektric di Tiongkok, Puan Diperlihatkan Produksi Mobil Hidrogen

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tiongkok, msinews.com-Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyempatkan diri untuk mengunjungi kantor pusat Dongfang Electric yang berada di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Ia pun diperlihatkan produksi mobil bertenaga hidrogen. Puan Maharani bersama Delegasi DPR RI mengunjungi kantor pusat Dongfang Electric pada Jumat (31/5/2024). Untuk diketahui, Dongfang Electric Corporation Ltd (DEC) sendiri […]

  • Kaesang Pangarep Curhat dalam Kampanye Akbar PSI di Yogyakarta

    Kaesang Pangarep Curhat dalam Kampanye Akbar PSI di Yogyakarta

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Yogyakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menggelar kampanye akbar di Lapangan Temanggal, Desa Puwomartani, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu sore. Dalam kesempatan tersebut, Kaesang curhat mengenai perannya sebagai anak bungsu, sering disuruh-suruh oleh kakaknya, dan mengajak masyarakat untuk “mencoblos mukanya Mas Gibran” pada 14 Februari mendatang. Baca juga : OIKN Ungkap […]

  • Sebanyak 37 dari 38 Provinsi Akan Menggelar Pilkada Serentak 27 November 2024

    Sebanyak 37 dari 38 Provinsi Akan Menggelar Pilkada Serentak 27 November 2024

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyatakan lembaga yang dipimpimpinnya akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) tidak melakukan pilkada langsung. “Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung,” kata Hasyim kepada […]

  • DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

    DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (9/7/2024). Rapat tersebut menyetujui 26 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi undang-undang (UU). Adapun 26 kabupaten/kota yang memiliki undang-undang baru itu berada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi […]

expand_less