Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, – Langkah upaya keinginan ribuan masyarakat untuk mendapatkan status hak tanah di area register 40 di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuai pelemik.

Pasalnya Koprasi Jasa Jaya Adil Marga beralamatkan di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung dengan terang-terangan memakai nama pihak kementrian untuk meyakinkan para warga masyarakat  untuk mendapatk Hak Guna Tanah (HGU) di Lahan register 40 Kec. Jati Agung Lamsel..

Baca Juga : Polri Selamatkan 2.651 Korban TTPO 

Dalam catatan undangan mediasi mereka, No.004 K.JAM/R.40.GW.JA/IX/2023, Sifat : Segera dan Penting:, prihal undangan:, Acara :, Silaturahmi dan Sosialisasi dari Tim Kementerian Tindak Lanjut Usulan Pelepasan Lahan Register 40 Gedung Wani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Koprasi Jual Nama Kementrian

Diwawancarai jurnalis, Seketris Koprasi Jasa Jaya Adil Marga, Lina Suntoro mengatakan tujuan mereka memperkenalkan bentuk pelayan Koprasi Jasa Jaya Adil Marga.

“Tujuan kami ke aparatur desa yang ada di enam Kelurahan di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan maksud tujuannya yang pertama kami pengurus Koperasi memperkenalkan dan memberitahukan. Kami dari pengurus Koperasi akan melayani masyarakat dengan cepat dan amanah,” kata Suntoro pada awak media, Selasa 20/9/2023.

Tak hanya perkenalan dan menyampaikan pelayan Koprasi, Suntoro mengakui bahwa niat kedatangan mereka untuk mengurus  pelepasan riban hektar lahan register 40 itu. Dia menyebut masyarakat segera mempersiapkan dokumen yang akan mereka urus natinya.

“Ya kami sampaikan juga untuk menyiapkan dokumen atau pun foto copy untuk perjuangan tanah register 40 untuk bisa dilepas oleh Kementerian KLHK,” ujarnya.

Baca Juga : Kembangkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Di depan wartawan dengan percaya diri ia menyebut sudah mengurus persoalan register semenjak empat bulan sebelumnya.

“Kami perjuangkan dimulai dari tanggal 15 Juni 2023, sampai sekarang itu pun kami membawakan hasil bukti-bukti salah satu untuk dipertanggungjawabkan,” ucapnya

Dipertanyakan apakah pengurusan pelepasan lahan register tersebut ada biaya? Ia menegaskan tidak ada pemungutan biaya. Dia menilai seakan kerjaan tersebut belum bisa dilaksanakan.

“Untuk masalah biaya jadi kalau untuk masalah biaya kami murni dari koperasi Alhamdulillah perjuangan kami sudah 2 bulan dan tidak ada sedikitpun kami memungut uang dari masyarakat dan perjuangan kami untuk sekarang ini belum 100% dan belum selesai,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Novan Haryadi Salah satu yang ikut aksi di kementrian KLHK waktu lalu, mempertanyakan legal stending dari Koprasi  menjadi jasa pengurusan tanah?

Dia menyebut tidak ada sinerginya Usaha Kecil Menengah (UKM) berbentuk Komprasi bisa memediasi persolan pelepasan ribuan hektar lahan register 40 di Kecamatan Jati Agung tersebut.

“Kalau memang Resmi dari kementerian semestinya melibatkan Pemerintah Daerah maupun pihak Kecamatan Jati Agung,” ujar Novan,

Novan menduga pihak yang mampu memediasi atau mengurus, memuluskan keinginan masyarakat Kecamatan Jati Agung Lamsel hanya omong kosong atau modus.

“Kuat duga saya dari isu yang beredar di masyarakat terkait Tim dari Kementerian tersebut harus di tanya Legalitas dan surat tugasnya atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Koperasi”Jaya Adil Marga,” ungkapannya

“Sebab kalau sosialisasi semestinya dimuka umum dan temanya juga memberi pemahaman pada masyarakat,itu setau saya soal Sosialisasi,” sambungnya

Lebih lanjut Novan mengatakan ada beberapa kejanggalan dari acara tersebut, dengan mengatas namakan dari pihak Kementrian KLHK, guna memuluskan tujuan para pegawai Koprasi itu. Atas hal tersebut Ia akan melaporkan ke pihak berwajib polisi dan Kementerian KLHK RI atas dugan mous penipuan dengan mengatas nama korban Kementerian.

“Kita tentu akan selediki kebenarnya, ini sudah menjual danengat namakan pihak kementrian RI, jelas kalau tidak benar kita akan laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Menanggapi undangan No.004 K.JAM/R.40.GW.JA/IX/2023, sifat segera dan penting, prihal undangan, teman acara silaturahmi dan Sosialisasi dari Tim Kementerian tindak lanjut usulan pelepasan lahan register 40 gedung Wani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Terkait persoalan tersebut Infomsi mengkonfirmasi humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa tidak pegawai Kementrian LHK ke Lampung, menindak lanjut persoalan lahan register 40 di Kecamatan Jati Agung Kab. Lampung Selatan.

“Saya tidak dapat mengkonfirmasi saat ini, karena kami tidak memperoleh informasi kegiatan maupun siapa siapa perwakilan kementerian yang disebutkan pada Surat,” ucap tulis Humas Kementrian KLHK. (ror).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinamika Internal PDIP: Hasto Anggap Kepergian 150 Kader Bagian Proses

    Dinamika Internal PDIP: Hasto Anggap Kepergian 150 Kader Bagian Proses

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Banteng atau PDIP, Hasto Kristiyanto, menganggap kepergian sejumlah kader dan simpatisan menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 sebagai dinamika wajar dalam kehidupan partai. Hasto merespons keputusan 150 anggota sayap partai PDIP, Taruna Merah Putih (TMP) di Majalengka, Jawa Barat, yang menyatakan mundur menyusul Maruarar Sirait. TMP adalah organisasi sayap […]

  • Ribuan Delegasi World Water Forum ke-10 Harmonisasi Bersama Alam di Upacara Segara Kerthi

    Ribuan Delegasi World Water Forum ke-10 Harmonisasi Bersama Alam di Upacara Segara Kerthi

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, msinews.com-Lebih dari 2.000 orang delegasi dan peserta World Water Forum ke-10 bersama umat Hindu Bali akan mengikuti ritual upacara Segara Kerthi, di kawasan Pantai Bali Turtle Island Development (BTID), Denpasar, Sabtu (18/5/2024). Selain mengikuti ritual, delegasi juga diajak bersama melepas 1.000 ekor tukik, 1.000 ekor burung, dan 5 ekor penyu. Segara Kerthi merupakan wujud […]

  • Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Halteng,msinews.com– Ada sejumlah temuan yang mencolok terkait praktik pertambangan di lokasi yang perlu dilakukan evaluasi. Banyak poin mengenai tata kelola yang belum memiliki payung hukum yang jelas. Hal tersebut tentu memberikan celah bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang ada. Demikian disampaika oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah usai  melakukan kunjungan kerja […]

  • Komisi I DPR : PDN Kemenkominfo Harus Terapkan Standar Keamanan Siber

    Komisi I DPR : PDN Kemenkominfo Harus Terapkan Standar Keamanan Siber

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan, Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), Kemenkominfo RI, harus menerapkan standar keamanan yang ketat bagi ekosistem siber di Indonesia. Menurutnya, kebocoran data lewat siber sering terjadi di Tanah Air. Untuk itu, PDN diserukan mampu mengidentifikasi kebocoran secara preventif. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Komisi I DPR […]

  • Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN Lewat Efisiensi Anggaran

    Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN Lewat Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintah berhasil menyelamatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp300 triliun yang berpotensi diselewengkan atau dikorupsi, melalui kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Menurut Prabowo, langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan penggunaan sumber daya ekonomi secara efisien demi kemakmuran yang […]

  • PT PLN Diingatkan Waspadai Ancaman Teror EMP Bombs

    PT PLN Diingatkan Waspadai Ancaman Teror EMP Bombs

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- PT. PLN dihimbau untuk mulai mewaspadai dengan ancaman teror cyber attack EMP Bombs (Electromagnetic Pulse Bombs) yang telah terjadi di beberapa negara. Melihat begitu vitalnya Listrik bagi kehidupan bangsa ini, Ia pun meminta PT PLN untuk mulai merencanakan antisipasi terhadap ancaman teror ini kedepannya. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Evita […]

expand_less