Wamenaker Tekankan SDM K3 Adaptif Hadapi Perubahan Risiko Dunia Kerja
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,MSINEWS.COM — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar mampu menghadapi perubahan risiko di dunia kerja. Penguatan tersebut diarahkan pada peningkatan kemampuan mengantisipasi risiko, memanfaatkan perkembangan teknologi, dan membangun budaya pencegahan yang berkelanjutan.
Afriansyah mengatakan, kebutuhan tersebut semakin penting seiring dinamika risiko di tempat kerja. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, dengan 9.834 kasus berakhir dengan kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.
“Di balik angka-angka tersebut terdapat pekerja yang kehilangan produktivitas, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, perusahaan yang mengalami gangguan operasional, dan negara yang terdampak secara ekonomi. Karena itu, pendekatan K3 ke depan harus semakin memperkuat aspek promotif dan preventif melalui pengendalian faktor risiko secara sistematis,” ujar Afriansyah.
Afriansyah menyampaikan hal tersebut pada Puncak Perayaan Dies Natalis ke-33 Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Selain kecelakaan kerja, penguatan K3 juga mencakup peningkatan kemampuan dalam mengidentifikasi dan melaporkan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Pada 2025, terdapat 158 kasus PAK yang dilaporkan. Menurut Afriansyah, penguatan pelaporan diperlukan agar pemerintah memiliki data yang lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan K3.
Penguatan budaya keselamatan juga dilakukan melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Saat ini, sekitar 18 ribu perusahaan telah menjalani audit eksternal SMK3 dari sekitar 450 ribu perusahaan yang menjadi sasaran implementasi. Besarnya cakupan tersebut menunjukkan perlunya penguatan penerapan SMK3 secara bertahap melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Afriansyah, perubahan dunia kerja membuat karakter risiko K3 semakin beragam. Selain risiko konvensional seperti mesin, konstruksi, bahan kimia, dan kelistrikan, muncul pula tantangan dari digitalisasi, kesehatan mental, otomatisasi, kecerdasan buatan, perubahan iklim, cuaca ekstrem, serta pola kerja berbasis platform dan jarak jauh.
“SDM K3 masa depan tidak cukup hanya memahami peraturan dan teknik K3. Mereka harus mampu berpikir strategis, memahami teknologi, mengelola data, melakukan analisis risiko secara komprehensif, berkomunikasi secara efektif, serta memimpin perubahan organisasi,” jelasnya.
Karena itu, peningkatan kapabilitas SDM K3 perlu dilakukan melalui pendidikan yang berkualitas, pengembangan kompetensi berkelanjutan, sertifikasi profesi, penelitian dan inovasi, serta pemanfaatan teknologi digital. Kurikulum K3 juga perlu terus menyesuaikan perkembangan dunia kerja, sementara _reskilling_ dan _upskilling_ diperlukan untuk menjaga relevansi kompetensi.
Dalam konteks nasional, Kemnaker memiliki peran strategis sebagai regulator K3 untuk memastikan setiap pekerja memperoleh hak bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Peran tersebut dijalankan melalui penyempurnaan regulasi, pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan profesional K3, digitalisasi, serta penguatan sistem sertifikasi kompetensi.
Pada kesempatan tersebut, Wamenaker mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam menyiapkan SDM K3 yang mampu merespons perubahan risiko dunia kerja. Langkah ini diharapkan memperkuat budaya pencegahan dan memastikan penerapan K3 terus berkembang sejalan dengan perubahan. **
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar