Komisi XI DPR RI Ditugaskan Mulai Proses Surpres Calon Kepala Bursa Mineral hingga Deputi Gubernur BI
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan tindak lanjut atas Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima DPR RI dan mulai diproses melalui mekanisme yang berlaku di Komisi XI DPR RI.
Adapun, Proses tersebut mencakup sejumlah nama yang diusulkan pemerintah, termasuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lanjut Puan, setelah Surpres diterima, seluruh nama yang diusulkan Presiden akan mengikuti tahapan sesuai mekanisme DPR RI. Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI menjadi alat kelengkapan dewan yang akan memproses nama-nama tersebut sebelum nantinya diambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mekanisme terkait dengan proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur seperti tadi yang saya sampaikan mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan kepada awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Puan juga menegaskan, bahwa DPR RI telah menerima Surpres terkait calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI), Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI. Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur (BI), seperti yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” ujarnya.
Melalui Surpres tersebut pula, untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, pemerintah mengusulkan M. Sarjito sebagai calon tunggal kepada DPR RI.
“Begitu juga terkait dengan OJK, OJK juga akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI, kami sudah tugaskan. Namanya itu Pak M. Sardjito. Pak M. Sardjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” pungkas Perempuan Pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.**
Editor: tim redaksi/dsl.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar