Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian PANRB Pastikan Verifikasi Kapabilitas Kelembagaan Berjalan Cermat

Kementerian PANRB Pastikan Verifikasi Kapabilitas Kelembagaan Berjalan Cermat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar kegiatan Persiapan Verifikasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi setelah instansi pemerintah menyelesaikan proses penilaian mandiri.

Melalui tahapan ini, Kementerian PANRB memastikan hasil penilaian yang disampaikan instansi telah didukung data, dokumen, serta argumentasi yang memadai sebelum masuk ke proses validasi, pembahasan panel ahli, hingga penetapan indeks kapabilitas kelembagaan.

Analis Kebijakan Utama pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyampaikan bahwa verifikasi merupakan tahapan penting untuk menjaga kualitas penilaian. Menurutnya, verifikator perlu memastikan kesesuaian antara hasil penilaian mandiri, data dukung, serta kondisi faktual kelembagaan pada masing-masing instansi.

“Verifikasi bukan hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga menilai apakah bukti yang disampaikan benar-benar relevan dengan kondisi kelembagaan instansi. Karena itu, verifikator perlu bekerja secara cermat, objektif, dan memiliki dasar argumentasi yang kuat,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, proses verifikasi juga memerlukan pemanfaatan data sekunder sebagai bahan pengayaan analisis. Data tersebut dapat mencakup capaian kinerja, hasil evaluasi reformasi birokrasi, SPBE, akuntabilitas kinerja, pengawasan internal, serta informasi lain yang relevan untuk memperkuat penilaian.

Dalam pelaksanaannya, verifikator akan melakukan pemeriksaan atas isian penilaian mandiri dan dokumen pendukung melalui Sistem Informasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan (SIPKK).

Diharapkan,melalui sistem tersebut, verifikator dapat memantau tahapan penilaian, melakukan verifikasi dan triangulasi, memberikan catatan, menyusun rekomendasi, serta menyiapkan bahan untuk pembahasan lebih lanjut.

Analis Kebijakan Utama pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Eddy Syah Putra menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarverifikator agar hasil penilaian memiliki standar yang setara.

Menurutnya, proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan kelembagaan instansi pemerintah secara berkelanjutan.

“Yang perlu dijaga adalah konsistensi penilaian. Setiap hasil verifikasi harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi bukti, analisis, maupun rekomendasi perbaikannya. Dengan demikian, indeks yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kapabilitas kelembagaan instansi,” jelas Eddy.

Rangkaian Penilaian Kapabilitas Kelembagaan akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi pada Juli hingga Agustus 2026.

Setelah itu, hasil verifikasi akan disampaikan kepada instansi pemerintah untuk memperoleh tanggapan atau penyesuaian apabila diperlukan, sebelum dibahas bersama Tim Panel Ahli dan ditetapkan sebagai indeks kapabilitas kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian PANRB mendorong agar seluruh verifikator memahami peran, alur kerja, serta standar penilaian yang digunakan.

Dengan proses verifikasi yang terukur dan akuntabel, hasil penilaian diharapkan menjadi dasar penguatan organisasi pemerintah yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. (humas menpanrb).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II Dukung Presiden Prabowo Tarik Aset Negara dari Swasta

    Komisi II Dukung Presiden Prabowo Tarik Aset Negara dari Swasta

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menarik aset miliki negara yang dikuasai swasta. Namun, harus dilakukan pendataan secara menyeluruh terhadap semua aset negara yang sekarang dikuasai swasta. “Kami apresiasi dan mendukung langkah Presiden Prabowo yang akan menarik aset negara yang dikuasai swasta. Tidak boleh […]

  • Peringati Hari Lahir Pancasila, Eddy Soeparno : Konstitusi Jamin Hak Untuk Lingkungan Bersih

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Eddy Soeparno : Konstitusi Jamin Hak Untuk Lingkungan Bersih

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam rangka memperingati hari Lahir Pancasila 1 Juni, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengajak semua pihak untuk memperkuat implementasi Pancasila di berbagai sektor, khususnya ruang kebijakan yang berdampak untuk rakyat. Secara khusus, Eddy Soeparno menegaskan komitmennya untuk menunaikan amanat konstitusi memenuhi hak masyarakat untuk lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. “Pasal […]

  • Setjen DPR RI Gelar Donor Darah Bersama BNI dan PMI 

    Setjen DPR RI Gelar Donor Darah Bersama BNI dan PMI 

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Setjen DPR RI menggelar kegiatan donor darah yang diinisasi oleh Keluarga Sehat Donor Darah Parlemen (KSDD) Indonesia. Meski rutin, kegiatan donor darah kali ini lebih istimewa karena masih dalam nuansa mensyukuri Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun DPR RI baru-baru ini. Adapun, aksi donor darah ini menjadi istimewa […]

  • KRIS Ajak Pengusaha Terlibat Penanganan Stunting di Indonesia

    KRIS Ajak Pengusaha Terlibat Penanganan Stunting di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–KRIS (Kill Covid-19 Relief International Service) mengajak para pengusaha untuk ikut terlibat mendukung penanganan dan edukasi stunting di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KRIS Adharta Ongkosaputra di Jakarta, Jumat (20/9/2024). Adharta menjelaskan bahwa KRIS membutuhkan dukungan dana dari para pengusaha yang bergerak dalami berbagai industri agar upaya KRIS membantu pemerintah dalam penanganan dan edukasi […]

  • Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anthony Winza Probowo akan melanjutkan studi Master Public Administration (MPA) di Harvard University di Amerika Serikat. Ketua DPW PSI DKI Jakarta , Elva Farhi Qolbina memberikan keterangan jelas terkait pengunduran diri Bro Anthony Winza sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. “Bro Anthony mendapatkan kesempatan emas diterima dan […]

  • Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara ,Hal yang Memberatkan dan Meringankan

    Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara ,Hal yang Memberatkan dan Meringankan

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 300. Juta subsider 4 tahun kurungan. Limpo dinyatakan terbukti melakukan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kementan). Selain itu, majelis hakim juga meminta Syahrul Yasin Limpo membayar uang pengganti sebesar Rp 14.147.144.786 dan 30.000 […]

expand_less