Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf Barusman mengenai dugaan bisnis bersama dengan Andhi Pramono.

Andhi yang sebelumnya merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ada dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka Andhi Pramono,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Selain Andi ada juga Barusman diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin 28/8/2023

Dengan waktu yang sama, tim penyidik memeriksa salah satu pengusaha wiraswasta Radiman. Ia diduga mendapat perintah dari Andhi untuk menggunakan rekening dan menyetorkan uang tersebut.

“Kemudian ada juga terduga buku rekening bank dan kartu ATM dipegang langsung oleh tersangka Andhi Pramono,” tutur Ali.

Lebih lanjut tepatnya pada Kamis 10/8/2023 lalu, tim penyidik juga telah memeriksa Barusman dan istrinya, Desi Falena. Mereka dicecar tim penyidik mengenai dugaan kegiatan bisnis Andhi Pramono berupa kursus bahasa asing.

“Kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk join kerjasama,” ujar Ali.

Diketahui Andhi memanfaatkan kedudukannya selaku penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Keuangan sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi broker.

Dilangsir halaman Tempo, Kasus yang menyeret Andhi ini berawal dari sorotan publik terhadap harta mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Pantauan warga net pun merembet ke pejabat kemenkeu lainnya. Salah satunya Andhi yang saat itu sering memamerkan gaya hidup mewah. Berikut ini merupakan kronologi kasus korupsi Andhi hingga akhirnya ditahan oleh KPK.

– Rumah Mewah

Maret 2023, nama Andhi Pramono pertama kali disorot di media sosial Twitter karena diduga memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Rumah tersebut berada di pintu masuk perumahan, tepatnya di Klaster Washington Barat Blok D. Andhi sempat membantah bahwa rumah itu merupakan miliknya. Dia mengatakan bahwa rumah tersebut adalah warisan orang tua.

– Diperiksa Kemenkeu dan KPK

Gara-gara viralnya foto rumah mewah tersebut, Andhi Pramono diperiksa oleh Kemenku dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memeriksa Andhi Pramono pada awal Maret 2023. Pemeriksaan ini berbuntut pada pencopotan Andhi dari jabatannya selaku Kepala Bea Cukai Makassar.

Sementara KPK memeriksa Andhi pada 14 Maret 2023. Saat itu, KPK menyatakan bahwa Andhi diperiksa untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang dia setorkan ke KPK.

KPK mengumumkan menetapkan Andhi menjadi tersangka gratifikasi pada 15 Mei 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti.

“Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” kata Ali pada Senin 15 Mei 2023.

Selain penetapan tersangka, KPK juga telah melayangkan surat ke Imigrasi untuk mencegah Andhi bepergian ke luar negeri. Yang bersangkutan dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan yaitu mulai 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023.

Selanjutnya: rumah dan mobil disita..

– TPPU

Satu bulan berselang, KPK kembali mengumumkan menetapkan Andhi menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK menemukan indikasi Andhi berupaya menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Dari fakta-fakta perkembangan penyidikan perkara tersebut, ditemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset harta benda yang diduga dari korupsi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 12 Juni 2023.

– Rumah dan Mobil Disita

KPK menyita tiga mobil mewah milik Andhi Pramono pada Juni 2023. “Tim menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.

– Andi Ditahan KPK

Saat konferensi pers penahanan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya menduga Andhi menerima gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea Cukai Makassar.

“Diawali dengan adanya temuan internal KPK dalam data LHKPN yang diduga tidak sesuai dengan profil, KPK kemudian melakukan penyelidikan, berdasarkan kecukupan bukti permulaan kemudian naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka AP,” kata Alex dalam konferensi pers, Jumat 7 Juli 2023.

Alex mengatakan untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Andhi Pramono selama 20 hari terhitung 7 Juli 2023 hingga 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. “Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 Miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Alex.

Menurut Alex, uang hasil korupsi itu diduga dibelanjakan oleh Andhi Pramono untuk keperluannya beserta keluarga, diantaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta, pembelian polis Asuransi senilai Rp1 Miliar. “Dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp 20 Miliar,” kata Alex. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raja Salman : Perlunya Hentikan Kejahatan Israel ke Palestina di Awal Ramadan

    Raja Salman : Perlunya Hentikan Kejahatan Israel ke Palestina di Awal Ramadan

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pernyataannya yang menandai dimulainya Ramadan, Raja Salman dari Arab Saudi menyoroti pentingnya masyarakat internasional untuk menghentikan kejahatan brutal yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. “Sangat menyedihkan bagi kita bahwa datangnya bulan Ramadhan tahun ini bertepatan dengan serangan yang sedang berlangsung yang dialami oleh saudara-saudara kita di Palestina,” ucap Raja Salman yang dirilis […]

  • DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran

    DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.ci.- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR RI akan jadi Penjamin bagi 50 demonstran yang melakukan unjuk rasa mengenai Revisi UU Pilkada. Mereka sudah bisa pulang ke rumah masing-masing karena tidak terlibat pidana berat. “Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi […]

  • Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

    Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sudah merupakan tindak pidana korupsi. Jika pun akhirnya dikembalikan, amplop itu seharusnya dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukannya malah ke Suhardiman. “RJ (Raja Juli) ) itu sudah dapat dikualifikasi sebagai menerima suap atau […]

  • Badan Legislasi Sepakat RUU Khusus Jakarta Dibawa ke Paripurna

    Badan Legislasi Sepakat RUU Khusus Jakarta Dibawa ke Paripurna

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ). Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, memimpin pengambilan keputusan yang menarik perhatian dengan hasil akhir yang menunjukkan delapan dari sembilan fraksi setuju RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR. Baca juga : AHY Tekankan […]

  • Bawaslu Cegah Serangan Fajar Pemilu 2024 dengan Patroli 24 Jam

    Bawaslu Cegah Serangan Fajar Pemilu 2024 dengan Patroli 24 Jam

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut aktif dalam mencegah potensi ‘serangan fajar‘ pada Pemilu 2024 dengan melakukan patroli intensif selama 24 jam. Dilaporkan bahwa patroli ini telah dimulai sejak dimulainya masa tenang pada 11 Februari 2024. Menurut pernyataan anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, patroli pengawasan telah diaktifkan sejak awal masa tenang untuk memastikan keamanan […]

  • Sri Mulyani Ungkap Sinyal Ekonomi 2023 Bakalan Seram Gelap Gulita

    Sri Mulyani Ungkap Sinyal Ekonomi 2023 Bakalan Seram Gelap Gulita

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap adanya sinyal kalau ekonomi dunia pada 2023 ini akan gelap gulita atau Mati Lampu. Kondisi ini membuat Indonesia harus kembali mengencangkan sabuk pengamannya. Wanita asal Lampung itu menilai kondisi sedikit lebih baik dari yang diperkirakan awal dan sebelumnya organisasi dunia telah memproyeksikan pada 2023 ini akan banyak negara yang […]

expand_less