Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sudah merupakan tindak pidana korupsi. Jika pun akhirnya dikembalikan, amplop itu seharusnya dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukannya malah ke Suhardiman.

“RJ (Raja Juli) ) itu sudah dapat dikualifikasi sebagai menerima suap atau minimal gratifikasi,” kata Abdul kepada wartawan, Senin, 6 Juli 2026.

“Baik pelaporan maupun pengembalian itu seharusnya dilakukan kepada KPK, gratifikasi sepenuhnya diatur UU (Undang-Undang) KPK,” imbuhnya.

Pengembalian amplop harus ke KPK, lanjut Abdul, lantaran hubungan antara Raja Juli dengan Bupati Kuansing bukanlah relasi personal, tapi hubungan publik.

“Di mana RJA (Raja Juli Antoni) yang merupakan Menteri Kehutanan dengan Suhardiman Bupati Kuansing. Jadi relasi yang terjadi di antara mereka itu relasi publik bukan relasi personal antar pribadi,” tuturnya.

“Jadi karena sifat relasinya itu harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku itu peraturan tentang gratifikasi dalam UU KPK. Karena itu pngemblian pun harus bersifat di publik sesuai dengan peraturan perundangan, dalam hal ini sebagai pengembalian gratifikasi,” imbuh Abdul.

Apabila pemberian amplop itu dilaporkan ke KPK, lembaga itu sesuai kewenangannya, bisa menilai apakah pemberian tersebut suap atau bukan. Pengembalian ke KPK juga merupakan upaya mencegah korupsi.

“KPK menilai apakah pemberian itu murni pemberian (biasanya tanpa pertimbangan bobot relasi) ataukah suap. Karena itulah gratifikasi, yakni pemberian/penerimaan yang diberikan/diterima oleh pejabat publik wajib dilaporkan kepada KPK. Karena pejabat publik itu sudah dibayar negara dari uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak, karena itu harus dipertanggungjawabkan,” ungkap dia.

Lantaran sempat menerima amplop dan tak mengembalikannya ke KPK, kata Abdul, Raja Juli dinilai sudah dapat digolongkan melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu seharusnya sudah bisa diproses hukum.

“Dengan perbuatan seperti itu Menhut RJA sudah dapat dikualifikasi sudah melakukan percobaan korupsi dan sudah cukup alasan untuk diproses hukum sebagai tipikor,” tandasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentrok Warga dengan Pihak PT. KCMU di Lampung ,Empat Orang Luka Bacok

    Bentrok Warga dengan Pihak PT. KCMU di Lampung ,Empat Orang Luka Bacok

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, InfsiNews—Sedikitnya empat orang luka berat akibat luka bacok dalam bentrokan antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Peratin (Kepala Desa) Marang Surdi saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya bentrokan tersebut yang mengakibatkan empat orang mengalami luka bacok […]

  • BMKG Umumkan Gempa Bumi di Sumatera, Ini Jenis, Dampaknya:

    BMKG Umumkan Gempa Bumi di Sumatera, Ini Jenis, Dampaknya:

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta – BMKG sampai kejadian Gempabumi, Minggu 24/9/2023 pukul umumkan 08.27.33 WIB wilayah Pantai Tenggara Simeulue, Aceh diguncang gempa tektonik. BMKG menyampaikan hasil analisisnya menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1. Baca Juga : MA Luncurkan CSIRT, Lindungi Data Perkara dari Serangan Siber BMKG menyebut, Episenter gempabumi terletak pada koordinat 1,86° LU ; […]

  • Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Banjir di Bali dan NTT, Instruksikan Penanganan Cepat

    Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Banjir di Bali dan NTT, Instruksikan Penanganan Cepat

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Negara, melalui telepon genggamnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 10 September 2025. Presiden tampak sibuk berkoordinasi melalui Kepala Daerah setempat untuk mengatasi bencana alam yang menewaskan belasan jiwa […]

  • Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

    Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Berita dan foto Bawaslu Sumsel melakukan penggerebek gudang sembako, diduga kuat milik Paslon (pasangan calon) HDCU viral di media sosial. “Penggerebekan itu menyusul peredaran video berisi sejumlah orang bekerja mengemas paket sembako. Para pekerja itu meneriakkan, “Kosong Satu,” lalu disambut pekerja lain dengan meneriakkan, “HDCU.” Selanjutnya mereka tertawa renyah. Komisioner Bawaslu Sumsel […]

  • Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

    Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Jokowifull, Joni Tambunan, mempertahankan Gibran Rakabuming Raka dari tuduhan kurang etika. Joni menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak mencerminkan etika orang Indonesia. Deklarasi relawan Prabowo-Gibran Tetap Optimis Satu Putaran (PROGRAMING TOP) di Jakarta Barat, Joni mengecam pembunuhan karakter terhadap Gibran. Menurutnya, tudingan tersebut bukanlah gambaran etika orang Indonesia. Baca juga : […]

  • Penguatan Kemenimipas  2027: Investasi Negara untuk Keadilan,Pelayanan Publik dan Kedaulatan

    Penguatan Kemenimipas  2027: Investasi Negara untuk Keadilan,Pelayanan Publik dan Kedaulatan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS COM-Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penguatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Tahun Anggaran 2027 harus dipandang sebagai investasi strategis negara untuk memperkuat keadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga kedaulatan negara, memperkuat penegakan hukum, serta menjamin perlindungan hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pembahasan […]

expand_less