Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sudah merupakan tindak pidana korupsi. Jika pun akhirnya dikembalikan, amplop itu seharusnya dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukannya malah ke Suhardiman.

“RJ (Raja Juli) ) itu sudah dapat dikualifikasi sebagai menerima suap atau minimal gratifikasi,” kata Abdul kepada wartawan, Senin, 6 Juli 2026.

“Baik pelaporan maupun pengembalian itu seharusnya dilakukan kepada KPK, gratifikasi sepenuhnya diatur UU (Undang-Undang) KPK,” imbuhnya.

Pengembalian amplop harus ke KPK, lanjut Abdul, lantaran hubungan antara Raja Juli dengan Bupati Kuansing bukanlah relasi personal, tapi hubungan publik.

“Di mana RJA (Raja Juli Antoni) yang merupakan Menteri Kehutanan dengan Suhardiman Bupati Kuansing. Jadi relasi yang terjadi di antara mereka itu relasi publik bukan relasi personal antar pribadi,” tuturnya.

“Jadi karena sifat relasinya itu harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku itu peraturan tentang gratifikasi dalam UU KPK. Karena itu pngemblian pun harus bersifat di publik sesuai dengan peraturan perundangan, dalam hal ini sebagai pengembalian gratifikasi,” imbuh Abdul.

Apabila pemberian amplop itu dilaporkan ke KPK, lembaga itu sesuai kewenangannya, bisa menilai apakah pemberian tersebut suap atau bukan. Pengembalian ke KPK juga merupakan upaya mencegah korupsi.

“KPK menilai apakah pemberian itu murni pemberian (biasanya tanpa pertimbangan bobot relasi) ataukah suap. Karena itulah gratifikasi, yakni pemberian/penerimaan yang diberikan/diterima oleh pejabat publik wajib dilaporkan kepada KPK. Karena pejabat publik itu sudah dibayar negara dari uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak, karena itu harus dipertanggungjawabkan,” ungkap dia.

Lantaran sempat menerima amplop dan tak mengembalikannya ke KPK, kata Abdul, Raja Juli dinilai sudah dapat digolongkan melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu seharusnya sudah bisa diproses hukum.

“Dengan perbuatan seperti itu Menhut RJA sudah dapat dikualifikasi sudah melakukan percobaan korupsi dan sudah cukup alasan untuk diproses hukum sebagai tipikor,” tandasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPR RI Bahas Kerja Sama di Bidang Keamanan Siber dengan Kemendagri Australia

    Komisi I DPR RI Bahas Kerja Sama di Bidang Keamanan Siber dengan Kemendagri Australia

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi I DPR RI menerima Kunjungan Kehormatan (courtesy call) dari delegasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Australia, yang dipimpin Clare O’Neil di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta. Usai pertemuan, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menjelaskan pertemuan tersebut membahas terkait potensi kerja sama di bidang keamanan siber (cyber security). Menurutnya, pihaknya […]

  • KOMPAK Indonesia Desak KPK Segera Audit  Aliran Dana Para Anggota Dewan  dan Para Kepala Daerah  Se-NTT

    KOMPAK Indonesia Desak KPK Segera Audit Aliran Dana Para Anggota Dewan dan Para Kepala Daerah Se-NTT

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,Imfomsi.org-Ketua KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) Gabriel Goa mengatakan, hak-hak Ekosob rakyat kecil NTT dirampok berjamaah para APH terkesan tertidur lelap tiupan angin Sabana sembari tidur berjemur di pasir pink beach Komodo abisin dolar dan ringgit. “Sudah waktunya rakyat Flobamora bangkit dan berjuang bersama membongkar praktek korupsi berjamaah di NTT,” kata Gabriel. Terkait […]

  • Puan Maharani Kunjungi PT Freeport Indonesia, Apa Urjensinya?

    Puan Maharani Kunjungi PT Freeport Indonesia, Apa Urjensinya?

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyambangi area operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Dalam kunjungan tersebut, keduanya memberikan apresiasi terhadap kinerja PTFI dan upaya perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Puan menyatakan, sudah dilaksanakan tentunya sudah berdampak […]

  • Erick Thohir Rencana Rombak Pengurus PT. Waskita dan PT. PP

    Erick Thohir Rencana Rombak Pengurus PT. Waskita dan PT. PP

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, berencana mengubah susunan pengurus direksi dan/atau komisaris dua BUMN, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), pada bulan depan. PT. PP akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Desember 2023, di Plaza PP, Jakarta. […]

  • Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

    Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa, kecam jika ada dugaan keterlibatan ketua komisi IV DPR RI Sudin, soal kasus duit korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera proses hukumnya. Dia menyerukan agar SYL berani membongkar kedok pejabat berdasi yang ikut menelan uang rakyat itu. “Ini adalah kesempatan emas bagi Yasin Limpo untuk menjadi Justice […]

  • Jangan Sampai Ditipu Pinjol Ilegal, Simak OJK Ungkap Modusnya:

    Jangan Sampai Ditipu Pinjol Ilegal, Simak OJK Ungkap Modusnya:

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus baru pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini sangat meresahkan. Baru-baru modus yang dilakukan penyedia pinjol dengan menawarkan kerja paruh waktu dengan imbal hasil tinggi kepada para korbannya. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus baru ini sudah memakan […]

expand_less