Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Partisipasi Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual

Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Partisipasi Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALEMBANG,MSINEWS.COM-Anggota Komisi X DPR RI,Dr. Lestari Moerdijat mendorong penguatan partisipasi masyarakat sebagai salah satu pilar utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan seksual yang masih terus berulang di berbagai daerah.

Politisi NasDem ini mengatakan, keterlibatan aktif pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, hingga masyarakat harus terus diperkuat secara konsisten agar mampu menekan angka kekerasan seksual yang dinilai masih menunjukkan tren memprihatinkan.

“Penguatan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual harus konsisten dilakukan untuk menekan angka kasus yang semakin meningkat,” kata Lestari lewat pernaytaan tertulis diterima awak media di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kembali mencuatnya kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Korban ditemukan keluarganya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, pada pertengahan Juni 2026 setelah sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga tahun. Korban mengalami luka fisik berat yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.

Legislator Partai NasDem itu menilai kasus tersebut menunjukkan masih rendahnya kepedulian lingkungan sekitar dalam mendeteksi dan mencegah tindak kekerasan sejak dini.

Menurut Lestari, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah memberikan landasan hukum bagi keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pasal 85 mengamanatkan partisipasi masyarakat, keluarga, dan komunitas, sedangkan Pasal 86 mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi, memberdayakan, serta melindungi masyarakat yang berpartisipasi.

“Melalui penguatan partisipasi masyarakat, diharapkan tetangga, keluarga, dan sahabat dapat menjadi pihak yang pertama mengetahui ketika terjadi kekerasan seksual terhadap korban, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Lestari, yang akrab disapa Rerie, juga menyoroti temuan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengenai masih adanya penundaan berlarut dalam penanganan perkara kekerasan seksual. Berdasarkan pengaduan yang diterima sepanjang 2018–2023, terdapat 24 kasus yang mengalami proses hukum berkepanjangan tanpa kepastian penyelesaian.

Sementara itu, data Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2019–2023 menunjukkan bahwa penundaan berlarut menjadi bentuk maladministrasi yang paling sering ditemukan di lembaga penegak hukum, terutama di lingkungan kepolisian.

Selain persoalan penanganan hukum, Rerie juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual. Komnas Perempuan telah mengidentifikasi sedikitnya 15 bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan, mulai dari perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, hingga praktik-praktik diskriminatif bernuansa seksual.

Menurut Wakil Ketua MPR ini, sosialisasi mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual harus dilakukan secara masif agar masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama dalam mengenali, mencegah, dan menangani setiap kasus.

Di akhir pernyataannya, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam membangun lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Keseriusan dan partisipasi semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,” tutup Lestari

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT.SIG Diminta Jaga Kinerja Perusahaan dalam Kontribusi Pembangunan IKN

    PT.SIG Diminta Jaga Kinerja Perusahaan dalam Kontribusi Pembangunan IKN

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Balikpapan,msinews.com-Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung mengapresiasi kontribusi yang dilakukan PT SIG. Namun, ia juga meminta pada PT SIG untuk memastikan prosesnya untuk prudent atau bijak dan hati-hati. Sehingga kinerja perusahaan dapat terus terjaga. Adapun PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk atau PT SIG beberapa waktu ini melakukan ekspansi bisnis melalui konsorsium […]

  • BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca, Enam Pesawat Dikerahkan

    BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca, Enam Pesawat Dikerahkan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meningkatkan kapasitas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menambah jumlah pesawat yang dikerahkan. Total enam pesawat kini dioperasikan untuk mengantisipasi potensi hujan lebat yang diprediksi terjadi dalam sepekan ke depan. Penambahan armada dilakukan menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih […]

  • Mercado Culinário Indonésio 2026, KBRI Lisabon Hadirkan Cita Rasa Nusantara,Ada Sate Lilit dari Bali

    Mercado Culinário Indonésio 2026, KBRI Lisabon Hadirkan Cita Rasa Nusantara,Ada Sate Lilit dari Bali

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LISBON,PORTUGAL,SINEWS.COM — Diplomasi Budaya dan Kuliner Indonesia di Portugal terus dilakukan oleh Indonesia. Melalui acara Mercado Culinário Indonésio 2026, KBRI Lisabon Hadirkan Cita Rasa Nusantara.Kegiatan ini dilakukan oleh perwakilannya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lisabon, Portugal, kembali menghadirkan kekayaan kuliner dan budayanya dala kegiatan Mercado Culinário Indonésio 2026 yang diselenggarakan pada akhir Mei 2026,tepatnya pukul 12.00–16.00 […]

  • Sah, PAN Dukung HAPAL Maju di Pilkada Sumsel 2024

    Sah, PAN Dukung HAPAL Maju di Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Heri Amalindo dan Popo Ali Murtopo (HAPAL) secara resmi menerima Rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) pada Pilkada Gubernur Sumsel 2024. Surat Keputusan (SK) berisi Rekomendasi diterima bacawagub Popo Ali Murtopo dari DPP PAN, ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli […]

  • KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Penyelidikan KPK kini fokus pada indikasi adanya aliran dana yang disetorkan oleh pihak tertentu demi memuluskan jalan memperoleh dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. […]

  • Fraksi Golkar: RUU Kementerian Menjadi Dasar Presiden untuk Menyusun Kabinet

    Fraksi Golkar: RUU Kementerian Menjadi Dasar Presiden untuk Menyusun Kabinet

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Fraksi Partai Golkar DPR RI sepakat dengan Baleg dan DPR RI untuk menghapus batas atau jumlah jumlah kementerian negara di Kabinet, hal tersebut agar memberikan kebebasan presiden terpilih sebagai pemegang hak Konnstitusi dan preogratif sesuai ketentuan undang-undang (UU). “Karena itu saya sepakat bahwa yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur […]

expand_less