Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Catat,Ini Persyaratan Zona Integritas 2026 dari Kementerian PANRB

Catat,Ini Persyaratan Zona Integritas 2026 dari Kementerian PANRB

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,SINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan periode pengusulan unit/satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hingga 30 Juni 2026. Teknis dan kriteria pengusulan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 5/2026 tentang Syarat dan Teknik Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM serta Pelaksanaan Survei Mandiri ZI Tahun 2026.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pembangunan ZI menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan pada rel yang benar. Keberhasilan membangun ZI tidak ditentukan oleh satu faktor tunggal, tetapi oleh konsistensi dalam mengelola perubahan secara menyeluruh.

“Pembangunan ZI tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi juga menjadi upaya nyata untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Keberhasilan pembangunannya ditentukan oleh komitmen perubahan, pelayanan publik yang prima, program-program unggulan, pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan, serta komunikasi publik yang baik,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan ada beberapa kriteria agar unit/satuan kerja dapat diusulkan menuju WBK/WBBM. Pada tingkat instansi pemerintah, Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menggunakan hasil audit tahun 2025 atas Laporan Keuangan tahun 2024.

Syarat berikutnya adalah Predikat Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah hasil evaluasi oleh Kementerian PANRB pada tahun 2025 minimal B untuk usulan menuju WBK dan BB untuk usulan menuju WBBM. Selain itu, lndeks Reformasi Birokrasi (RB) hasil evaluasi Kementerian PANRB pada tahun 2025 minimal kategori CC pada Pemerintah Daerah (Pemda) dan B pada kementerian/lembaga (K/L) untuk usulan menuju WBK, serta minimal B pada pemda dan BB pada K/L untuk usulan menuju WBBM.

Kriteria lainnya pada tingkat instansi pemerintah adalah tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berdasarkan hasil evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat minimal level tiga.

“Pembangunan ZI adalah perjalanan perbaikan yang tidak pernah berhenti. Setiap inovasi, setiap penyederhanaan proses layanan, dan setiap upaya menjaga integritas merupakan bagian dari perubahan yang ingin kita bangun bersama. Karena itu, kami ingin memastikan unit kerja yang diusulkan tidak hanya siap dinilai, tetapi juga siap menjadi role model dan menghadirkan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Erwan.

Erwan juga mengingatkan bahwa Kementerian PANRB tidak menerima pengusulan unit/satuan kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dalam bentuk dokumen fisik atau hard copy. Ia juga mengimbau agar setiap instansi pemerintah melakukan pengusulan unit kerja dengan cermat karena hanya dapat dilakukan satu kali.

Instansi pemerintah dapat mengusulkan unit kerja/satuan kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM melalui laman https://www.portalrb.menpan.go.id/zi atau www.portalrb.id/zi sampai dengan 30 Juni 2026 dengan menyampaikan kelengkapan dokumen. (humas Menpanrb).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel De Sola menegaskan, bahwa pihak Polda Papua tengah memproses perkara dugaan Perkara Tipikor Tolikara. Dalam keterangan tertulis diterima media ini di Jakarta, Ia menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya menindaklanjuti aksi dan Laporan Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi […]

  • Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi II menggelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada serentak 2024 untuk mengakomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen pihaknya agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia […]

  • Mahfud MD Tak Tahu Soal Sri Mulyani Akan Mengunduran Diri, Ada Apa?

    Mahfud MD Tak Tahu Soal Sri Mulyani Akan Mengunduran Diri, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan ketidaktahuannya terkait rencana pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Kabinet Indonesia Maju. Mahfud menyatakan bahwa ia tidak pernah membahas hal ini dengan Menkeu. “Gak tau saya. Saya gak tau. Gak pernah bicara begitu dengan bu Sri Mulyani,” ujar Mahfud di Kompleks […]

  • Komisi XI DPR RI Apresiasi Peningkatan Signifikan QRIS UMKM di Sumsel

    Komisi XI DPR RI Apresiasi Peningkatan Signifikan QRIS UMKM di Sumsel

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sulsel,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI,Marinus Gea mengapreasi percepatan transaksi digital menggunakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hingga kini, program tersebut terus mengalami peningkatan signifikan hampir diseluruh wilayah Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat Komisi XI DPR RI menggelar kunjungan lapangan meninjau beberapa tenant UMKM di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). “Saya kira, program yang […]

  • Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Empat Lembaga di antaranya Kemensos, Kemenkes,Kementedian P2MI, dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JARNAS Anti TPPO) berkolaborasi perkuat penanganan Korban TPPO. Adapun pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Empat perwakilan Lembaga yakni Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang […]

  • PKB Dukung Penuh Gagasan Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah

    PKB Dukung Penuh Gagasan Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kampung haji di Mekkah mendapat dukungan penuh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, An’im Falachuddin, menyatakan bahwa gagasan tersebut merupakan langkah visioner yang sangat bermanfaat bagi umat Islam Indonesia. “Ini adalah gagasan luar biasa dari seorang pemimpin bangsa. Rencana ini mencerminkan […]

expand_less