Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024.

Oleh beberapa kalangan keputusan tersebut dinilai tepat lantaran tempat pendidikan utamanya kampus dianggap menjadi lokasi yang cocok untuk menguji gagasan para peserta pemilu nantinya.

Menurutnya, putusan ini sebagai langkah cerdas dalam mengantisipasi semakin tingginya anak muda yang apatis terhadap politik. Menurutnya kampanye sebagai pendidikan politik di kampus merupakan langkah mengantisipasi apatisme di kalangan kaum terpelajar.

“Sebagai caleg DPR-RI saya mengapresiasi putusan MK ini sebagai langkah cerdas dalam mengantisipasi semakin tingginya anak muda yang apatis terhadap politik. Dan Apatisme yang tinggi juga akan menjadi tidak baik bagi kelanjutan demokrasi dan pembangunan bangsa kita kedepannya,” kata Gus Adhi kepada wartawan parlemen Minggu (27/8/2023).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan seperti sekolah dan kampus.

Hal ini direspon positif oleh KPU dan akan dijalankan sesuai dengan amar Putusan MK dengan nomor 65/PU-XXI/2023. KPU sebagai penyelenggara pemilu akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi putusan MK.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun berpendapat, kedepan harus diatur dengan baik tata cara kampanye sehingga peserta pemilu tidak keluar dari fungsi lembaga pendidikan tersebut dan lebih pada bagaimana menyempurnakan ide dan gagasan yang akan dikerjakan saat terpilih nantinya.

Dan juga dari sisi pendidikan untuk semakin menumbuh kembangkan embrio-embrio pembangunan masa depan.

“Semua hal yang kita lakukan setiap hari adalah tidak lepas dari kebijakan yang dihasilkan oleh proses politik. Dan saya berharap dalam kampanye tersebut kita dapat memperdalam literasi yang kita miliki sehingga dapat melahirkan pemimpin dan embrio pembangunan yang visioner,” jelas Gus Adhi.

Dijelaskan, bahwa fungsi parpol sebagai pilar demokrasi salah satunya sebagai sarana pendidikan politik. Hanya saja perlu diatur teknis yang baik sehingga berdampak positif bagi parpol dan juga baik bagi lembaga pendidikan tersebut.

“Melalui kampanye tersebut kita lahirkan literasi politik. Politiknya cerdas berkualitas berintegritas,” ujarnya.
MK telah merevisi materi pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Pasal itu diubah menjadi.

“Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu,” tutupnya. ** (Dommy).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fantastis Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Thailand Skor Telak 3-1

    Fantastis Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Thailand Skor Telak 3-1

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Timnas Indonesia U-23 memastikan diri lolos ke final Piala AFF U-23 2023.Berhadapan dengan Timnas Thailand U-23 Garuda Nusantara berhasl menang dengan skor 3-1. Timnas Indonesia U-23 berhasil unggul berkat gol Jeam Kelly Sroyer, Muhammad Ferrari dan gol bunuh diri Natcha Promsomboon sementara Thailand berhasil memperkecil kedudukan berkat gol Chukid Wanpraphao. Berkat hasil ini Timnas […]

  • Pendiri PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman,Tutup Usia

    Pendiri PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman,Tutup Usia

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pendiri PT.Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman tutup usia. Informasi yang dihimpun media ini, almarhuma menghembuskan nafas terakhir di Jakarta, Sabtu 6 September 2025. Sebelumnya pemilik perusahaan impor daging terbesar di Indonesia dengan 1000 lebih karyawan yang tersebar di sejumlah daerah dan luar negeri itu,sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit di Singapura. Mendiang Maria Elisabet Liman […]

  • DPR Desak PPATK Bongkar Aliran Dana P2P Lending DSI

    DPR Desak PPATK Bongkar Aliran Dana P2P Lending DSI

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menelusuri dan membongkar aliran dana perusahaan peer-to-peer (P2P) lending Dana Syariah Indonesia (DSI). Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi aliran dana DSI ke sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kolega serta jajaran manajemen perusahaan. […]

  • Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

    Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG dan Rancangan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian PANRB memastikan sistem penyelenggaraan […]

  • MA RI dan MA Singapura Teken Nota Kesepahaman Yudisial

    MA RI dan MA Singapura Teken Nota Kesepahaman Yudisial

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung) dan MA Singapura menandatangani nota kesepahaman kerja sama yudisial yang bersejarah. Penandatanganan nota itu dilakukan oleh ketua MA RI Prof. Syarifuddin, dan ketua MA Singapura, Chief Justice Sundaresh Menon. Ketua MA RI, Prof. Syarifuddin mengatakan Nota Kesepahaman berlaku selama tiga tahun ke depan dan mengukuhkan komitmen kedua pengadilan […]

  • Lanjut Pengeledahan KPK di Kemenker, Rumah Mewah di Perum Taman Kota, Bekasi

    Lanjut Pengeledahan KPK di Kemenker, Rumah Mewah di Perum Taman Kota, Bekasi

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan mentereng lokasi di Perum Taman Kota, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (18/8/2023). Dilansir dari Kompas.com. Penggeledahan tersebut lanjutan penguapan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di ruang lingkup Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Diketahui rumah yang digeledah KPK […]

expand_less