Soal Sinyal Navigasi Pesawat Diserang, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta-Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty angkat bicara soal Gangguan sinyal GPS pesawat komersial kembali terjadi dan kini dinilai mengancam serius keselamatan penerbangan nasional Indonesia.
Adapun, Fenomena GPS interference atau gangguan sinyal GPS di ruang udara Indonesia mulai menjadi sorotan serius setelah dilaporkan terjadi berulang dalam dua periode berbeda pada April dan Mei 2026. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran besar terhadap aspek keselamatan penerbangan sipil nasional.
Karena itu, Saadiah Uluputty mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab gangguan sinyal GPS yang disebut telah mengganggu puluhan penerbangan komersial.
Menurut politisi Maluku ink, bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa, karena menyangkut keselamatan ribuan penumpang pesawat setiap harinya.
“Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS Interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan, hingga perlu dilakukan investigasi menyeluruh,” kata Saadiah kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Sebelumnya, AirNav Indonesia telah mengeluarkan peringatan kepada komunitas pilot terkait fenomena GPS interference yang terjadi secara masif pada periode 8 hingga 13 April 2026.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan kepada seluruh pilot agar meningkatkan kewaspadaan selama penerbangan.
Dalam unggahan media sosial resmi @ikatanpilotindonesia pada 17 April 2026, para pilot diminta menjaga situational awareness, disiplin melakukan cross check navigasi, serta tidak hanya bergantung pada sistem GPS.
Masalah tersebut ternyata kembali dilaporkan muncul pada 5 dan 6 Mei 2026. Informasi yang beredar di kalangan terbatas menyebut sedikitnya 52 penerbangan komersial mengalami gangguan GPS selama dua periode itu.
Saadiah menilai kejadian berulang dalam waktu berdekatan harus menjadi alarm keras bagi seluruh otoritas penerbangan nasional, mulai dari AirNav, operator bandara hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Kejadian ini diinformasikan terjadi kembali di bulan Mei, tepat di tanggal 5 dan 6 Mei 2026. Jika sudah terulang dalam waktu berdekatan antara bulan April dan Mei, maka perlu dilakukan investigasi, karena ini sangat berbahaya,” ucapnya.
Politikus PKS itu menegaskan ketergantungan pesawat modern terhadap sistem GPS membuat gangguan sekecil apa pun berpotensi memicu risiko fatal apabila tidak segera diantisipasi.
Menurutnya, GPS interference dapat menyebabkan kesalahan posisi pesawat, gangguan sistem navigasi, hingga memengaruhi autopilot dan terrain awareness system yang berfungsi mencegah pesawat menabrak permukaan bumi atau pegunungan.
“Ini persoalan serius karena jika pesawat komersil modern sangat bergantung pada GPS. Jika GPS terganggu, posisi bisa error, navigasi bisa terganggu, autopilot tertentu bisa terdampak, dan terrain awareness juga bisa terdampak,” jelas Saadiah.
Ia menjelaskan, dampak paling berbahaya dari gangguan GPS bukan hanya kesalahan membaca posisi pesawat, tetapi juga potensi hilangnya akurasi saat pesawat melakukan pendekatan pendaratan, terutama dalam cuaca buruk atau jarak pandang rendah.
Jika gangguan terus dibiarkan, risiko salah jalur penerbangan, miskomunikasi navigasi, hingga potensi tabrakan antarpesawat atau kecelakaan saat landing dapat meningkat drastis.
Saadiah juga mengingatkan bahwa pilot memang dilatih menghadapi kondisi darurat navigasi, namun kemampuan manusia tetap memiliki batas apabila gangguan teknologi terjadi secara terus-menerus tanpa mitigasi serius.
“Meski saat ini sudah ada berbagai kemajuan teknologi, namun kemampuan dan kesiapan pilot harus diutamakan juga, agar trabbel di ruang udara tidak berbuntut pada masalah keselamatan,” pungkasnya.
Komisi V DPR RI pun meminta otoritas penerbangan segera membuka investigasi teknis secara transparan, termasuk menelusuri kemungkinan sumber interferensi, pola gangguan, wilayah rawan, hingga potensi unsur kesengajaan yang dapat mengancam keamanan ruang udara nasional.**
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik


Saat ini belum ada komentar