Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang merupakan langkah konkret mewujudkan emansipasi bagi jutaan perempuan di Indonesia.

Demikian penegasan Rere,demikian kata Anggota Komisi X DPR.RI,Dr. Lestari Moerdijat . Menurutnya nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk mewujudkan emansipasi perempuan terus hidup hingga kini.

Rerie,demikian ia disapa, menanggapi pengesahan RUU PPRT dalam Rapat Paripurna yang bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini 21 April. Diketahui, RUU ini merupakan RUU inisiatif DPR RI yang telah mandeg selama 22 tahun tidak kunjung disahkan.

“Emansipasi tanpa perlindungan hukum hanyalah retorika. Lahirnya UU PPRT hari ini diharapkan mampu memutus rantai eksploitasi di ruang domestik yang dialami pekerja rumah tangga,” kata Lestari dalam keterangan tertulis dikutip media ini dari parlemen,, di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menurut Lestari yang juga Wakil Ketua MPR RI itu, pengesahan UU PPRT ini merupakan momentum penegasan bahwa negara kini hadir bagi kelompok marginal yang selama puluhan tahun hidup tanpa jaminan.

Data Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025 mencatat, terdapat lebih dari 4 juta pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia, dengan mayoritas didominasi perempuan.

Ironisnya, ujar Rerie menilai selama ini mereka tidak terlindungi secara spesifik dalam hukum ketenagakerjaan.

“Upah seringkali tidak jelas, tidak ada jaminan kesehatan, serta rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Wakil Ketua MPR RI ini menyatakan Rerie mengungkapkan, sejumlah poin penting terkait kepastian perlindungan seperti jaminan sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan diatur dalam UU PPRT.

Dikatakan,bahwa pengesahan UU PPRT hari ini adalah langkah awal untuk mewujudkan mekanisme perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga.

Adapun, sejumlah langkah konkret lanjutan, tegas Rerie, harus segera dilakukan. Seperti antara lain sosialisasi masif ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia, agar masyarakat memahami isi UU PPRT secara utuh.

Ditambahkan bahwa pembentukan mekanisme pengaduan yang cepat dan mudah diakses, serta mekanisme penerapan sanksi yang tepat bagi pelanggar undang-undang tersebut, harus segera direalisasikan.

Dijelaskan bawah, Amanah UU PPRT ini, dikawal bersama hingga perlindungan bagi pekerja rumah tangga benar-benar terwujud secara nyata di lapangan.

“Bila Kartini dalam salah satu kutipan suratnya menyebutkan ‘Habis gelap terbitlah terang’, UU PPRT adalah terang bagi pekerja rumah tangga yang nyalanya harus kita upayakan dan jaga bersama,” tutup Rerie. **

Editor : tim redaksi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

    Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tegal, MSINews.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Tegal, Jawa Tengah, saat seorang anak memenjarakan ayah kandungnya sendiri setelah konflik seputar kotoran kucing. Ayah, berinisial ZA (70), dipenjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh putrinya. Konflik Bermula dari Kotoran Kucing Baca juga : Polisi Ungkap YA Tegelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali Dilangsir […]

  • Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris di ke-78 Raja Charles III

    Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris di ke-78 Raja Charles III

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewakili pemerintah Indonesia menghadiri Perayaan Ulang Tahun ke-78 Raja Charles III di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (10/6/2026) malam. Dalam acara yang berlangsung hangat dan meriah tersebut, Mendagri mengapresiasi hubungan kemitraan yang selama ini terjalin erat antara Indonesia dan Inggris (United Kingdom). “Hubungan yang kuat telah terjalin antara […]

  • Pakar Hukum Dorong RUU KUHAP Melindungi Hak Asasi Manusia

    Pakar Hukum Dorong RUU KUHAP Melindungi Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia  diharapkan dapat melindungi masyarakat yang berdampak. Hal itu disampaikan oleh Pakar hukum pidana Hery Firmansyah dalam sebuah diskusi publik di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen RI  dalam forum legislasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui […]

  • Pentingnya Meaningfull Public Participation Lewat Forum Bakorhumas, Menuju Pemerintahan yang Lebih Demokratis dan Transparan

    Pentingnya Meaningfull Public Participation Lewat Forum Bakorhumas, Menuju Pemerintahan yang Lebih Demokratis dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Forum Seminar Tematik BAKOHUMAS dengan tajuk “Meaningful Public Participation : Membangun Sinergi Parlemen dan Publik”. Acara ini menghadirkan narasumber: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya; Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Setjen DPR RI, Khopiatuziadah, S.Ag., LL. M.; dan Akademisi Universitas Indonesia, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H.; serta […]

  • Pasca Kebakaran, PAC GP Ansor-Banser Salurkan Paket Sembako

    Pasca Kebakaran, PAC GP Ansor-Banser Salurkan Paket Sembako

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

      Jakarta – Pasca Kebakaran hebat melanda di Desa Sindangsari, Keca. Bojong, Kab. Purwakarta, Sabtu 16/9/2023, beberapa rumah warga hagus terbakar. Akibat dari peristiwa kebakaran hebat yang melanda beberapa rumah warga, sejumlah ormas dan masyarakat gotong royong menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada warga yang menjadi korban bencana tersebut. Diketahui sejumlah organisasi masyarakat atau Ormas […]

  • 45 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan dan Pejabat Esalon II Resmi Dilantik Menag

    45 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan dan Pejabat Esalon II Resmi Dilantik Menag

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebanyak 45 pimpinan perguruan tinggi Keagamaan dan Pejabat Esalon II resmi dilantik oleh Menteri Agama RI,Nasaruddin Umar . Pengukuhan para pejabat di lingkungan pendidikan keagamaan itu dilaksanakan pada akhir Juni 2025,bertempat di Aula Kantor Kemenag Thamrin Jakarta. Dalam sambutannya, Menag berpesan untuk menerima apa yang sudah ditakdirkan Allah. “Hari ini adalah sebuah takdir baru buat […]

expand_less