Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cegah Pungli, BNPB Gandeng Aparat Hukum Awasi Bantuan Bencana

Cegah Pungli, BNPB Gandeng Aparat Hukum Awasi Bantuan Bencana

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggandeng aparat penegak hukum untuk mengawasi penyaluran bantuan dan pembangunan hunian bagi korban bencana.

Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) dalam proses distribusi bantuan, termasuk di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menegaskan, keterlibatan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan bertujuan memperkuat legalitas setiap usulan bantuan dari pemerintah daerah.

“Inilah kenapa dalam surat pengajuan pimpinan daerah kita mengikutsertakan APH (aparat penegak hukum). Jika pungli dilakukan oleh preman maka ditangani kepolisian, namun jika melibatkan aparat pemerintah maka dilaporkan ke Kajari karena sudah masuk ranah kriminal,” kata dia di Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Pernyataan tersebut merespons dugaan pungutan sebesar Rp3 juta yang dilakukan oknum perangkat desa terhadap warga penyintas bencana di Desa Tetingi, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Pungutan itu disebut sebagai syarat untuk memperoleh rumah hunian tetap beserta lahannya.

BNPB mencatat, Desa Tetingi dihuni 133 kepala keluarga atau 418 jiwa yang terdampak banjir bandang pada 26 November 2025.

Sebanyak 33 rumah dilaporkan hanyut, sementara 42 rumah lainnya mengalami rusak berat dan harus direlokasi ke hunian baru.

Abdul Muhari menyatakan, hingga kini BNPB belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait praktik pungli tersebut.

Di sisi lain, proses pemulihan terus berjalan, dengan hampir seluruh pengungsi telah dipindahkan dari tenda darurat ke hunian sementara (huntara).

Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, BNPB menempatkan pejabat setingkat eselon II atau perwira tinggi TNI/Polri sebagai penanggung jawab lapangan dalam setiap tahapan penanganan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Saya tegaskan lagi, huntara atau huntap itu dibangun oleh pemerintah (pusat). Bukan pemerintah daerah, tapi pemerintah. Baik ini BNPB, kemudian Kementerian PU, dan Kementerian PKP, ini yang membangun fisik huntara dan huntapnya. Pemerintah daerah menyediakan lahannya dan siapa penerimanya,” kata dia. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BGN: Persis Penyokong Program MBG Tahap Awal

    BGN: Persis Penyokong Program MBG Tahap Awal

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

      Msinews.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan strategis dalam percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi melalui kolaborasi dengan berbagai elemen bangsa, termasuk Persatuan Islam (Persis) Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa Persis merupakan salah satu penyokong dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi pada tahap awal peluncuran program tersebut. “Persis merupakan salah satu […]

  • Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalului Komisi III akan menelaah hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan Pemilu. Terkait itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa hasil tersebut disusun dalam bentuk kajian dan masukan. Adapun, hasil kajian tersebut disampaikan melalui surat resmi Komisi III kepada pimpinan DPR dan telah dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan […]

  • Komisi II Dukung Presiden Prabowo: Pejabat yang Tak Bisa Bekerja Harus Mundur!

    Komisi II Dukung Presiden Prabowo: Pejabat yang Tak Bisa Bekerja Harus Mundur!

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan kabinet dari pejabat yang tidak kompeten dan melanggar undang-undang. Menurut Toha, sikap tegas Presiden untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional dan melanggar aturan adalah langkah tepat demi menjaga marwah pemerintahan […]

  • Ombudsman: Penerapan WFH di DKI Jakarta Tak Efektif dalam Penanggulangan Polusi Udara

    Ombudsman: Penerapan WFH di DKI Jakarta Tak Efektif dalam Penanggulangan Polusi Udara

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan soal penerapan sistem Work From Home atau WFH yang akan dilakukan instansi pemerintah pusat dan daerah khususnya wilayah Provinsi DKI Jakarta merupakan jalan keluar singkat namun tak efektif untuk menanggulangi polusi udara. Menurut Hery, hal yang akan dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah jika tak dibarengi langkah penanganan secara […]

  • Ganjar Pranowo, Selidiki Anjloknya Elektabilitasnya Menjadi 18%

    Ganjar Pranowo, Selidiki Anjloknya Elektabilitasnya Menjadi 18%

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengungkapkan tekadnya untuk menelusuri penyebab dramatis turunnya elektabilitasnya dari 34,1 persen menjadi 18 persen, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas. Konferensi pers di Mal FX Sudirman, Jakarta, Senin (11/12/2023), Ganjar menyatakan, “Kita akan lihat titik-titik di mana di tempat itu turun dan sebabnya apa. Ia menduga […]

  • Pernyataan Alvin Lim Jadi Kontroversi, Yasona Bantah, IMO Bilang Begini:

    Pernyataan Alvin Lim Jadi Kontroversi, Yasona Bantah, IMO Bilang Begini:

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pernyataan pengacara Alvin Lim menghadirkan kontroversi baru terkait Narapidana (Napi) Ferdy Sambo dalam sebuah acara Podcast bersama Richard Lee. Lim menyatakan Ferdy Sambo tidak pernah ada di Lapas Salemba, Jakarta, menimbulkan kehebohan dan keraguan di kalangan masyarakat. Baca juga : Kalapas Salemba Tepis Tudingan Alvin Lim Soal Sambo Ditahan Diruang AC Menanggapi […]

expand_less