Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ngintip Duit Makan Para Menteri

Ilustrasi para menteri dan PNS mendapatkan duit makan minum

Jakarta, Para pengabdi negara akan mendapatkan duit makan dan minum mulai dari para Menteri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tinggi dan rendahan di tahun 2024.

Penambahan pendapatan seperti duit makan para pengabdi negara patut disukuri para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Duit makan’ para menteri hingga PNS setiap menggelar rapat offline selama 2 jam atau lebih telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2024.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum mengubah besaran duit makan dari tahun anggaran 2022 dan 2023. Persoalan susah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

“Rincian biaya konsumsi untuk kegiatan rapat hingga pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan konsumsi makanan dan minuman,” dalam catatan lampiran PMK dikutip, Sabtu 26/8/2023.

Sri Mulyani juga resmi merilis aturan mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2024. Dalam aturan tersebut, satu di antaranya membahas mengenai besaran biaya konsumsi sekali rapat para menteri hingga pejabat Eselon I kementerian.

Regulasi pengeluaran biaya konsumsi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Bleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi harga uang makan dan kudapan yang dihidangkan saat rapat menteri.

Volume biaya konsumsi untuk rapat dan pertemuan kegiatan rapat koordinasi tingkat Menteri atau Eselon I atau setara, diketahui sebesar Rp.159.000 per orang. Besaran biaya konsumsi tersebut terdiri dari biaya makan Rp.110.000 dan snack Rp.49.000.

Kemudian untuk rapat para pegawai biasa diketahui sebesar Rp.71.000 per orang, dengan rincian biaya makan Rp.51.000 per orang dan biaya snack Rp.20.000 per orang.

Dalam penjelasan dalam PMK, satuan biaya konsumsi kegiatan rapat pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan pengadaan makanan dan minuman.

Kegiatan rapat pertemuan, baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/eselon I/setara, maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama 2 jam.

Rapat koordinasi tingkat menteri/Eselon I/setara adalah rapat koordinasi yang pesertanya menteri/Eselon I/pejabat yang setara. Adapun khusus untuk kegiatan rapat harus mematuhi ketentuan sebagai berikut:

Konsumsi rapat berupa makanan dan kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan unit eselon I lainnya/kementerian/lembaga lainnya/instansi pemerintah/pihak lain.

Konsumsi rapat berupa kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan satker/eselon II lainnya/setara. Yang dimaksud satker lainnya adalah kantor vertikal berdasarkan struktur organisasi.

PMK ini tentu tidak hanya mengatur biaya uang makan untuk rapat. Secara umum, beleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi yang bakal diterima PNS dalam melaksanakan tugasnya.

“Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024,” tulis Pasal 1 PMK. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAJAK KELUARGA PALSU

    SAJAK KELUARGA PALSU

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

     Oleh ; Syamsul Noor Fajri inilah kisah palsu petualangan palsu dari politik palsu atas nama palsu seorang ayah palsu bersama ibu palsu cipika cipiki palsu. demi pasang badan palsu untuk menyelamatkan keluarga palsu ramai-ramai membuat gigi palsu untuk mengunyah makanan bergizi palsu yang dimasak oleh ahli gizi palsu dan juru masak palsu. selamat menikmati beras […]

  • Kemendagri: Inflasi Indonesia Mendapat Apresiasi Internasional

    Kemendagri: Inflasi Indonesia Mendapat Apresiasi Internasional

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, memuji upaya pengendalian inflasi di Indonesia yang sukses, dengan angka inflasi 2,86% pada November 2023. Data dari tradingeconomics.com menunjukkan Indonesia berada di peringkat 56 terendah dari 186 negara, menonjol di tingkat dunia. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Suhajar menyatakan, kerja keras kita membuahkan prestasi internasional. […]

  • KOMPAK Indonesia

    KOMPAK Indonesia Minta Pemilihan Dirut TVRI Dijaga Integritasnya

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesi) minta pemilihan Direktur Utama TVRI dijaga keberlangsungan dan Integritasnya. Dalam pernyataannya, KOMPAK Indonesiajuga mengemukakan beberapa poin penting. Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa mengatakan, mengawasi dan menjaga integritas dalam proses pemilihan Pimpinan Calon Dirut  Televisi Republik Indonesia (TVRI), merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimiliki […]

  • DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD Provinsi Lampung Kritik atas dampak kenaikan tarif tol dan penyebrangan di Sumatra. Belum lama kenaikan tarif tol naik disusul tarif penyeberangan Bakauheni-Merak bakal naik berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 61/2023 yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengaku, naiknya tarif tol dan penyebrangan sangat menyiksa masyarakat. “Jelas berdampak di sektor […]

  • Komisi X DPR : Sektor Pendidikan Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara

    Komisi X DPR : Sektor Pendidikan Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sikap Pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk melakukan kapitalisasi perguruan tinggi disorot Anggota Komisi X DPR.RI, Ledia Hanifa Amaliah.Negara seharusnya hadir memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar. Ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara. “Lihat sekarang (kondisi […]

  • Kodim 0824/Jember Siagakan Personel On Call Antisipasi Berbagai Kondisi Wilayah

    Kodim 0824/Jember Siagakan Personel On Call Antisipasi Berbagai Kondisi Wilayah

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, JEMBER – Personel siaga On Call Kodim 0824/Jember yang digelar sepanjang waktu, memiliki fungsi sebagai personel yang siap digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi perkembangan situasi wilayah yang membutuhkan perkuatan personel. Hal ini disampaikan Kapten Arm Ardi Kusuma Perwira Siaga Kodim 0824/Jember pada Sabtu (5/4/2025.) Kekuatan siaga On Call sebanyak 1 peleton atau 30 orang yang […]

expand_less