Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Kuasa hukum NG Kim Tjoa melaporkan sejumlah personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Laporan ke Propam Mabes Polri tersebut terkait dugaan ketidaktertiban administrasi penerbitan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) yang berujung pada pelaporan pidana terhadap klien mereka.
.
Hal itu disampaikan Julianus Halawa,dan Eliadi dari Kantor Hukum El Law Firm kepada media usai melaporkan perkara ke Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin 12 Januari 2026 .

“Ya, kita hari ini ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan beberapa personel anggota Polsek Danau Paris di Aceh,” kata Julianus.

Julianus menjelaskan perkara ini bermula pada Februari 2025 ketika kliennya, NG Kim Tjoa, mengajukan laporan ke Polsek Danau Paris terkait peristiwa meninggalnya sang istri, almarhumah Yuliana, akibat gigitan ular.

“Kami punya klien yang bernama N. Pada tanggal 25 Februari 2025 membuat laporan dan menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor di Polsek Danau Paris dengan membawa beberapa saksi,” ujarnya.

Menurut dia, surat tersebut dibuat sebagai bagian dari persyaratan klaim asuransi.

“Pelaporan tersebut diajukan oleh NG Kim Tjoa dalam rangka memenuhi persyaratan klaim yang diminta oleh perusahaan asuransi PT Panin Dai-ichi Life,” kata Julianus.

Atas laporan itu, NG Kim Tjoa menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor: SKTBL/10/IX/2024/SPKT/Polsek Danau Paris tertanggal 12 September 2024.

Surat tersebut kemudian diserahkan kepada PT Panin Dai-ichi Life dan PT Prudential Life Assurance.

Namun belakangan, surat tersebut justru menjadi dasar pelaporan pidana terhadap NG Kim Tjoa ke Polda Metro Jaya oleh PT Prudential Life Assurance atas dugaan pemalsuan surat.

“Beberapa bulan setelahnya, surat yang klien kami dapat justru dianggap palsu, dan klien kami dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Statusnya sampai sekarang masih lidik,” ujar Julianus.

Kuasa hukum menegaskan bahwa surat tersebut secara faktual benar diterbitkan oleh Polsek Danau Paris. Hal itu, kata dia, terungkap dalam pertemuan langsung di Polsek Danau Paris pada 5 Januari 2026.

“Secara pengakuan disampaikan bahkan oleh personel yang hari ini kami laporkan ke Propam, mereka menyebutkan memang betul klien kami datang ke Polsek Danau Paris dan sempat dilakukan koordinasi terkait penerbitan surat itu,” kata Julianus.

Dalam pertemuan tersebut hadir Kapolsek Danau Paris Iptu Rahman, S.H., Aipda B. Sembiring, Bripka Andi Syahputra, serta sejumlah personel lainnya. Aipda B. Sembiring juga mengakui keterlibatannya dalam penerbitan surat tersebut.

“Surat itu diserahkan langsung oleh Aipda B. Sembiring kepada klien kami, dan hal itu dibenarkan sendiri oleh yang bersangkutan,” ujar Julianus.

Meski demikian, pihak Polsek Danau Paris menyatakan tidak dapat memberikan konfirmasi tertulis yang menyatakan surat tersebut diterbitkan oleh mereka.

“Yang menjadi aneh bagi kami, pada tanggal 5 Januari 2026, secara tertulis Polsek menyatakan tidak bisa mengeluarkan surat yang membenarkan bahwa surat itu berasal dari Polsek Danau Paris,” kata Julianus.

Menurut kuasa hukum, hal tersebut bertolak belakang dengan fakta lapangan dan pengakuan personel. Akibatnya, klien mereka justru berada dalam posisi sebagai pihak terlapor pidana.

“Ini jelas menimbulkan kerugian serius bagi klien kami, baik secara hukum maupun psikologis,” ujarnya.

Selain melaporkan ke Propam Mabes Polri, NG Kim Tjoa juga akan meminta perlindungan kepada Tim Reformasi Polri.

“Permohonan ini kami ajukan agar ada pembenahan sistem administrasi internal kepolisian, supaya ke depan tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat kekeliruan administrasi,” kata Julianus.

Kuasa hukum juga menyatakan akan mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Menteri Hak Asasi Manusia RI.

“Kami menilai rangkaian peristiwa ini berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan hak atas perlindungan hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Danau Paris maupun Mabes Polri terkait laporan tersebut.* Eky

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kick Off Hari HAM Sedunia Ke-76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula

    Kick Off Hari HAM Sedunia Ke-76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan pentingnya Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Guna mencapai tujuan tersebut, Menteri Hukum dan HAM mengajak generasi muda untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka dalam pelaksanaan pilkada mendatang. “Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan generasi muda dapat menjalankan hak suara […]

  • Jokowi Tegaskan Penolakan

    Jokowi Igatkan Nadiem Naikan Anggaran Riset Sebelum Ada Presiden Baru

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk meningkatkan anggaran riset sebelum pergantian presiden. Keputusan ini diambil setelah Jokowi mendapatkan inspirasi dari kunjungannya ke Amerika Serikat dan Vietnam, di mana kedua negara tersebut menunjukkan komitmen serius terhadap penelitian dan para peneliti. Baca juga […]

  • Presiden Prabowo Pidato di SMU PBB, Ini Kata Puan Maharani

    Presiden Prabowo Pidato di SMU PBB, Ini Kata Puan Maharani

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM- Presiden RI Ke-8, Prabowo Subianto diagendakan akan menyampaikan Pidato di gedung Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York City, Amerika Serikat,Selasa (23/9/2025) pukul 09.00 Waktu setempat. Momen ini dinilai sangat penting bagi kesempatan Indonesia. Sebab, dalam 10 selama Presiden Joko Widodo sering absen. Menanggapi hal tersebut,Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, kehadiran […]

  • Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

    Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MSINEQS.COM [Bandung]– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja. Transformasi tersebut diarahkan untuk mengubah orientasi Balai K3 yang selama ini lebih banyak berfokus pada layanan laboratorium, administrasi, dan sertifikasi menjadi lebih proaktif dalam memperkuat budaya K3 melalui edukasi, pendampingan, dan intervensi […]

  • Warga Cineam Desak Pemkab Percepat Izin Tambang Rakyat

    Warga Cineam Desak Pemkab Percepat Izin Tambang Rakyat

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

      Tasikmalaya, MSINews.com – Warga Masyarakat Desa Cineam di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya yang terlibat dalam pertambangan emas rakyat, mendesak Pemerintah Daerah (Pemkab) untuk segera mempercepat perizinan tambang rakyat guna memastikan kepastian legal hukum. Hal tersebut disampaikan salah satu perwakilan dari Dewan Pembina Koperasi Produsen, H. Yus Supriatna, sejak tahun 1962, pertambangan emas rakyat telah menjadi […]

  • Dukung Pemerintah Pusat

    DWP Lambar Dukung Pemerintah Pusat Menekan Angka Stunting Hingga 14 persen

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Lambar – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berkomitmen mendukung target Pemerintah Pusat dalam menekan angka Stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Menurut Zelda hal tersebut dikarenakan prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi termasuk Kabupaten Lampung Barat. Ia mengatakan stunting sampai dengan saat ini masih menjadi isu strategis, baik di tingkat […]

expand_less