Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Kuasa hukum NG Kim Tjoa melaporkan sejumlah personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Laporan ke Propam Mabes Polri tersebut terkait dugaan ketidaktertiban administrasi penerbitan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) yang berujung pada pelaporan pidana terhadap klien mereka.
.
Hal itu disampaikan Julianus Halawa,dan Eliadi dari Kantor Hukum El Law Firm kepada media usai melaporkan perkara ke Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin 12 Januari 2026 .

“Ya, kita hari ini ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan beberapa personel anggota Polsek Danau Paris di Aceh,” kata Julianus.

Julianus menjelaskan perkara ini bermula pada Februari 2025 ketika kliennya, NG Kim Tjoa, mengajukan laporan ke Polsek Danau Paris terkait peristiwa meninggalnya sang istri, almarhumah Yuliana, akibat gigitan ular.

“Kami punya klien yang bernama N. Pada tanggal 25 Februari 2025 membuat laporan dan menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor di Polsek Danau Paris dengan membawa beberapa saksi,” ujarnya.

Menurut dia, surat tersebut dibuat sebagai bagian dari persyaratan klaim asuransi.

“Pelaporan tersebut diajukan oleh NG Kim Tjoa dalam rangka memenuhi persyaratan klaim yang diminta oleh perusahaan asuransi PT Panin Dai-ichi Life,” kata Julianus.

Atas laporan itu, NG Kim Tjoa menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor: SKTBL/10/IX/2024/SPKT/Polsek Danau Paris tertanggal 12 September 2024.

Surat tersebut kemudian diserahkan kepada PT Panin Dai-ichi Life dan PT Prudential Life Assurance.

Namun belakangan, surat tersebut justru menjadi dasar pelaporan pidana terhadap NG Kim Tjoa ke Polda Metro Jaya oleh PT Prudential Life Assurance atas dugaan pemalsuan surat.

“Beberapa bulan setelahnya, surat yang klien kami dapat justru dianggap palsu, dan klien kami dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Statusnya sampai sekarang masih lidik,” ujar Julianus.

Kuasa hukum menegaskan bahwa surat tersebut secara faktual benar diterbitkan oleh Polsek Danau Paris. Hal itu, kata dia, terungkap dalam pertemuan langsung di Polsek Danau Paris pada 5 Januari 2026.

“Secara pengakuan disampaikan bahkan oleh personel yang hari ini kami laporkan ke Propam, mereka menyebutkan memang betul klien kami datang ke Polsek Danau Paris dan sempat dilakukan koordinasi terkait penerbitan surat itu,” kata Julianus.

Dalam pertemuan tersebut hadir Kapolsek Danau Paris Iptu Rahman, S.H., Aipda B. Sembiring, Bripka Andi Syahputra, serta sejumlah personel lainnya. Aipda B. Sembiring juga mengakui keterlibatannya dalam penerbitan surat tersebut.

“Surat itu diserahkan langsung oleh Aipda B. Sembiring kepada klien kami, dan hal itu dibenarkan sendiri oleh yang bersangkutan,” ujar Julianus.

Meski demikian, pihak Polsek Danau Paris menyatakan tidak dapat memberikan konfirmasi tertulis yang menyatakan surat tersebut diterbitkan oleh mereka.

“Yang menjadi aneh bagi kami, pada tanggal 5 Januari 2026, secara tertulis Polsek menyatakan tidak bisa mengeluarkan surat yang membenarkan bahwa surat itu berasal dari Polsek Danau Paris,” kata Julianus.

Menurut kuasa hukum, hal tersebut bertolak belakang dengan fakta lapangan dan pengakuan personel. Akibatnya, klien mereka justru berada dalam posisi sebagai pihak terlapor pidana.

“Ini jelas menimbulkan kerugian serius bagi klien kami, baik secara hukum maupun psikologis,” ujarnya.

Selain melaporkan ke Propam Mabes Polri, NG Kim Tjoa juga akan meminta perlindungan kepada Tim Reformasi Polri.

“Permohonan ini kami ajukan agar ada pembenahan sistem administrasi internal kepolisian, supaya ke depan tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat kekeliruan administrasi,” kata Julianus.

Kuasa hukum juga menyatakan akan mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Menteri Hak Asasi Manusia RI.

“Kami menilai rangkaian peristiwa ini berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan hak atas perlindungan hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Danau Paris maupun Mabes Polri terkait laporan tersebut.* Eky

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lesty Putri Utami Terpilih Jurukam Terbaik Tingkat Nasional

    Lesty Putri Utami Terpilih Jurukam Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat wakil ketua bidang koperasi dan UMKM, Lesty Putri Utami terpilih sebagai salah satu dari sembilan peserta terbaik pada program pelatihan Juru Kampanye (Jurkam). Lesty mengatakan, akan berusaha melaksanakan amanat Ketua Umum PDIP untuk menjadi juru kampanye yang dapat membangun peradaban. “Insyaa Allah saya […]

  • Diduga PDIP Jegal Prabowo Proyek Food Estate, Berikut Tanggapan Pihak Terkai Hingga Jokowi

    Diduga PDIP Jegal Prabowo Proyek Food Estate, Berikut Tanggapan Pihak Terkai Hingga Jokowi

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proyek Food Estate yang digarap pemerintah tengah menjadi sorotan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasalnya dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke partai politik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut proyek Food Estate sebagai kejahatan lingkungan. Dilansir dari halaman CNBC Indonesia.com, bahwa lernyataan itu disampaikan Hasto menggapai soal dugaan aliran dana hasil […]

  • KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

    KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam siaran pers diterima media ini,Jumat 13 Juni 2025. Hal tersebut untuk memastikan adanya transparansi dan […]

  • Pimpinan MPR Dorong Pemenuhan Kebutuhan Esensial Anak Usia Dini

    Pimpinan MPR Dorong Pemenuhan Kebutuhan Esensial Anak Usia Dini

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya pemenuhan terhadap kebutuhan esensial anak usia dini dengan asupan gizi, pendidikan, dan pola asuh yang tepat. Hal tersebut demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan. “Masa perkembangan anak usia dini merupakan fase krusial dalam tumbuh kembang untuk menanamkan karakter kuat yang […]

  • Pesan di Hari Kebebasan Pers Sedunia,Abdul Kharis : Garda Depan Sampaikan Kebenaran!

    Pesan di Hari Kebebasan Pers Sedunia,Abdul Kharis : Garda Depan Sampaikan Kebenaran!

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta ,msinews.com– PERS berperan penting dalam memajukan akses dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia yang kerap diperingati pada 3 Mei. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. “Dengan tekad yang teguh, Pers telah menjadi pionir dalam memastikan bahwa masyarakat kita tidak hanya […]

  • RDP dengan Dirjen Migas, Komisi VII : Target Produksi Migas Sangat tidak Realistis

    RDP dengan Dirjen Migas, Komisi VII : Target Produksi Migas Sangat tidak Realistis

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Produksi lifting Miga (Minyak dan Gas) yang hingga saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan, sebesar 1 juta barel per hari (bph). Bahkan tren dari tahun ke tahun, lifting migas tersebut cenderung menurun. Hal tersebut dipertanyakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen […]

expand_less