Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bob Hasan ; Negara Harus Jamin Hak Ekonomi Pencipta dalam Revisi UU Hak Cipta

Bob Hasan ; Negara Harus Jamin Hak Ekonomi Pencipta dalam Revisi UU Hak Cipta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Usulan skema royalti dalam proses revisi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mengandung konsekuensi bahwa negara harus mengambil peran strategis. Sebab menurutnya, tanpa dukungan negara, mekanisme perlindungan tidak akan berjalan optimal. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan.

“Tidak terdaftar pun menjadi kewajiban negara. Jadi hak ekonomi itu kewajiban negara. Negara harus hadir. Kalau kita bangun sendiri-sendiri, tidak akan ketemu. Negaranya harus ada,” tegasnya Bob saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Baleg bersama Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (2/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Bob menyoroti sejumlah masukan dari pihak-pihak yang hadir, diantaranya seperti masukan dari Asosiasi Konsultan HaKI mengenai penanganan sengketa dengan merujuk pada kata Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Teman-teman HKI menyatakan petun (PTUN) . Petun itu identik overheidsdaad. Itu tempatnya. Di luar itu tidak ada lagi,”katanya.

Ia menambahkan bahwa pengadilan umum tetap menangani perkara perdata, sementara aspek pidana dalam pelanggaran hak cipta juga memungkinkan karena perkembangan praktik di lapangan.

Selain itu, Bob juga menanggapi pandangan yang muncul dalam diskusi sebelumnya mengenai perlunya skema royalti yang tidak sepenuhnya bergantung pada pemberian surat kuasa oleh pencipta kepada lembaga pengelola.

“Tidak perlu pakai kuasa, tapi pencipta harus dapat hak. Sepanjang dia warga negara Indonesia dan tinggal di Indonesia, dia wajib dapat hak ekonominya,” ujarnya.

Bob lalu memberi ilustrasi bahwa lembaga pengelola royalti (collecting) seharusnya proaktif mengidentifikasi pencipta karya, meskipun pencipta tersebut belum terdaftar atau belum memberikan kuasa.

“Ketika lembaga collecting melihat ini lagu siapa, mereka yang harus cari. Walaupun tidak memberikan kuasa, tetap wajib memberikan hak ekonominya kepada pencipta,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa skema seperti itu menuntut kehadiran negara sebagai regulator dan pengawas utama agar hak ekonomi pencipta dapat dipenuhi secara adil.

Sebelumnya, Bob mengapresiasi atas pandangan yang disampaikan ketiga narasumber. Ia menilai bahwa pandangan tersebut itu saling melengkapi, baik dari aspek perlindungan pencipta, perspektif hukum kekayaan intelektual, maupun sudut pandang pengguna seperti PHRI.

“Pada intinya, dari tiga narasumber hari ini kelihatannya sangat nyambung. Pandangan konvensional dan moderat dari Garputala dilengkapi oleh AKI, dan kebutuhan pengguna seperti PHRI juga terpenuhi,” tutupnya. //Tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Maulid Nabi,Menag Perkenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

    Momen Maulid Nabi,Menag Perkenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, Kamis pekan lalu, menjadi momen penting bagi Menteri Agama Nasaruddin Umar.Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Preziden Gibran Rakabuming Raka, mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu manfaatkan kesempatan untuk Perkenalkan Konsep  Ekoteologi lewat Kutbah. Konsep Ekoteologi adalah sebuah konsep keberagamaan yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan […]

  • Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Doha,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar, Senin (7/10/2024). Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja […]

  • Luncurkan Sentra Cipta Mandiri, Gus Imin : Program Kolaboratif Pengentasan Kemiskinan

    Luncurkan Sentra Cipta Mandiri, Gus Imin : Program Kolaboratif Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membuka peluncuran Sentra Cipta Mandiri (SCM) sebagai program pemberdayaan dan rehabilitasi sosial berbasis komunitas di Kelurahan Sukasari, Kota Bogor. Ini jadi salah satu bagian dari ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026 dan mengentaskan kemiskinan. “Sentra Cipta Mandiri yang diluncurkan hari […]

  • Menteri Erick

    Erick Thohir : Kesepakatan Divestasi Saham PT Vale Indonesia Ditandatangani Senin Depan

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengonfirmasi bahwa kesepakatan mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia kepada Indonesia akan ditandatangani pada Senin, 26 Februari. Penandatanganan tersebut diharapkan akan terjadi pada pukul 16.00 WIB di Jakarta. Baca juga : AHY Siap Jadi Menteri ATR RI Jika Dipanggil Negara, Demokrat Hormati Prerogatif […]

  • Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pemerintah dan DPR telah kembali membahas untuk merevisi Undang-undang (UU) nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Latar belakang pengubahan ketentuannya pasal dilakukan untuk memperkuat kedudukan otorita dalam pelaksanaan kegiatan 4P, persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa selaku perwakilan pemerintah dalam rapat itu […]

  • DPR dan Kementerian ATR Sepakat Bentuk RUU Pertanahan

    DPR dan Kementerian ATR Sepakat Bentuk RUU Pertanahan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi II DPR menggelar rapat perdana dengan Menteri Agraria dan tata Ruang ATR BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Dalam rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan, satu diantaranya ialah Komisi II memberikan apresiasi target PTSL Kementerian ATR/BPN sebesar 101,87%. Namun, Komisi […]

expand_less