Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM – Kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Provinsi Maluku Utara mengungkap kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah. Dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang baru terhadap kewenangan pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyampaikan harapannya agar kunjungan kerja ini dapat menghasilkan solusi optimal. “Saya berharap kegiatan Kunjungan Kerja ini dapat menghasilkan output yang optimal dalam menjawab isu aktual terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terkait dampak berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD), semoga ekonomi segera pulih sehingga dana transfer bisa kembali normal,” ujar Tamsil Linrung, di Ternate, Maluku Utara, Senin (17/11/25).

Tamsil menambahkan, penurunan anggaran TKD untuk Provinsi Maluku Utara pada tahun 2026, yang diprediksi mencapai 50% dibandingkan tahun 2025, menjadi perhatian utama. Penurunan ini dinilai mengancam kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.

“Pemerintahan daerah merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Penyesuaian regulasi ini harus mendorong inovasi dan reformasi kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperhatikan kearifan lokal, guna mendukung kemandirian fiskal,” tegas Tamsil Linrung.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa selama sepuluh tahun pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014, muncul sejumlah undang-undang yang berdampak signifikan pada pelaksanaannya.

“Sekurang-kurangnya ada 5 (lima) undang-undang yang berdampak pada pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah: UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), UU Ibu Kota Negara, UU Minerba, dan UU Kesehatan,” jelas Andi Sofyan Hasdam.

Andi Sofyan Hasdam menyebut fenomena penurunan TKD ini sebagai indikasi sentralisasi kendali dana yang semakin terpusat di tangan pemerintah pusat, sehingga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam merancang kebijakan berbasis kebutuhan dan karakteristik lokal. Ia menambahkan hal ini turut membuat moratorium Daerah Otonomi (DOB) Baru makin sulit dibuka.

“Penurunan ini dapat menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, khususnya dalam kaitannya dengan dampak penurunan dana transfer terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta kapasitas fiskal pemerintah daerah,” kata Andi Sofyan Hasdam.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir Samsudin menjelaskan, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH oleh pemerintah pusat menyebabkan sejumlah daerah mengalami tekanan fiskal yang berat. Akibatnya, sekitar 140 kabupaten di Indonesia terancam tidak mampu melaksanakan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji aparatur serta pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan

“”Kita berharap melalui langkah penghematan ini, pemerintah daerah dapat tetap melaksanakan belanja wajib dengan baik, setidaknya untuk memastikan gaji pegawai dan layanan dasar publik bisa berjalan,” jelasnya,” kata Sekprov Samsuddin.

Melalui kunjungan kerja ini, Komite I DPD RI berupaya mengumpulkan data dan masukan langsung dari lapangan untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah di Maluku Utara dan daerah-daerah lain di Indonesia.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polkam Apresiasi Tim hingga Guru dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Menko Polkam Apresiasi Tim hingga Guru dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Untuk memastikan program makan bergizi gratis sukses dan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) bersama jajaran mengecek pelaksanaan program di SMPN 61 Slipi Jakarta Barat dan SMAN 11 Cakung. Menkopolkam, Jenderal (Pol) Budi Gunawan memastikan jalannya program andalan Presiden Prabowo Subianto agar kualitas generasi muda Indonesia meningkat […]

  • Prabowo Subianto Ungkap Peran Golkar di Pilpres 2024

    Prabowo Subianto Ungkap Peran Golkar di Pilpres 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Calon presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar atas dukungannya selama kontestasi Pilpres 2014. Menurut Prabowo, Partai Politik berlambang Pohon Beringin kuning ini tersebut memiliki peran yang sangat besar untuk dirinya selama proses kampanye pilpres. “Peran Partai Golkar sangat besar. Terima kasih saya, penghargaan saya atas kerja keras Partai Golkar dalam pemilu […]

  • Ketua DPR RI Soroti Hak Perempuan dan Pemilu yang Damai

    Ketua DPR RI Soroti Hak Perempuan dan Pemilu yang Damai

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Membangun peradaban politik hukum nasional demi mewujudkan harapan rakyat di peringatan Hari Konstitusi yang jatuh setiap tanggal 18 Agustus. Ia pun mengajak semua pihak kembali memaknai amanah UUD 1945 yang di dalamnya memuat cita-cita kemerdekaan Indonesia. Demikian kata Ketua DPR RI, Dr (H.C) Puan Maharani saat mengahadiri acara Hari Ulang Tahun Konstitusi di Gedung […]

  • Kepala IKN Mengundurkan Diri, DPR Bakal Tanyakan Pada Pemerintah

    Kepala IKN Mengundurkan Diri, DPR Bakal Tanyakan Pada Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi II DPR RI  mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono. Karenanya, dalam waktu pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas hal ini lebih lanjut. “Saya belum tahu persis ya, Kepala Otorita IKN mengundurkan diri. Namun, nanti di Jakarta akan diadakan agenda pertemuan dengan […]

  • Pegawai PPPK Apakah Dapat Uang Pensiun? Berikut Jawaban PANRB:

    Pegawai PPPK Apakah Dapat Uang Pensiun? Berikut Jawaban PANRB:

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan uang pensiunan. Sebelumnya PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun. Anas mengatakan pihaknya akan merumuskan skenario iuran pensiun dan rumusannya akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jadi pasti mereka iuran (pensiunan), ini […]

  • Jawa Barat dan Banten Diguncang Gempa Bumi M5,1, Begini Penjelasan BMKG

    Jawa Barat dan Banten Diguncang Gempa Bumi M5,1, Begini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pada Minggu 1 Oktober 2023 hari ini sekitar pukul 11:00 WIB Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten diguncang Gempa Bumi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan Gempa Bumi yang mengguncang Jawa Barat dan Banten ini memiliki parameter Magnitudo (M) 5,1. “Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,26,LS ; 106,52,BT, atau tepatnya berlokasi di […]

expand_less