KPK Tetapkan Kuncoro CS Tersangka Dugaan Kasus Bansos Beras

banner 468x60

Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo sebagai tersangka.

Kuncoro CS terjerat kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

banner 336x280

Lebih lanjut KPK turut menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren dan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.

Kemudian mantan VP Operational PT BGR April Churniawan, Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani dan General Manajer PT PTP Richard Cahyanto.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada tiga tersangka mulai bulan Agustus ini.

“Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka Ivo Wongkaren (IW), Roni Ramdani dan Richard Cahyanto selama 20 hari terhitung mulai hari ini 23 Agustus sampai dengan 11 September 2023 di Rutan KPK,” ujar Alexander dalam jumpa pers Jakarta, Kamis 24/8/2023

Penahanan tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK rampung memeriksa Ivo dkk sebagai tersangka.

Lebih dari itu Kuncoro dan dua tersangka lainnya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini. KPK akan mengatur jadwal ulang panggilan pemeriksaan.

“Akibat dari perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar,” ucap Alex.

Kuncoro cs disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa puluhan saksi.

Di antaranya Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri; Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.

Serta empat saksi lainnya yang merupakan pendamping PKH yaitu Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.

Kasus dugaan korupsi beras Bansos ini diusut oleh KPK sejak bulan Februari lalu dan baru diumumkan ke publik pada bulan Maret.

Kasus ini berbeda dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara CS. (ror)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *