Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terkait Kasus Korupsi dana CSR BI-OJK, KPK Minta Sejumlah Anggota DPR yang terlibat Kooperativ

Terkait Kasus Korupsi dana CSR BI-OJK, KPK Minta Sejumlah Anggota DPR yang terlibat Kooperativ

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Perkembangan terbaru soal kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan Anggota DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka.

Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pada Senin 4 Agustus 2025.

“Dari informasi ataupun keterangan yang sudah dimintai kepada para pihak, nanti akan dilakukan analisis oleh penyidik. Dan tentunya nanti KPK akan segera menerbitkan sprindiknya (tersangka),” ujar Budi.

Budi menegaskan pihak yang merasa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, mulai dari pihak internal Bank Indonesia, OJK dan sejumlah Anggota DPR hingga pengelola yayasan dana program sosial untuk berlaku kooperatif.

Dalam perkembangan kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK tersebut, KPK telah memanggil dua anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, akan tetapi kedua legislator itu dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan dari KPK sebagai saksi.

“KPK mengimbau kepada para pihak terkait yang dipanggil atau diundang sebagai saksi bisa kooperatif,” kata Budi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mungungkapkan secara gamlang motif modus operandi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.

Sejumlah nama Anggota DPR patut diduga kuat karena telah mendirikan yayasan fiktif alias bodong untuk menampung dana CSR BI dan OJK untuk kepentingan pribadinya.

Bahkan pihak KPK dalam pernyataannya telah menyebut iniasial SG pelaku yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK, inisial tersebut adalah adalah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.

“Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” kata Asep di Jakarta, pada Selasa 22 April 2025.

Menurut Asep, tak hanya Heri Gunawan, sejumlah anggota DPR lain juga akan diperiksa, seperti Satori dari Fraksi Nasdem, yang diduga telah mendirikan yayasan fiktif menerima dana CSR BI dan OJK.

Selanjutnya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini, menjelaskan bahwa penyelewengan terjadi ketika dana CSR BI dan OJK tidak disalurkan sesuai peruntukannya malah untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat.

“Misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” jelas Asep pada September 2024 lalu.

KPK dalam mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini, pihak tim penyidik sudah melakukan penggeledahan,seperti di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Desember 2024 dan kediaman Heri Gunawan, sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akbarsah Fikarno Laksono, M.E, mengatakan bahwa, undang-undang penyiaran yang sedang dibahas di meja parlemen hanya mengatur kebijakan dan regulasi konten di berbagai media platform digital. Mengatur perkembangan teknologi seperti artis kecil atau kecerdasan buatan. Komisi 1 DPR RI memastikan rancangan undang-undang RUU penyiaran tidak mengancam kebebasan pers. Pernyataan […]

  • Samuel: Saya Suka Indonesia, Saya Akan Ke Raja Ampat

    Samuel: Saya Suka Indonesia, Saya Akan Ke Raja Ampat

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA – Samuel, Salah seorang turis asal Warga Negara Asing (WNA) dari negara Amerika mengaku sangat senang dan bangga berada di Indonesia. Yang membuat ketertarikan itu misalkan tempat-tempat pariwisata yang menurutnya sangat luar biasa. Saat berbincang-bincang dengan Rivano Osmar, yang juga selaku Dewan Pembina Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kantor MSI jl Jaksa pada sabtu […]

  • Taubat Tak Diterima Ketika 2 Waktu Ini, Segeralah Bertaubat

    Taubat Tak Diterima Ketika 2 Waktu Ini, Segeralah Bertaubat

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MSINews.com, Jakarta – Peribahasa Arab yang terkenal, ‘Al Insanu Mahallul Khotho’ Wannisyan, yang berarti ‘Manusia adalah tempat kesalahan dan lupa’, makin terasa relevan dalam kehidupan sehari-hari. Perkataan bijak ini menggarisbawahi hakikat manusia sebagai makhluk yang rentan melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak. Sejalan dengan prinsip ini, Nabi Muhammad SAW pun pernah mengakui kesalahannya, menegaskan bahwa […]

  • M. Kadafi Dorong Potensi Atlet Bangsa Melalui Naturalisasi

    M. Kadafi Dorong Potensi Atlet Bangsa Melalui Naturalisasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews com – Anggota Komisi X DPR RI, M. Kadafi, menyoroti urgensi pembangunan tahapan jelas dalam mendorong potensi atlet anak-anak bangsa. Dia menegaskan naturalisasi bukanlah langkah akhir dalam mencapai target dan harapan untuk melahirkan atlet yang luar biasa. Baca juga : Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen “Kita haruslah mengevaluasi bagaimana […]

  • Presiden Prabowo Perintahkan BGN Perkuat Kualitas Keamanan Program MBG

    Presiden Prabowo Perintahkan BGN Perkuat Kualitas Keamanan Program MBG

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus ditingkatkan dari sisi kualitas dan keamanan, seiring dengan percepatan pencapaian target program nasional tersebut. “Pak Presiden menyampaikan bahwa BGN harus tetap bekerja dengan cermat. Target tetap dikejar, tetapi kualitas dan keamanan harus ditingkatkan, […]

  • Respon Senator Aceh Soal Larangan Pengeras Suara Saat Ramadan di Masjid oleh Menag RI

    Respon Senator Aceh Soal Larangan Pengeras Suara Saat Ramadan di Masjid oleh Menag RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Senator asal Aceh, H. Sudirman merespon larangan Menag Yaqut C. Qoumas. Ia meminta Menteri Agama  tidak mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat dengan larangan pengeras suara luar di masjid serta mushola saat shalat tarawih maupun tadarus Alquran selama bulan ramadan. Hal ini disampaikan senator yang populer disapa Haji Uma di kalangan […]

expand_less