Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi,menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan situasi yang dilakukan pada 3–4 Juli 2025, menyimpulkan pembubaran retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025), melanggar nilai-nilai hak asasi.

“Komnas HAM menilai telah terjadi bentuk pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak kebebasan berkumpul, serta hak atas rasa aman,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta.

Ubaid melanjutkan, dalam pengamatan situasi itu, Komnas HAM melakukan observasi dan permintaan informasi terkait pembubaran retret yang berlokasi di sebuah vila di Desa Tangkil, Cidahu, kepada pihak korban, masyarakat setempat, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah.

Sehingga, dari analisis atas hasil pengamatan dimaksud, Komnas HAM mendapati bahwa para peserta retret mengalami intimidasi, pengusiran secara paksa, perusakan kendaraan, serta perusakan fasilitas tempat tinggal.

”Tindakan itu dilakukan karena adanya penolakan dari sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian peserta retret,” ujarnya.

Selain itu, terdapat kesalahpahaman mengenai status vila yang dianggap dijadikan sebagai rumah ibadah.

“Tindakan persekusi tersebut tidak hanya melukai nilai-nilai toleransi yang dijamin oleh konstitusi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan trauma, khususnya bagi para peserta yang sebagian besar berusia remaja,” ucap Pramono,dikutip Antaranews.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong aparat kepolisian, terutama Polres Sukabumi, untuk melakukan proses hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada para korban.

“Terutama keluarga pengelola vila yang tinggal dan berdomisili di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, agar dapat melanjutkan kehidupan dengan aman dan nyaman seperti sediakala,” bebernya.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, forkompinda, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat sekitar untuk berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif demi mencegah konflik horisontal lanjutan.

Suasana pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat./dok.istimewa

Masih kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, tata kehidupan sosial yang harmonis dan toleran perlu diperkuat untuk meredakan ketegangan antarmasyarakat. informasi publik juga perlu dikelola dan disampaikan secara bijak, hati-hati, dan bertanggung jawab agar tidak timbul prasangka buruk di masyarakat.

Untuk itu, pihak Pemerintah dan pemangku kepentingan di Sukabumi, Jawa Barat, juga diminta agar menyebarkan pemahaman tentang pentingnya penghormatan terhadap keberagaman agama dan kepercayaan serta solidaritas kerukunan antarumat.

Tidak hanya itu, Komnas HAM memandang pemerintah daerah perlu memberikan atensi dan pelayanan kesehatan serta pemulihan psikososial kepada keluarga pengelola vila yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kepada pemerintah pusat, Komnas HAM mendorong Kementerian Agama untuk memastikan implementasi jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di seluruh wilayah Indonesia.

“Mendorong Menteri Agama RI untuk menyusun kebijakan afirmatif untuk mencegah tindakan intoleran dan diskriminatif di ruang publik maupun privat,”imbuh Pramono.

Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau masyarakat Cidahu dan sekitarnya untuk mengedepankan dialog, rasa saling menghormati, dan sikap tidak mudah terprovokasi oleh sentimen agama maupun informasi yang tidak benar.

Ditegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya dan berhak untuk berkumpul, selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.

“Komnas HAM menuntut kehadiran negara untuk menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut. Komnas HAM akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan bagi para korban, serta mendorong penyelesaian secara adil dan bermartabat,” tutup pria yang akrab disapa Pramono, ini.

Editor ; Tim Redaksi/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingkar Janji Atasi Sungai Cilamaya, Fordas Sebut Ridwan Kamil Hanya Andalkan Pencitraan di Medsos

    Ingkar Janji Atasi Sungai Cilamaya, Fordas Sebut Ridwan Kamil Hanya Andalkan Pencitraan di Medsos

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Koordinator Forum Daerah Aliran Sungai atau Fordas Cilamaya Berbunga Muslim Hafidz menuding Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah melakukan ingkar janji dan tidak serius untuk mengurus Sungai Cilamaya yang airnya kini menghitam, bau dan berbusa. Ia menyebut bahwa Ridwan Kamil sosok yang menjadi Gubernur Jawa Barat hanya mengandalkan pencitraan di media sosial tanpa kerja […]

  • Anggaran Kemensos Malah Dipangkas, Mensos Minta Rp20,9 Triliun Tambahan

    Anggaran Kemensos Malah Dipangkas, Mensos Minta Rp20,9 Triliun Tambahan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) saat ini tengah bergulat dengan realitas anggaran. Di satu sisi, Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melontarkan rencana besar seperti program Sekolah Rakyat, tetapi di sisi lain, alokasi dana yang disiapkan pemerintah justru menyusut. Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, pada Kamis […]

  • KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

    KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Tim Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diwakili Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan ada empat tersangka pembakaran limbah elektronik ilegal. Pasalnya limbah elektronik menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan pencemaran udara di wilayah Tangerang Provinsi Banten. “Keempat tersangka tersebut yakni MA (39 tahun), HI (48 tahun), S […]

  • Vonis DKPP

    Vonis DKPP Terhadap KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com. – Vonis DKPP (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Heddy Lugito, menegaskan pelanggaran kode etik yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, beserta enam anggota KPU lainnya tidak memiliki dampak terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. Pada hari Senin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Heddy menyatakan […]

  • Polres Metro Jaktim

    Polres Metro Jaktim Selidiki Acara ‘Metamorfoshow Diduga Eks HTI

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan terhadap manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan penyelenggara acara bertajuk “Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah”. Acara tersebut diduga digelar oleh eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Teater Tanah Airku, TMII. Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa […]

  • Empat Program Prabowo-Gibran yang Banyak Disetujui Publik,Digitalisasi Pemerintahan 92,4 %

    Empat Program Prabowo-Gibran yang Banyak Disetujui Publik,Digitalisasi Pemerintahan 92,4 %

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum baik pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024). Berdasarkan perhitungan KPU,jumlah suara sah dalam rekapitulasi Pilpres 2024 sebesar 164.270.475. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59%. Pasangan Anies-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 40.971.906 atau 24,95% dari suara […]

expand_less