Pangkalpinang,msinews.com–Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana mengamuk. Pasalnya, baru hitungan bulan setelah dilantik sebagai Wakil Gubernur Babel berpasangan dengan Hidayat Arsani sebagai Gubernur periode 2025-2030, namun Hellyana mengaku fungsi dan perannya secara sistematis ‘‘dilemahkan”. Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka,di Istana Negara,Kamis (17/4/2025).
“Terkait pelemahan sistematis terhadap fungsinya sebagai Wakil Gubernur. Bukan sekedar persoalan administrasi teknis atau SPPD, namun menyangkut substansi etika pemerintahan, komitmen politik, dan integritas kelembagaan daerah. Ini bukan hanya soal surat jalan. Ini soal eksistensi jabatan Wakil Gubernur sebagai bagian dari kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat,” kata Hellyana, dalam keterangan pers diterima awak media, Kamis (10/7/2025).
Hellyana menegaskan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, kepala daerah terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai satu kesatuan kepemimpinan.
“Namun kenyataan yang saya hadapi sebaliknya: fungsi pengawasan, representasi, dan koordinasi yang semestinya dijalankan secara kolektif bersama Gubernur, justru dibatasi bahkan diabaikan oleh struktur pemerintahan di dalam Pemprov sendiri. Tak satupun undangan resmi, disposisi, atau dokumen koordinasi internal yang sampai ke meja saya. OPD enggan mendampingi, bahkan yang mendampingi saya dimutasi atau diperiksa. Ini pola pelemahan yang nyata,” sesalnya.
Selain itu, Hellyana juga menyinggung bahwa, saat mengikuti kontestasi pilkada, dirinya bersama Gubernur saat ini (Hidayat Arsani-Red), tampil sebagai satu pasangan calon dengan visi, misi, dan kontrak moral yang sama. Namun setelah dilantik, ekspektasi itu tercerai berai.
“Dulu kami kampanye bersama, tanda tangan visi-misi bersama. Tapi setelah dilantik, ruang gerak saya dibatasi, suara saya diabaikan, dan amanat konstitusi terhadap jabatan saya direndahkan,” ucapnya.
Wagub Hellyana menilai kondisi ini bukan hanya menyinggung dirinya secara pribadi, tetapi melukai rasa keadilan rakyat yang memberikan mandat kepada dua kepala daerah, bukan satu.
“Dalam beberapa bulan terakhir, tidak ada lagi surat atau nota dinas yang diteruskan ke Wakil Gubernur, Seluruh disposisi melewati jalur Sekda tanpa tembusan, Staf pendamping dan OPD yang aktif bersama Wakil Gubernur diperiksa, dimutasi, bahkan diberhentikan, fasilitas resmi dibatasi tanpa dasar hukum jelas,” kata Hellyana.
Ditegaskan, bahwa pengaduan ini bukan untuk menciptakan polemik, melainkan demi mengembalikan martabat sistem pemerintahan daerah agar tetap akuntabel, transparan, dan etis.
“Saya berharap DPRD, Kementerian Dalam Negeri, dan para pemangku kepentingan turut mengoreksi praktik ini. Kalau tak ada perubahan, maka jalur hukum terbuka untuk memastikan etika pemerintahan tidak jadi mainan kekuasaan sepihak,” ujarnya dengan nada kecewa.
Hellyana kembali menegaskan, Babel butuh harmoni, bukan dominasi.
“Babel butuh harmoni, bukan dominasi. Kita butuh sinergi, bukan subordinasi. Saya Wakil Gubernur yang dipilih rakyat. Dan saya tidak akan membiarkan jabatan ini diperlakukan sebagai simbol tanpa fungsi,”tutup Hellyana dalam keterangannya. **
Sumber ; Tim Komunikasi Wakil Gubernur Babel
Editor ; Tim Redaksi/Dominikus.