Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tiga Lembaga Ini Teken MoU Perkuat Basis Data untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Tiga Lembaga Ini Teken MoU Perkuat Basis Data untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Tiga lembaga pemerinta yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat basis data dan informasi untuk mendukung penyelenggaraan program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Adapun, penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya integrasi data antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan BPS guna menghasilkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih tajam.

Mantan Kapolri ini menegaskan, bahwa kolaborasi ini tidak hanya soal pertukaran data, tetapi juga mencakup verifikasi lapangan terhadap realisasi fisik pembangunan dan renovasi rumah.

“Ini tugas besar dari BPS, tapi kita dukung dengan data dasarnya dari data Dukcapil. Nah, ini penting data ini, kita serahkan kepada Kementerian PKP untuk menyusun strategi. Daerah mana yang mau, istilahnya mau dikeroyok oleh beliau (Menteri PKP), diserang oleh beliau dengan program-programnya,” katanya.

Lanjut Mendagri, pemerintah telah menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Untuk melihat sejauh mana progres pembangunan program 3 juta rumah melalui kebijakan tersebut, kata Mendagri, keberadaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat dimanfaatkan.

“Daripada membangun yang baru, kita menumpang sistem [SIPD] ini, tambah fitur mengenai berapa PBG, BPHTB yang diterbitkan semua daerah setiap hari. Kita akan evaluasi setiap minggu, jadi bisa di-klik gitu. Nah, kemudian, data ini nanti aksesnya akan disampaikan kepada backend-nya, disampaikan kepada [Kementerian] PKP, BPS. Tugas BPS adalah melakukan pengecekan lapangan,” ungkapnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait,Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti usai menanda tangani Nota Kesepahaman

Ditegaskan, bahwa  rapat mingguan yang selama ini membahas inflasi dan pertumbuhan ekonomi juga akan melibatkan Kementerian PKP untuk secara rutin menginformasikan perkembangan data terkait jumlah PBG, BPHTB, serta berbagai informasi lainnya terkait kebijakan pembangunan perumahan. Pembaruan data mingguan ini diharapkan dapat membangun kesadaran (awareness) masyarakat dan kepala daerah terhadap pentingnya isu perumahan dan kawasan permukiman.

“Masalah perumahan, kawasan pemukiman pasti akan saya tekankan itu adalah masuk dari 6 Standar Pelayanan Minimal. Artinya program yang wajib dikerjakan oleh semua daerah dan harus masuk dalam APBD,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan, data yang digunakan untuk program perumahan harus bersumber dari BPS guna menjamin validitas dan akuntabilitas. Ia mencontohkan sistem evaluasi mingguan yang dilakukan Kemendagri dalam mengelola inflasi sebagai praktik yang bisa diadopsi dalam konteks pembangunan perumahan.

“Saya belajar banyak dari Pak Tito, bagaimana soal inflasi, bagaimana terjaga selama ini, bahkan dari pemerintahan sebelumnya yang unik di Indonesia ini. Dengan mengkonsolidasikan kepala daerah, juga bagaimana setiap minggu lakukan rutin,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan kebijakan berbasis data (data-driven policy) untuk memastikan pembangunan perumahan benar-benar tepat sasaran. BPS berkomitmen untuk mengerahkan unit-unitnya di seluruh kabupaten/kota guna melakukan pengecekan lapangan dan pembaruan data secara berkala.

“Ini adalah kolaborasi untuk kita bersama-sama mengawal pembangunan 3 juta rumah ini, betul-betul nanti bisa dirasakan oleh masyarakat, dan nantinya kalau ini sudah terealisasi, pastinya akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi kita,” pungkasnya.//Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontingen TNI AD Pertahankan Predikat Juara Umum Piala Panglima TNI

    Kontingen TNI AD Pertahankan Predikat Juara Umum Piala Panglima TNI

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kontingen TNI Angkatan Darat berhasil mempertahankan predikat juara umum pada Pertandingan Olahraga Piala Panglima TNI Tahun 2023, yang digelar di Kompleks Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023). Keberhasilan TNI AD di ajang yang ditutup secara resmi oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, mewakili Panglima TNI Laksamana TNI […]

  • Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemilihan Presiden dipilih oleh MPR lewat amandemen UUD 1945 direspon oleh mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais. Ia tidak keberatan jika presiden dipilih kembali oleh MPR lewat amendemen UUD 1945. Hal itu disampaikan usai acara Silaturahmi Kebangsaan di Gedung Nusantara III Kompleks Parelemen ,Senayan Jakarta, Rabu (5/6/2024). “Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa […]

  • Kejagung

    Kejagung Sita Dua Mobil Mewah dari Kediaman Harvey Moeis, Buntut Korupsi IUP PT Timah Tbk

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022. Direktur Penyidikan (Dirdik) […]

  • Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

    Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Marak kasus illegal drilling di Provinsi Sumsel, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin hingga berdampak banyak korban jiwa masyarakat, menyita perhatian Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi setuju dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus menanggani kasus illegal drilling secara komprehensif. Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan pada Rabu (24/07), dengan mengundang […]

  • Kembali Ngadu ke Gubernur DKI, Camat, Lurah Tak Komitmen

    Kembali Ngadu ke Gubernur DKI, Camat, Lurah Tak Komitmen

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

      Jakarta, MDINews.com – Dua warga taman kencana RT.001, RW.014 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, kembali ngadu ke Gubernur DKI dan Walikota Jakarta Barat, Senin Siang. Mereka kembali menyampaikan aspirasi, karena upaya Camat Kalideres, Lurah Tegal Alur, lari dari kesepakatan. Warga kembali ngadu ke Gubernur yakni Suhari dan mantan RT.001 Halim, mereka menyampaikan ketika upaya […]

  • Baleg DPR RI : Meski Masuk Prolegnas Prioritas, Revisi UU MD3 Belum Tentu Dilanjutkan

    Baleg DPR RI : Meski Masuk Prolegnas Prioritas, Revisi UU MD3 Belum Tentu Dilanjutkan

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus membenarkan bahwa revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional ( prolegnas) Prioritas 2024. Namun Revis UU MD3 ini belum tentu dilanjutkan pembahasannya. Karena sejak 2019 memang telah masuk […]

expand_less