Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo, menegaskan bahwa pengalihan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara tidak dapat dilakukan hanya melalui keputusan menteri.

Menurutnya, perubahan batas wilayah provinsi merupakan ranah kewenangan legislatif dan harus ditempuh melalui mekanisme pembentukan undang-undang.

Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan batas wilayah provinsi wajib diatur melalui undang-undang.

Firman pun mengkritik langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan perubahan wilayah administratif tersebut hanya melalui surat keputusan menteri.

Ia menilai pendekatan itu tidak cukup secara hukum dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keputusan Menteri tidak cukup untuk melakukan pengalihan wilayah provinsi. Karena perubahan batas wilayah provinsi memiliki dampak yang signifikan, bukan hanya pada aspek pemerintahan, tetapi juga terhadap dinamika ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini juga menekankan pentingnya proses legislasi yang inklusif dan akuntabel.

Keterlibatan DPR sebagai lembaga legislatif bersama pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap batas wilayah merupakan bagian dari jaminan akurasi, transparansi, dan keadilan dalam pengambilan keputusan.

Politisi senior Partai Golkar ini lantas mengingatkan bahwa perubahan batas wilayah bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut legitimasi hukum yang berdampak pada hak-hak masyarakat, distribusi kewenangan, serta tata kelola layanan publik.

Dalam konteks ini, Firman menilai ada sejumlah aspek fundamental yang harus menjadi pertimbangan sebelum melakukan pengalihan wilayah.

Firman yang juga anggota Komisi IV DPR ini menyebut pentingnya menjamin keadilan dan kepentingan masyarakat yang terdampak secara langsung, memastikan bahwa keputusan diambil berdasarkan kerangka hukum yang sah, serta mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang mungkin timbul.

Tak kalah penting, partisipasi aktif dari masyarakat, faktor kesejarahan dan pemerintah daerah menjadi syarat mutlak dalam membentuk kebijakan yang menyangkut perubahan batas wilayah.

Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR ini menegaskan bahwa seluruh proses harus ditempuh secara konstitusional agar tidak menimbulkan polemik yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas daerah.

“Dengan demikian, pengalihan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara memerlukan undang-undang yang dapat memastikan bahwa perubahan batas wilayah dilakukan secara legal, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Firman yang juga legislator dapil Jateng III ini. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Korban Tanah Bergerak Purwakarta Direlokasi, Pemerintah Siapkan Hunian Tetap

    Warga Korban Tanah Bergerak Purwakarta Direlokasi, Pemerintah Siapkan Hunian Tetap

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah memutuskan untuk merelokasi seluruh hunian warga korban bencana longsor dan tanah bergerak di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah tinjauan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya pada Kamis (19/6/2025). Kementerian Sosial (Kemensos) pun siap menyalurkan […]

  • Kapolda Sumsel Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang CNN Award 2024

    Kapolda Sumsel Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang CNN Award 2024

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo meraih penghargaan “Outstanding Leadersehip in Law Enforcement and Crime Prevention” dalam ajang penghargaan CNN Indonesia Awards 2024, di salah satu hotel di Palembang, Rabu malam (10/7/2024). Penghargaan bergengsi tersebut diberikan langsung oleh Direktur Transmedia Latif Harnoko kepada Kabid Humas Polda Sumsel yang mewakili Kapolda. Kapolda Sumsel […]

  • Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

    Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Tangerang.msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang dapat diproses dalam waktu kurang dari 10 jam. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong program penyediaan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini disampaikan Mendagri setelah melihat langsung simulasi pelayanan penerbitan PBG di daerah tersebut. […]

  • Terkait Divestasi Vale, Jokowi Sebut Masih Dalam Proses Pembicaraan

    Terkait Divestasi Vale, Jokowi Sebut Masih Dalam Proses Pembicaraan

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk untuk Indonesia melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID yang tak kunjung kelar. Jokowi menjelaskan saat ini pembahasan mengenai divestasi saham dari perusahaan berkode emiten INCO itu masih terus berjalan. Padahal, Jokowi pernah mengatakan nasib perpanjangan kontrak dan rencana divestasi saham Vale diputuskan […]

  • Pengamat :  Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen

    Pengamat :  Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komunitas Intelijen Indonesia perlu mengkaji dan melahirkan suatu bentuk intelligence cycle baru yang bisa mengakomodasi fungsi kontra intelijen dalam kerja-kerja intelijen mengingat saat ini operasi intelijen tidak hanya dikerjakan oleh state actor atau negara tetapi juga dilakukan oleh non state actor seperti kelompok teroris dan dunia bisnis atau swasta. Pengamat Intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyatanta […]

  • MPR Dorong Peningkatan Kerja sama Indonesia-Azerbaijan

    MPR Dorong Peningkatan Kerja sama Indonesia-Azerbaijan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo mendorong peningkatan kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Azerbaijan yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Sejak menjalin hubungan diplomatik pada tanggal 24 September 1992, berbagai kerjasama telah dilakukan kedua negara. Diantaranya di bidang politik, perdagangan, kunjungan pejabat kedua negara, sosial budaya, pendidikan serta people-to-people contact. “Saya juga mendukung rencana kerjasama […]

expand_less