Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan langkah strategis untuk menyatukan seluruh elemen pendidikan nasional ke dalam satu sistem yang utuh.

Revisi ini, kata Atip, bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya mengembalikan marwah sistem pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Revisi ini bukan hanya karena UU-nya sudah berumur 22 tahun, tetapi karena ada kebutuhan untuk menyatukan semua komponen pendidikan yang selama ini terfragmentasi. Kita ingin kembali ke fitrahnya, satu sistem pendidikan nasional,” ujar Atip dalam Forum Legislasi membahas RUU Sisdiknas, bertempat di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Atip mengungkapkan bahwa revisi UU Sisdiknas sejatinya merupakan inisiatif DPR. Namun, sebagai kementerian teknis, Kemendikbudristek ikut merespons dengan menyiapkan masukan substansial, terutama dalam konteks pendidikan dasar dan menengah.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, publik cenderung menganggap UU Sisdiknas hanya mengatur pendidikan dasar dan menengah. Padahal, seharusnya undang-undang ini menjadi payung bagi semua jenjang pendidikan, termasuk pendidikan tinggi dan pesantren.

“Selama ini ada kesan bahwa UU Sisdiknas milik dikdasmen. Sementara pendidikan tinggi, guru dan dosen diatur di undang-undang terpisah. Bahkan ada yang bertentangan, misalnya pendidikan tinggi seharusnya diatur lewat PP, tapi justru diatur lewat UU tersendiri,” katanya.

Pihaknya bersama DPR dan kementerian terkait tengah menyiapkan kodifikasi dari berbagai undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan untuk dijadikan satu sistem yang utuh. Termasuk kemungkinan mengintegrasikan UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, hingga UU Pesantren.

“Kita sudah menyusun sistematika awal bersama Badan Keahlian DPR, dan itu sudah dikirimkan ke kementerian-kementerian terkait untuk menjadi acuan dalam penyusunan draf perubahan,” jelasnya.

Atip juga menekankan bahwa revisi ini akan menyentuh aspek substansial, seperti pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, perubahan kurikulum yang lebih dinamis, serta pembenahan sistem pendidikan profesi guru.

“Kita akan mulai ajarkan coding dan kecerdasan buatan di jenjang dasar dan menengah. Undang-undangnya harus bisa mengakomodasi perkembangan seperti ini,” ujar Atip.

Ia juga mengkritisi logika dalam pendidikan profesi guru yang selama ini menimbulkan ketimpangan. Misalnya, lulusan LPTK masih diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), sementara lulusan non-kependidikan cukup satu tahun sudah bisa menjadi guru.

“Kalau pakai logika kedokteran, ini seperti sarjana ilmu politik langsung ikut koas. Itu kan tidak masuk akal,” tegasnya.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar (SD dan SMP) harus bebas pungutan, Atip menilai ini harus dijawab dengan perbaikan politik anggaran. Ia menyayangkan bahwa realisasi anggaran wajib belajar dari total 20 persen anggaran pendidikan nasional justru hanya 4,9 persen.

“Negara ini langka, mencantumkan 20 persen anggaran pendidikan secara eksplisit di konstitusi. Tapi dalam praktiknya, untuk SD dan SMP cuma 4,9 persen dari total itu. Ini artinya undang-undang harus mengatur ulang prioritas anggaran,” ujarnya.

Atip menyebut revisi UU Sisdiknas akan dilakukan dengan tiga pendekatan: revisi parsial, revisi total pada pasal tertentu, dan penghapusan pasal yang sudah tidak relevan. Semua bertujuan untuk menghadirkan pendidikan yang adil, berkualitas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(dm).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Rp650 Miliar kepada Ribuan Pemulung Bantargebang, Bekasi

    Mensos Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Rp650 Miliar kepada Ribuan Pemulung Bantargebang, Bekasi

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan senilai Rp 650.050.643.833 kepada 2.055 masyarakat rentan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2024). Nilai bantuan itu berupa 2.055 paket bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) alat pelindung diri seperti helm, sepatu boat, senter, dan nutrisi. Ada juga 389 paket ATENSI […]

  • Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

    Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, perubahan struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus memperoleh pelindungan yang […]

  • Terbit 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

    Terbit 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jajarta)-Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK dan SLB, serta satu buku ajar PAI untuk perguruan tinggi umum. Empat puluh buku ini terintegrasi dengan platform digital Smart PAI berbasis Artificial Intelligence (AI). Smart PAI adalah sebuah ekosistem pembelajaran berbasis web (https://smartpai.kemenag.go.id/en) yang memadukan buku digital, […]

  • Rini Soemarno

    Rini Soemarno Ajak Anggota Koperasi MDS Dukung Prabowo di Pilpres 2024

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Bogor, MSINews.com – Mantan Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno, mengajak ribuan anggota Koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS Coop) untuk memberikan dukungan kepada calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, agar memenangi Pemilihan Presiden 2024. Dalam acara MDS Temu Anggota 2024 yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu, Rini […]

  • Alex Denni Sampai RUU ASN Bisa Jadi Solusi Bagi 2,3 Juta Tenaga Honorer 

    Alex Denni Sampai RUU ASN Bisa Jadi Solusi Bagi 2,3 Juta Tenaga Honorer 

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, revisi Undang-undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN diharapkan menjadi solusi persoalan tenaga non ASN (honorer). Sebagimana diketahui, saat ini jumlah tenaga honorer masih tercatat mencapai 2,3 juta orang. “Revisi UU ASN juga sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN […]

  • Komisi XII DPR RI ; Kawasan MM2100 Harus Bertransformasi Jadi Industri Hijau ​

    Komisi XII DPR RI ; Kawasan MM2100 Harus Bertransformasi Jadi Industri Hijau ​

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    msinews.com-Anggota Komisi XII DPR Rokhmat Ardiyan mengatakan, persoalan utama yang menjadi perhatian serius adalah temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta pencemaran udara yang bersumber dari IPAL (instalasi pengolahan air limbah) komunal di area kawasan. ”Kemajuan industri dan kelestarian lingkungan harus tumbuh selaras. Inilah yang diharapkan terjadi di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa […]

expand_less