Kunker ke Ambon, Komisi III DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi

oleh
banner 468x60

Ambon,msinews.com-Jumlah daftar perkara di Kejati Maluku sangat banyak. Mulai dari kasus dana Covid-19, proyek air bersih di Pulau Haruku. Tak hanya itu, ada kasus dugaan korupsi 140 ruko di kawassan Pasar Mardika Kota Ambon.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi saat melakukan kunjungan kerja ke Ambon bersama Komisi III DPR, Rabu, 28 Mei 2025.

banner 336x280

“Kemudian dugaan korupsi Ambon Plaza (Amplaz), dan BRI Namlea-Ambon. Kasus-kasus tersebut masih dalam penyelidikan, namun tidak ada kejelasan progresnya. Yang menjadi pertanyaan, kenapa penyelesaian kasus-kasus ini lamban ya?,” ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini juga menyayangkan performa Kejati Maluku yang menurutnya tidak sejalan dengan kinerja Kejaksaan Agung yang saat ini dinilainya sangat baik.

“Terus terang kami menyayangkan, karena performa kejaksaan di Maluku ini tidak linier dengan performa Kejaksaan Agung yang luar biasa. Sebenarnya, apa yang terjadi? Kendalanya di mana? Kami ingin mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Tak hanya Kejati, Aboe juga menyoroti kinerja Polda Maluku, terutama soal banyaknya personel polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tahun ini. Ia merujuk pada hasil Rakor Polda Maluku Februari lalu, yang salah satu keputusannya adalah pemberhentian terhadap tujuh anggota.

“Pada bulan Februari kemarin, Polda Maluku melaksanakan Rakor, salah satu putusannya adalah adanya PTDH terhadap 7 personel di lingkungan Polda Maluku. Yang menjadi pertanyaan, kenapa jumlah yang di-PTDH cukup banyak? Apakah ini disebabkan kurangnya pembinaan dan pengawasan? Atau ada penyebab lainnya? Mohon dijelaskan,” urainya.

Tak ketinggalan, Aboe juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Ia mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas tersebut dan mempertanyakan perkembangan penanganan kasus oleh Polda.

“Saya mendapat laporan soal aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. Mohon penjelasannya. Bagaimana perkembangan penanganan kasus PETI di Gunung Botak, khususnya terkait empat tersangka yang penahanannya ditangguhkan?,” demikian Aboe. **

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *