Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Tim kuasa hukum penggugat aturan soal syarat pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Donny Tri Istiqomah angkat suara soal dugaan pihaknya ingin menjegal Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Donny Tri Istiqomah mewakili kliennya, peneliti Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato, enggan berspekulasi bahwa gugatan kliennya untuk menjegal pencalonan Prabowo di Pilpres 2024.

Menurutnya sebagai advokat selama ini memang memberi perhatian pada isu-isu ketatanegaraan.

Donny menyebut hanya ingin meluruskan aturan ketatanegaraan yang selama ini dinilai keliru. Dia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya gugatan pihaknya ke hakim Mahkamah.

“Secara politik bisa saja ada tuduhan-tuduhan seperti itu. Tetapi harus diingat bahwa kami ini para advokat yang konsen di tata negara,” ucap Donny, dikutip CNNI, Selasa 22/8/2023.

Lagi pula, kata Donny, bisa saja jika gugatannya dikabulkan, aturan soal itu bisa berlaku untuk syarat pencalonan presiden pada periode mendatang. Dia mengingatkan publik agar tak berprasangka buruk soal itu.

“Tapi bisa saja putusannya untuk pemilu berikutnya, bonus. Jadi tak perlu suudzon lah khusnudzon aja kita,” imbuh Donny.

Donny bersama lima rekannya dari Law Firm DNLAW menjadi kuasa hukum bagi peneliti Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato selaku pemohon dalam gugatan tersebut. Permohonan itu diajukan dengan nomor No AP3:107/PUU/PAN.MK/AP3/08/2023.

Gulfino menggugat dua poin pada Pasal 169 UU Pemilu terkait syarat pencalonan presiden. Pertama Pasal 169 huruf n, mengatur capres dan cawapres tak pernah menduduki posisi tersebut dalam dua kali masa jabatan yang sama.

Lewat kuasa hukumnya, Gulfino ingin agar MK juga membatasi syarat maju capres dan cawapres hanya dua kali. Artinya, setiap warga negara tak boleh lagi maju pada pencalonan yang sama jika telah dua kali maju sebelumnya meski telah gagal.

Kedua Pasal 169 huruf q, yang mengatur soal batas usia capres atau cawapres minimal 40 tahun. Dia menilai aturan tersebut diskriminatif dan karenanya harus diubah.

Gulfino ingin agar MK batas usia minimal diganti menjadi 21 tahun serupa dengan syarat pencalonan legislatif. Bukan hanya usia minimal, pihaknya juga ingin agar MK memberi batas maksimal usia pencalonan capres cawapres menjadi 65 tahun (ror).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Kaji Laporan PPATK

    Bawaslu Kaji Laporan PPATK Soal Dugaan Transaksi Tidak Wajar

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan kajian mendalam terkait laporan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi tidak wajar dalam kampanye Pemilu 2024. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengonfirmasi laporan dari PPATK berbentuk data intelijen keuangan. “Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan,” […]

  • Lembaga Perguruan Tinggi Diajak Berkontribusi Bangun Aceh

    Lembaga Perguruan Tinggi Diajak Berkontribusi Bangun Aceh

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Banda Aceh,msinews.com- Seluruh lembaga perguruan tinggi di Provinsi Aceh diajak untuk bersinergi bersama dengan pemerintah untuk membangun Aceh yang lebih baik kedepannya. Demikian himbauan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.Bustami S.E., M.Si. “Berbagai program pembangunan yang saat ini sedang dijalankan oleh Pemerintah Aceh tidak akan berjalan baik tanpa dukungan semua pihak, termasuk kalangan kampus,” kata Pj […]

  • Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan, menyampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun memberikan masukan perubahan mendasar untuk mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)setiap tahgunnya. Ia menawarkan tiga opsi untuk mengatasi persoalan peserta didik baru bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB. “Tujuh […]

  • Ketua Umum PP PRIMA DMI Tanggapi Maraknya Judi Online

    Ketua Umum PP PRIMA DMI Tanggapi Maraknya Judi Online

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Belakangan ini begitu marak kasus judi online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, kejahatan yang terjadi tidak sebatas pada dunia nyata saja, melainkan juga melibatkan ranah teknologi yang dikenal sebagai kejahatan dunia maya. Perjudian online yang saat ini beredar di kalangan masyarakat di Indonesia menjadi permasalahan serius, hal ini tidak dapat terus menerus […]

  • Cegah Kebocoran,Pemerintah Perkuat Sinergisitas Penyelundupan

    Cegah Kebocoran,Pemerintah Perkuat Sinergisitas Penyelundupan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Surabaya, msinews.com– Untuk memperkuat arahan Presiden Prabowo Subianto mencegah kebocoran dan penyelundupan, pemerintah terus memperkuat sinergi dan resource sharing dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. Hal tersebut disampaikan Menkopolkam, Budi Gunawan saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang digelar di Surabaya pada Rabu, (5/2/2025). Rapat ini dihadiri oleh […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

expand_less