Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Perusahaan yang melanggar aturan itu harus ditindak.

Menurut Zainul, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dalam melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

“Penahanan ijazah oleh perusahaan adalah praktik yang tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan asas kebebasan bekerja. Saya mengapresiasi keberanian Menteri Ketenagakerjaan dalam menegaskan larangan ini,” ujar Zainul di Jakarta, Kamis (22/5).

Zainul menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah sering kali digunakan sebagai bentuk intimidasi agar pekerja tidak keluar dari perusahaan, yang pada akhirnya menimbulkan ketimpangan relasi kerja dan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawasi implementasi SE tersebut secara serius, termasuk membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang mengalami penahanan dokumen.

“SE ini harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang masif dan penegakan aturan di lapangan. Jangan sampai hanya menjadi himbauan di atas kertas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wasekjen DPP PKB ini juga meminta perusahaan untuk menghormati regulasi yang berlaku dan membangun hubungan kerja yang sehat, transparan, dan saling menghargai.

“Kita ingin menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang manusiawi, kompetitif, dan bermartabat. Kuncinya ada pada kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan terhadap pekerja,” pungkas Zainul.

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa kasus yang mencuat antara lain, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya

Kemudian sebuah perusahaan tour & travel di Pekanbaru diduga menahan 12 ijazah mantan karyawannya dengan alasan sebagai jaminan apabila ada barang perusahaan yang hilang. Hingga para mantan karyawan berhenti bekerja, ijazah mereka belum dikembalikan.

Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang menerima laporan dari dua perusahaan yang diduga menahan ijazah pekerja. Praktik ini dianggap melanggar hak-hak pekerja dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Yogyakarta juga menerima tiga aduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan. Praktik ini telah lama terjadi dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

“Mungkin kasus serupa juga terjadi di daerah lain, tapi korban tidak berani melapor, sehingga kasus tersebut tidak diketahui. Para pekerja yang jadi korban penahanan ijazah bisa lapor ke pemerintah daerah setempat,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat IV itu.

Seperti diberitakan, SE Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 diterbitkan sebagai respons terhadap banyaknya laporan penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan, yang dianggap melanggar hak-hak pekerja. Dalam edaran tersebut, Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penahanan ijazah atau dokumen pribadi lainnya tidak dibenarkan dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utang Capai Rp 8,262 Triliun, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek Mercusuar

    Utang Capai Rp 8,262 Triliun, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek Mercusuar

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Beban utang akan terus bertambah jika kondisi nurunnya penerimaan negara karena anjloknya harga komoditas terus berlangsung. Saat ini utang pemerintah sudah sekitar Rp8.262 triliun. Peningkatan tersebut, menurutnya, bahkan mencapai lebih dari Rp5.000 triliun sejak 2014. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam. “Jika proyek-proyek mercusuar terus jalan, dan penerimaan terus merosot […]

  • Bamsoet : Cak Imin Bukan Lelaki Biasa,Semoga Jadi Capres 2029

    Bamsoet : Cak Imin Bukan Lelaki Biasa,Semoga Jadi Capres 2029

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Bahwasannya, Cak Imin bukanlah seorang laki-laki biasa. Politisi senior Partai Golkar ini menilai kinerja Cak Imin yang berhasil membawa PKB sebagai partai milenial,namun tetap menjaga identitas sebagai partai Nahdlatul Ulama itu, seharusnya mendapat balasan lebih. “Gus Muhaimin, dia memang bukan lelaki biasa. […]

  • Presiden Jokowi Minta KPPS Bekerja Jujur dan Adil dalam Pemilu 2024

    Presiden Jokowi Minta KPPS Bekerja Jujur dan Adil dalam Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menjalankan tugasnya dengan jujur dan adil dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengemukakan hal tersebut dalam imbauannya menjelang pemungutan suara Pemilu yang dijadwalkan pada Rabu (14/2/2024). Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (13/2/2024), Ari menyampaikan bahwa […]

  • KOMPAK Indonesia Desak KPK Segera Audit  Aliran Dana Para Anggota Dewan  dan Para Kepala Daerah  Se-NTT

    KOMPAK Indonesia Desak KPK Segera Audit Aliran Dana Para Anggota Dewan dan Para Kepala Daerah Se-NTT

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,Imfomsi.org-Ketua KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) Gabriel Goa mengatakan, hak-hak Ekosob rakyat kecil NTT dirampok berjamaah para APH terkesan tertidur lelap tiupan angin Sabana sembari tidur berjemur di pasir pink beach Komodo abisin dolar dan ringgit. “Sudah waktunya rakyat Flobamora bangkit dan berjuang bersama membongkar praktek korupsi berjamaah di NTT,” kata Gabriel. Terkait […]

  • Bupati Sudewo Mau Berantas Praktek Rekrutmen di RSUD Soewondo, Ini Kata Legislator Golkar

    Bupati Sudewo Mau Berantas Praktek Rekrutmen di RSUD Soewondo, Ini Kata Legislator Golkar

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Anggota DPR Fraksi Golkar mendukung langkah Bupati Pati Sudewo mempersilakan tenaga honorer yang gagal lolos dalam seleksi pegawai tetap RSUD RAA Soewondo melapor ke kepolisian jika merasa tidak puas dengan keputusan panitia “Penertiban untuk rekrutment pegawai dengan pola bayar harus dihentikan dan diberantas dan tidak hanya sampai di RSUD saja, tetapi harus […]

  • SEPUTAR PARLEMEN RI KAMIS 6 JUNI 2024

    SEPUTAR PARLEMEN RI KAMIS 6 JUNI 2024

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com- Seputar Parlemen menyajikan info terkini mengenai Agenda dan ktivitas para Anggota DPR.RI. Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR.RI) pada periode 2019-2024 memiliki 11 Komisi dari 9 Fraksi Partai Politik yang lolos parlementary treshold. AGENDA KOMISI KAMIS 6/6/2024 KOMISI I PukulL 10.00 Raker Komisi I DPR RI dengan Menhan, Menkeu dan Panglima TNI Dengn materi sebagai […]

expand_less