Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Perusahaan yang melanggar aturan itu harus ditindak.

Menurut Zainul, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dalam melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

“Penahanan ijazah oleh perusahaan adalah praktik yang tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan asas kebebasan bekerja. Saya mengapresiasi keberanian Menteri Ketenagakerjaan dalam menegaskan larangan ini,” ujar Zainul di Jakarta, Kamis (22/5).

Zainul menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah sering kali digunakan sebagai bentuk intimidasi agar pekerja tidak keluar dari perusahaan, yang pada akhirnya menimbulkan ketimpangan relasi kerja dan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawasi implementasi SE tersebut secara serius, termasuk membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang mengalami penahanan dokumen.

“SE ini harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang masif dan penegakan aturan di lapangan. Jangan sampai hanya menjadi himbauan di atas kertas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wasekjen DPP PKB ini juga meminta perusahaan untuk menghormati regulasi yang berlaku dan membangun hubungan kerja yang sehat, transparan, dan saling menghargai.

“Kita ingin menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang manusiawi, kompetitif, dan bermartabat. Kuncinya ada pada kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan terhadap pekerja,” pungkas Zainul.

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa kasus yang mencuat antara lain, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya

Kemudian sebuah perusahaan tour & travel di Pekanbaru diduga menahan 12 ijazah mantan karyawannya dengan alasan sebagai jaminan apabila ada barang perusahaan yang hilang. Hingga para mantan karyawan berhenti bekerja, ijazah mereka belum dikembalikan.

Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang menerima laporan dari dua perusahaan yang diduga menahan ijazah pekerja. Praktik ini dianggap melanggar hak-hak pekerja dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Yogyakarta juga menerima tiga aduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan. Praktik ini telah lama terjadi dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

“Mungkin kasus serupa juga terjadi di daerah lain, tapi korban tidak berani melapor, sehingga kasus tersebut tidak diketahui. Para pekerja yang jadi korban penahanan ijazah bisa lapor ke pemerintah daerah setempat,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat IV itu.

Seperti diberitakan, SE Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 diterbitkan sebagai respons terhadap banyaknya laporan penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan, yang dianggap melanggar hak-hak pekerja. Dalam edaran tersebut, Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penahanan ijazah atau dokumen pribadi lainnya tidak dibenarkan dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancam Kebebasan Pres, Komisi I : Teror Kepala Babi ke Tempo Harus Diusut Tuntas

    Ancam Kebebasan Pres, Komisi I : Teror Kepala Babi ke Tempo Harus Diusut Tuntas

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta)- Teror kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo dikecam banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal menilai aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pres di tanah air. “Teror kepada redaksi Tempo ini mengancam kemerdekaan pers. Padahal perlindungan atas praktik kerja pers harus mendapat […]

  • Skandal Pungli di Rutan KPK: Dewas Gelar Sidang Etik 93 Pegawai

    Skandal Pungli di Rutan KPK: Dewas Gelar Sidang Etik 93 Pegawai

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai babak baru. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK yang terlibat dalam skandal ini pada 17 Januari 2024. Dewas KPK mengungkap bahwa 93 pegawai tersebut diduga terlibat dalam penerimaan pungutan liar di rumah tahanan KPK. […]

  • Kunjungan PM Narendra Modi  Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – India

    Kunjungan PM Narendra Modi  Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – India

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Perdana Menteri India (PM) Narendra Modi tiba di Indonesia dikawal tiga pesawat tempur F-16 dan 2 pesawat tempur Sukhoi. Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan ketika saat memasuki wilayah udara Indonesia,Senin 6 Juli 2026. Pesawat yang membawa PM Modi mendarat sekitar pukul 17.20 WIB di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kedatangan PM Modi di Indonesia […]

  • Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM,Kememkop  Jamin Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

    Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM,Kememkop  Jamin Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan. Langkah ini berupa peluncuran aplikasi transformasi digital untuk pengelolaan layanan pelabuhan guna menciptakan tata kelola koperasi yang modern, transparan, dan berkeadilan. “Sistem digital di Inkop TKBM membuat semua proses kerja, seperti data pekerja dan keuangan, menjadi […]

  • Menhub Dukung DP World

    Menhub Dukung DP World, Mau Bangun Petikemas Dimana?

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menhub (Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi mendukung kerjasama perusahaan swasta global DP World Dubai dengan perusahaan swasta nasional Maspion Group. Dukungan untuk memulai pembangunan Terminal Peti Kemas berkapasitas 3 Juta TEUs di Jawa Timur. Menhub Dukung DP World Dubai dan berencana mau bangun petikemas setelah kerjasama ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian konsesi […]

  • Percepat Realisasi Sekolah Rakyat, Kemensos Ajak Kemendikdasmen Kolaborasi

    Percepat Realisasi Sekolah Rakyat, Kemensos Ajak Kemendikdasmen Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) minta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membantu merealisasikan rencana Sekolah Rakyat (SR) yang akan dibangun Kementerian Sosial (Kemensos). “Kedatangan kami ada beberapa poin yang ingin dikerjasamakan intinya kami minta bantuan Kemendikdasmen. Pertama tentu tentang perintah Pak Presiden Prabowo agar kami membangun Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul, ketika berbincang dengan […]

expand_less