Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Perusahaan yang melanggar aturan itu harus ditindak.

Menurut Zainul, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dalam melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

“Penahanan ijazah oleh perusahaan adalah praktik yang tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan asas kebebasan bekerja. Saya mengapresiasi keberanian Menteri Ketenagakerjaan dalam menegaskan larangan ini,” ujar Zainul di Jakarta, Kamis (22/5).

Zainul menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah sering kali digunakan sebagai bentuk intimidasi agar pekerja tidak keluar dari perusahaan, yang pada akhirnya menimbulkan ketimpangan relasi kerja dan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawasi implementasi SE tersebut secara serius, termasuk membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang mengalami penahanan dokumen.

“SE ini harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang masif dan penegakan aturan di lapangan. Jangan sampai hanya menjadi himbauan di atas kertas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wasekjen DPP PKB ini juga meminta perusahaan untuk menghormati regulasi yang berlaku dan membangun hubungan kerja yang sehat, transparan, dan saling menghargai.

“Kita ingin menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang manusiawi, kompetitif, dan bermartabat. Kuncinya ada pada kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan terhadap pekerja,” pungkas Zainul.

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa kasus yang mencuat antara lain, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya

Kemudian sebuah perusahaan tour & travel di Pekanbaru diduga menahan 12 ijazah mantan karyawannya dengan alasan sebagai jaminan apabila ada barang perusahaan yang hilang. Hingga para mantan karyawan berhenti bekerja, ijazah mereka belum dikembalikan.

Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang menerima laporan dari dua perusahaan yang diduga menahan ijazah pekerja. Praktik ini dianggap melanggar hak-hak pekerja dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Yogyakarta juga menerima tiga aduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan. Praktik ini telah lama terjadi dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

“Mungkin kasus serupa juga terjadi di daerah lain, tapi korban tidak berani melapor, sehingga kasus tersebut tidak diketahui. Para pekerja yang jadi korban penahanan ijazah bisa lapor ke pemerintah daerah setempat,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat IV itu.

Seperti diberitakan, SE Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 diterbitkan sebagai respons terhadap banyaknya laporan penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan, yang dianggap melanggar hak-hak pekerja. Dalam edaran tersebut, Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penahanan ijazah atau dokumen pribadi lainnya tidak dibenarkan dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ibadah Ramadan, PLN Jakarta Raya Inspeksi Kelistrikan 99 Masjid

    Jelang Ibadah Ramadan, PLN Jakarta Raya Inspeksi Kelistrikan 99 Masjid

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

     Jakarta,msinews.com– Demi kenyamanan ibadah bulan suci ramadha, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya lakukan inspeksi kelistrikan 99 masjid di Jakarta dan sekitarnya. Adapun kegiatan inspeksi kelistrikan dilakukan serentak pada Jumat (8/3/2024). Adapun, PLN ingin memastikan pasokan listrik dalam kondisi normal agar terwujud ramadan terang demi ibadah lebih nyaman. Hal tersebut disampaikan […]

  • Kejuaraan Karate Piala Presiden RI I Sukses, Irjen Pol Yassin Kosasih Beri Apresiasi

    Kejuaraan Karate Piala Presiden RI I Sukses, Irjen Pol Yassin Kosasih Beri Apresiasi

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Makassar,msinews.com – Kegiatan Kejuaraan Indonesia Open Internasional Karate Championship Piala Presiden RI I Tahun 2024 berlangsung dengan sukses di JK Arenatorium GOR Unhas, Jl. Politeknik, Kota Makassar, pada tanggal 4 hingga 6 Juli 2024. Kejuaraan ini dibuka secara resmi oleh Deputi 4 Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dr. Surono S.Pd., M.Pd., dan […]

  • Debat Kedua Pilgub 2024,  KPU Sumsel Angkat Tema Ini

    Debat Kedua Pilgub 2024,  KPU Sumsel Angkat Tema Ini

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Penyelarasan kebijakan pusat-daerah jadi tema debat kedua oleh para pasangan calon pilgub Sumsel 10 November 2024. “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan penyelarasan kebijakan pusat dan daerah menjadi salah satu tema debat publik kedua Pilkada 2024,” kata komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Handoko di Palembang, Sabtu,(9/11/2024). Dilansir dari Antaranews,debat calon kepala daerah […]

  • Sandiaga Kucurkan Bantuan Rp.120 Juta, Desa Mana Aja?

    Sandiaga Kucurkan Bantuan Rp.120 Juta, Desa Mana Aja?

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) kepada tiga desa wisata yang ada di Sumatra Barat. Sandiaga mengatakan bantuan sebesar Rp120 juta ini diharapkan bisa dimanfaatkan di tiga desa yang terpilih dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia […]

  • BKN RI Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN 2024 Tujuh Ratus Miliar.

    BKN RI Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN 2024 Tujuh Ratus Miliar.

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta – Plt. Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp.773.618.289.000,-. Menurut Haryomo (Kepala Badan Kepegawaian RI) ada empat program prioritas nasional yang harus diselesaikan BKN dalam waktu dekat ini. “Program tersebut yakni penyusunan standar penilaian potensi dan kompetensi ASN. Pemetaan atau penilaian potensi dan Kompetensi ASN. […]

  • Jarnas Anti TPPO Tekankan Pentingnya Revisi UU dan Penguatan Direktorat TPPO

    Jarnas Anti TPPO Tekankan Pentingnya Revisi UU dan Penguatan Direktorat TPPO

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) menggelar diskusi penting bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, serta sejumlah pimpinan lembaga terkait dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), Selasa (26/11). Hadir dalam diskusi tersebut Brigjen (Pol) Desy Andriani, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan […]

expand_less