Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » TNI Kawal Kejaksaan, Komisi I: Tak Boleh Abaikan Tugas Utama

TNI Kawal Kejaksaan, Komisi I: Tak Boleh Abaikan Tugas Utama

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal MI merespon keputusan TNI yang melakukan pengawalan terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia. Dia menilai langkah tersebut tidak melanggar aturan. Sebab, tentara hanya melakukan pengamanan, bukan ikut dalam penanganan kasus. Namun, TNI mesti mempertimbangkan pelaksanaan tugas utama.

Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal mengatakan, tidak ada aturan yang melarang TNI dalam membantu melakukan pengamanan. Selama ini, TNI sudah diperbantukan untuk melakukan pengamanan. Jadi, tidak ada Undang-Undang atau peraturan pemerintah yang dilanggar TNI terkait pengamanan kejaksaan.

“Kecuali ada larangan yang jelas bahwa TNI tidak boleh melakukan pengamanan di lembaga penegak hukum atau di lembaga pemerintahan. Ini kan tidak ada larangan. Jadi, tidak ada yang dilanggar,” terang legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu, Kamis (15/5/2025).

Namun, TNI juga harus mempertimbangkan secara komprehensif. Sebab, personil yang dibutuhkan sangat banyak. Yaitu, 514 Kajari dikali 20 prajurit, dan 37 Kajati dikali 40 prajurit adalah jumlah fantastis. Prajurit tersebut harus mendapatkan jaminan tetap memiliki kesempatan jenjang karir dan pelatihan militer profesional. Jangan sampai kemampuan ‘tempur’ melemah karena tugas luar.

Jika dilihat dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang direvisi menjadi UU 3 tahun 2025 tidak ada pasal yang melarang TNI melakukan pengamanan di kantor kejaksaan atau kantor pemerintahan. Sebaliknya, dalam Pasal 7 disebutkan bahwa salah satu tugas TNI adalah membantu tugas pemerintahan di daerah, dan membantu kepolisian dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi, cukup jelas bahwa TNI bisa membantu tugas pemerintahan dan melakukan pengamanan untuk menjaga ketertiban masyarakat,” beber politisi yang juga akademisi itu.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu mengatakan bahwa yang dilakukan TNI itu hanya dalam bidang pengamanan kejaksaan, baik Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari). TNI tidak masuk dalam penanganan perkara yang ditangani kejaksaan.

“Penanganan perkara tetap dilakukan kejaksaan. TNI hanya mengamankan saja agar proses penanganan perkara berjalan dengan baik dan lancar,” jelas Deng Ical.

Berbeda jika TNI ikut melakukan intervensi penanganan kasus, hal itu jelas tidak diberbolehkan. TNI hanya terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan pidana militer yang berada di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.

Walaupun demikian, Deng Ical meminta agar TNI melakukan pengamanan dan pengawalan kejaksaan secara professional. Tentara tidak boleh melakukan intervensi penanganan kasus, karena hal itu akan merusak penegakan hukum di Indonesia.

“Kami di Komisi I DPR tentu akan terus melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja yang dilakukan TNI. Jika ada masalah dengan TNI, kami bisa memanggil Panglima TNI atau kepala staf angkatan untuk meminta penjelasan,” terang Deng Ical.

Seperti diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan telegram No TR/442/2025 pada tanggal 5 Mei yang berisikan perintah untuk melakukan pengamanan dan pengawalan kejaksaan.

Deng Ical menegaskan, TNI perlu meninjau telegram tersebut untuk membuat klasifikasi Kejari prioritas. Pengamanan tidak perlu dilakukan di semua Kejari. Cukup Kejari yang rawan saja.

“Nggak perlu semua Kejari. Pamdal dan Kepolisian cukuplah di daerah tertentu.
Mungkin Kejari yang berada di 3T atau yang rawan baru perlu pengamann TNI,” tegasnya. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

    Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM),Dr. Rieke Diah Pitaloka menyoroti putusam Mahkamah Monstitusi (MK) terkait hasil pengukian UU No.17 Tahun 2025 tentang APBN. “Saya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun […]

  • Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

    Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan Penetapan KPU atas paslon pemenang Pemilu 2024, fungsionaris PPP angs bersatu membangun NKRI. Sebagaimana diketauhi, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md. Atas putusan dan penetapan tersebut, […]

  • Sri Mulyani Ungkap Realisasi Belanja APBN 2023 di Satker Rp.427 M

    Sri Mulyani Ungkap Realisasi Belanja APBN 2023 di Satker Rp.427 M

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terus meningkat sejak diluncurkan pada 2019. Kehadirannya dianggap memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah pusat dan daerah. “Selama 2019 sampai 2022 nilai transaksi Kartu Kredit Pemerintah mengalami peningkatan,” kata Sri Mulyani dalam acara Temu Bisnis Tahap VI-Indonesia Catalogue Expo and […]

  • Gandeng Taspen, BSKDN Kemendagri Dorong ASN Tetap Produktif Pasca-Purnatugas

    Gandeng Taspen, BSKDN Kemendagri Dorong ASN Tetap Produktif Pasca-Purnatugas

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com, Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya untuk tetap produktif setelah memasuki masa purnatugas. Untuk mendukung upaya tersebut, pihaknya menjalin kolaborasi dengan PT Taspen dalam mengoptimalkan potensi para pegawai melalui berbagai program. Langkah ini diambil agar sumber daya […]

  • Wamendagri Ribka Haluk Dorong Transformasi NTT: Inovasi Jadi Kunci Optimalkan Potensi Daerah

    Wamendagri Ribka Haluk Dorong Transformasi NTT: Inovasi Jadi Kunci Optimalkan Potensi Daerah

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    KUPANG,NTT,MSINEWS.COM– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk terus memperkuat inovasi dalam mengoptimalkan berbagai potensi daerah. Upaya tersebut penting untuk memastikan program pemerintah pusat maupun daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, NTT memiliki potensi yang besar, baik dari sisi budaya […]

  • Pernusa: Cawapres 2, Siap Guncang Panggung Debat Pilpres 2024

    Pernusa: Cawapres 2, Siap Guncang Panggung Debat Pilpres 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Para relawan Jokowi yang tergabung Perjuangan Rakyat Nusantara atau Pernusa, yakin Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, akan menjadi penguasa panggung debat Pilpres 2024. Debat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Desember 2023. Hal tersebut disampaikan, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), KP Norman Hadinegoro, Gibran telah memiliki modal yang kuat […]

expand_less