Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » TNI AD Pastikan Penanganan Korban Musibah Garut Berjalan Baik

TNI AD Pastikan Penanganan Korban Musibah Garut Berjalan Baik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta– TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa penanganan pasca musibah di Garut beberapa waktu lalu berjalan secara baik. Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi, baik dari kalangan masyarakat maupun prajurit TNI AD, dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., dalam keterangannya kepada media, Rabu (14/5/2025).

“Saya informasikan bahwa seluruh korban yang berasal dari warga masyarakat sekitar, saat ini sudah bisa diidentifikasi. Kemarin (13/5/2025) pada pukul 16.00 WIB, Danrem 062/Tarumanegara sudah menyerahkan lima korban kepada keluarga, dan malam harinya pada pukul 19.00 WIB, Danrem kembali menyerahkan empat korban lagi kepada warga. Dilanjutkan dengan rangkaian proses pemakaman untuk seluruh korban, dan proses pemakaman selesai tadi malam pada pukul 20.00 WIB ,” jelasnya.

Kadispenad juga mengungkap bahwa TNI AD bersama masyarakat setempat juga akan menggelar doa bersama untuk para korban. Ia menambahkan bahwa Tali Asih juga telah diberikan kepada keluarga korban.

“Mulai malam ini, jajaran Kodam III/Siliwangi, Korem 062/Tarumanegara dan Kodim 0611/Garut, bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan kegiatan doa bersama sampai beberapa waktu ke depan. Kami sampaikan juga bahwa Tali Asih kepada keluarga korban juga sudah diberikan,” imbuhnya.

Dalam upaya memberikan masa depan yang lebih baik bagi keluarga korban, TNI AD juga membuka peluang istimewa bagi para putra-putri dari korban.

“Pimpinan Angkatan Darat juga sudah menyampaikan kepada Pangdam III/Siliwangi untuk menyampaikan kepada putra-putri dari para korban, bahwa TNI Angkatan Darat membuka peluang kepada seluruh putra-putri korban, apabila ada yang ingin bergabung menjadi prajurit Angkatan Darat. Nantinya, jajaran Kodim 0611/Garut akan memberikan pendampingan dan bimbingan, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik,” terang Kadispenad.

Terkait prajurit TNI AD yang menjadi korban, TNI memastikan bahwa seluruh haknya akan diberikan.

“Berkaitan dengan korban yang berasal dari Angkatan Darat, seperti yang sudah disampaikan juga oleh Bapak Panglima TNI, semua hak-hak dari anggota akan diberikan, dan saat ini Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) selaku induk satuan dari para almarhum, sedang menyelesaikan proses penyelesaian berkaitan dengan hak-hak almarhum. Sehingga nanti akan tersampaikan kepada seluruh korban, dalam hal ini keluarganya,” jelasnya.

Sementara itu, Kadispenad juga mengatakan bahwa proses investigasi masih terus berlangsung.

“Yang kedua, berkaitan dengan tim investigasi, saat ini mereka masih bekerja di lapangan. Tim investigasi juga sudah meminta keterangan 21 orang saksi dari masyarakat dan 25 orang dari unsur TNI. Saat ini tim masih terus mencocokkan keterangan para saksi dihadapkan dengan fakta-fakta yang didapat di lapangan. Termasuk juga berkaitan dengan beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim dan nantinya akan dilaksanakan analisa. Ada pula beberapa unsur yang perlu diuji, sehingga itu memerlukan waktu,” ungkap Kadispenad.

Mengakhiri pernyataannya, Kadispenad mengajak semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses investigasi yang sedang berjalan.

“Selanjutnya, kami mohon doa dan juga memohon pengertian kepada semua pihak, untuk memberikan kesempatan kepada tim investigasi yang sedang bekerja di lapangan. Sehingga nanti pada saatnya, dapat kami sampaikan kepada semua pihak berkaitan dengan hasil pelaksanaan tugas tim investigasi di lapangan,” pungkasnya. *(Dispenad)*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Ingatkan, Negara Harus Berdaulat Kuasai Jaringan Telekomunikasi

    DPR Ingatkan, Negara Harus Berdaulat Kuasai Jaringan Telekomunikasi

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta,MSINews.com – Pemerintah Indonesia bersama PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom) harus memastikan sekaligus mengawasi kebijakan perusahaan agar tetap berpihak pada kepentingan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. Untuk diketahui, Temasek dinyatakan sebagai pemenang atas divestasi saham PT Indosat Tbk sebesar 41,94 persen. Tidak berhenti, Singtel, merupakan perpanjangan tangan dari […]

  • Akibat Kebakaran di Kemayoran 1.520 Warga Terdampak

    Akibat Kebakaran di Kemayoran 1.520 Warga Terdampak

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Sedikitnya 1.520 warga terkena dampak akibat musibah kebakaran di pemukiman padat Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Rabu (11/12/2024), kebakaran tersebut mengakibatkan 594 keluarga atau 1.520 jiwa terdampak. BPBD Jakarta mencatat kebakaran Kemayoran membuat sebanyak 15 warga mengalami luka-luka. Adapun, musibah kebakaran […]

  • Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan ide atau gagasan dengan mengusulkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggunakan sistem parpol dinilai sah dan bagus saja dalam konteks demokrasi. Akan tetapi, menurut Ujang semua tersebut harus dikembalikan kembali kepada masyarakat atau publik apakah ide atau gagasan dilempar oleh DPR RI dapat diterima atau […]

  • Koalisi Aktivis Perubahan

    Koalisi Aktivis Perubahan Siap Menangkan Anies-Muhaimin

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koalisi aktivis perubahan mencermati dinamika Pilpres 2024 serta setia terhadap agenda Reformasi, mantan Ketua Umum Cipayung Plus sepakat mendukung gerakan relawan. Ia memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikan pada diskusi yang mereka lakukan kemaren (11/10) di salah satu cafe di daerah Cikini, Jakarta Pusat. […]

  • Menteri Erick

    Erick Thohir : Kesepakatan Divestasi Saham PT Vale Indonesia Ditandatangani Senin Depan

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengonfirmasi bahwa kesepakatan mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia kepada Indonesia akan ditandatangani pada Senin, 26 Februari. Penandatanganan tersebut diharapkan akan terjadi pada pukul 16.00 WIB di Jakarta. Baca juga : AHY Siap Jadi Menteri ATR RI Jika Dipanggil Negara, Demokrat Hormati Prerogatif […]

  • Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

    Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, Dua terpidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Kejari Bandar Lampung (Balam) dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Satu terdakwa dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung. Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Rio Irawan mengatakan,ketiga terpidana dieksekusi berdasarkan Putusan Mejelis Hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). “Iya kemarin kita eksekusi […]

expand_less