Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mensos Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta, Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik

Mensos Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta, Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf membantah isu yang beredar mengenai anggaran untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) hanya tersisa Rp 500 juta karena aturan efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Dia memastikan bahwa informasi itu tidak benar.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pagu anggaran KND tahun 2025 mencapai Rp 6.915.689.000. Namun, setelah dilakukan efisiensi, anggaran komisi tersebut masih tersisa Rp 3.030.187.000.

“Dari data yang kita terima, anggaran untuk KND itu Rp6 miliar lebih. Dan setelah ada efisiensi itu tersisa sekitar Rp3 miliar lebih  Jadi tidak benar seperti (informasi) yang beredar itu bahwa tinggal Rp 500 juta,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Gus Ipul menegaskan, anggaran untuk bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi para penyandang disabilitas tidak dikurangi, meski dilakukan efisiensi. Hal yang sama juga berlaku bagi para tenaga medis maupun pendamping yang melayani penyandang disabilitas.

“Jadi ini perlu saya sampaikan, untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, kemudian tugas-tugas utama untuk KND tetap diberikan dukungan. Penganggarannya masih ada,” tegas Gus Ipul.

“Jadi prinsip kita kan tetap kaidah dalam melakukan efisiensi itu memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat, ya berdasarkan data yang ada, termasuk ke lansia, di dalamnya ada ke penyandang disabilitas, sama sekali tidak dikurangi,” sambungnya menegaskan.

Selain itu, Gus Ipul juga memastikan, anggaran operasional yang melekat untuk bansos, seperti biaya salur, serta monitoring juga tidak dikurangi. Ia menekankan, efisiensi anggaran tak bakal mengganggu kinerja Kemensos.

“Termasuk KND di dalamnya, dan tidak mengganggu pelayanan publik. Jadi kalau toh KND sekarang ini ada efisiensi, tidak mengurangi layanan yang terkait dengan tugas utama, tugas fungsinya KND,” jelas Gus Ipul.

Sementara itu, Komisioner KND, Eka Pratama Widyanta mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas. Sehingga KND bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

“Jadi ini secara anggaran masih cukup tersedia untuk bisa dilaksanakan proses-proses sesuai tugas fungsi KND. Kami juga terus berikan upaya-upaya yang lebih efektif dan efisien untuk bisa memastikan teman-teman disabilitas di berbagai daerah tetap bisa terjamin kebutuhan dan apa yang harus diberikan oleh jementerian dan lembaga terkait. Tidak hanya Kementerian Sosial, semua kementerian kita akan pastikan tetap bisa berjalan,” ujar Eka Pratama.

“Kami yakin bahwa Kementerian Sosial dengan Gus Ipul, kami juga tetap punya komitmen yang tinggi terhadap komisi ini untuk bisa semakin baik dan mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas di seluruh wilayah,” tambah dia. ** eb.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

    MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menolak gugatan Pilkada Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan terkait sejumlah perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara. Diketahui, dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), seluruh permohonan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Adapun, putusan ini […]

  • Tito Karnavian Ungkap Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Terlalu Berisiko

    Tito Karnavian Ungkap Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Terlalu Berisiko

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa usulan  memajukan jadwal Pilkada 2024 berisiko, bagi penyelenggara pemilu. Pasalnya Pilkada serentak pada November 2024 itu sudah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkadaa. Kendati demikian Tito menjelaskan usulan percepatan Pilkada tersebut tergantung pada kesiapan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya lembaga itu dapat atensi pemilu […]

  • Republik Belarus Ingin Jalin Hubungan Baik dengan Indonesia

    Republik Belarus Ingin Jalin Hubungan Baik dengan Indonesia

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintahan Republik Belarus atau Belarusia akan menjalin hubungan yang baik dengan Parlemen RI. Hal itu terungkap dalam pertemuan ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat menerima Duta Besar Belarusia, H.E. Mr. Raman Ramanouski. “Belarusia ingin mempunyai hubungan yang baik antara Parlemen Indonesia dengan Parlemen Belarus. Kita memang mempunyai grup kerjasama […]

  • KPK Tetapkan Kuncoro CS Tersangka Dugaan Kasus Bansos Beras

    KPK Tetapkan Kuncoro CS Tersangka Dugaan Kasus Bansos Beras

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo sebagai tersangka. Kuncoro CS terjerat kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Lebih lanjut KPK turut menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah Ketua […]

  • Andika Perkasa, Politik Etika Sebagai Fondasi Ganjar-Mahfud MD.

    Andika Perkasa, Politik Etika Sebagai Fondasi Ganjar-Mahfud MD.

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasiona (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, menegaskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 tidak hanya mengejar kemenangan dalam Pemilihan Presiden 2024. “Mas Ganjar dan pak Mahfud MD, ingin memberikan pembelajaran tentang etika sebagai kesadaran politik masyarakat,” kata Andika, dalam […]

  • Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

    Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi mengatakan, bahwa proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan. Melalui proses konsultasi yang intensif, Pemerintah hendak memastikan platform hasil perkawinan keduanya tidak menabrak aturan. Menurutnya, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku […]

expand_less