Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Surat Keputusan (SK) lisensi ini diberikan setelah melalui proses full assessment yang ketat dan komprehensif, serta perbaikan dan penyempurnaan dokumen.

Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen LSP dalam memastikan kompetensi tenaga kerja di bidang keagamaan sesuai dengan standar nasional dan internasional. Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi tim kerja LSP yang telah mengawal pendirian LSP di Balitbang Diklat yang kini berubah nama menjadi BMBPSDM.

“Saya tahu proses pendirian LSP ini tidak mudah. Butuh keseriusan dan kesabaran. Saya dapat laporan lisensi BNSP ini keluar setelah hampir dua tahun sejak pengajuan. Diterimanya SK Lisensi dari BNSP tepat di Januari 2025 ini tentu merupakan kado terindah bagi Kemenag saat merayakan Hari Amal Bhakti ke-79,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/1/2025)

LSP bidang keagamaan yang diberi lisensi BNSP ini relate dengan tugas dan fungsi Kemenag yang melayani masyarakat dan umat beragama. Ada lima skema okupasi bidang keagamaan yang diberi lisensi kepada LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, yaitu: 1) pembimbing haji dan umrah; 2) manajer bidang operasional zakat; 3) supervisor pengumpulan zakat; 4) penyelia halal, dan 5) juru sembelih halal.

“LSP Kemenag ini sudah lama kami tunggu dan harapkan. Karena banyak kebutuhan bidang keagamaan yang harus ditangani secara profesional oleh tenaga-tenaga yang kompeten. Semangat ini sesuai dengan arahan pak Menteri Agama, Prof KH. Nasaruddin Umar yang menginginkan layanan keagamaan mendekatkan dengan kebutuhan pemeluknya,” sebut Ali Ramdhani.

“Insya Allah dengan perbaikan mekanisme layanan ditunjang tenaga bidang keagamaan yang mumpuni, harapan Pak Menteri itu dapat diwujudkan lebih cepat,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan Mastuki mengakui sejak awal pihaknya diberi mandat untuk mengawal pendirian LSP. Saat itu Kemenag mengajukan 12 skema okupasi ke BNSP. Skema itu diajukan berdasarkan kebutuhan layanan keagamaan yang sangat variatif dan memerlukan tenaga kompeten di bidangnya.

“Kemenag itu bertanggung jawab bidang keagamaan. Penyuluhan agama, dakwah, urusan pernikahan, pengelolaan rumah ibadah, zakat, wakaf, guru mengaji al-Quran, soal warisan, sampai urusan kematian. Semua itu butuh tenaga kompeten. Makanya skema yang diajukan banyak untuk menyiapkan tenaga keagamaan yang kompeten melalui pelatihan dan uji kompetensi,” ungkapnya.

Selama ini LSP banyak dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, LSM, ormas, dan perguruan tinggi. Sementara Kementerian Agama yang bertanggung terhadap soal keagamaan belum punya LSP.

“Kami sempat berdiskusi lama dengan BNSP agar Kemenag diberi lisensi dan kewenangan menyiapkan tenaga keagamaan yang kompeten sesuai tugas Kemenag. Dan alhamdulillah, setelah proses yang panjang akhirnya BNSP memberi kepercayaan Kemenag. Saat ini baru 5 skema. Berikutnya akan kami siapkan skema lain, tentu bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Mastuki menjelaskan setelah menerima SK lisensi, LSP Badan Litbang dan Diklat akan segera menyusun rencana kerja untuk kegiatan witness, yaitu satu tahapan kegiatan yang harus dilewati dalam rangkaian kegiatan LSP-P2 sampai memperoleh sertifikat LSP.

“Kegiatan witness sendiri secara garis besar adalah kegiatan uji kompetensi yang langsung disaksikan oleh BNSP untuk memastikan seluruh proses dan sumberdaya yang dimiliki LSP menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan yang digariskan,” ujarnya.

“LSP diberikan waktu paling lambat 3 bulan setelah ditetapkan lisensi, wajib menyelenggarakan uji kompetensi yang pertama dengan pengamatan langsung dari BNSP untuk lingkup 5 skema sertifikasi kompetensi,” pungkasnya.

Witness akan diselenggarakan pertengahan Pebruari 2025 dengan mengintegrasikan pelatihan dan uji kompetensi. Tak kurang 30 orang akan dilatih sesuai skema yang diambil, disambung uji kompetensi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabel-kabel Listrik Semerawut Jadi Sorotan, Dinas Bina Marga Mulai Berbenah

    Kabel-kabel Listrik Semerawut Jadi Sorotan, Dinas Bina Marga Mulai Berbenah

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Penempatan kabel di jalanan Jakarta terus menjadi sorotan masyarakat umum setelah menelan dua orang korban yang terjepret di bagian leher. Menepis hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengukapkan saat ini sedang merapihkan kabel-kabel semerawut. “Untuk lokasi jalan yang sudah ada Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) kami upayakan […]

  • Amin Rais Beserta Rombongan Geruduk KPK, Apa yang Terjadi?

    Amin Rais Beserta Rombongan Geruduk KPK, Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Amien Rais dan Rizal Ramli mendatangi gedung KPK bersama sejumlah rombongan elemen masyarakat dan perwakilan mahasiswa hingga emak-emak. “Jadi hari ini tadi jam 11 ada pertemuan 35 tokoh-tokoh nasional, dosen-dosen dari universitas negeri, rektor dari universitas swasta, mahasiswa dan emak-emak. Tadi kita bahas perkembangan situasi termasuk ada Pak Amien, tokoh reformasi, Letjen Soeharto, jenderal […]

  • Kunker ke Ambon, Komisi III DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi

    Kunker ke Ambon, Komisi III DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Ambon,msinews.com-Jumlah daftar perkara di Kejati Maluku sangat banyak. Mulai dari kasus dana Covid-19, proyek air bersih di Pulau Haruku. Tak hanya itu, ada kasus dugaan korupsi 140 ruko di kawassan Pasar Mardika Kota Ambon. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi saat melakukan kunjungan kerja ke Ambon bersama Komisi III DPR, Rabu, […]

  • DPR Minta Pemerintah Kaji Peluang BUMN Ekspor Bahan Baku Makanan Jemaah Haji ke Arab Saudi

    DPR Minta Pemerintah Kaji Peluang BUMN Ekspor Bahan Baku Makanan Jemaah Haji ke Arab Saudi

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Madinah,msinews.com– Peluang pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengambil peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan haji. Adapun, salah satunya lewat penyediaan bahan makanan untuk jemaah haji. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Timwas Haji DPR, Luluk Nur Hamidah. Menurutnya,  selain mendapatkan benefit, langkah ini tentunya juga membuka peluang BUMN untuk menjajaki bisnis terkait dengan pelaksanaan […]

  • Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

    Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Keluarga korban 1997-1998 menggelar Konferensi Pers menyikapi pertemuan Partai Gerindra yang disebut Pertemuan dengan keluarga korban penghilangam paksa 1997-1998. Adapun konfernsi pers berkaitan dengan pemberitaan yang beredar mengenai pertemuan yang diadakan oleh Partai Gerindra pada 4 Agustus 2024. Pertemuan tersebut disebut sebagai pertemuan dengan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998. Anak kandung dari Almarhum Yadin […]

  • Komisi VIII DPR RI ; Kementerian Haji Diminta Pastikan Pelayanan dan Pembinaan Jemaah Lebih Baik

    Komisi VIII DPR RI ; Kementerian Haji Diminta Pastikan Pelayanan dan Pembinaan Jemaah Lebih Baik

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kommisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji memastikan pelayanan dan pembinaan calon jemaah haji yang lebih baik. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 telah menyepakati total biaya haji sebesar Rp87 juta per jamaah. Angka tersebut turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah […]

expand_less