Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Surat Keputusan (SK) lisensi ini diberikan setelah melalui proses full assessment yang ketat dan komprehensif, serta perbaikan dan penyempurnaan dokumen.

Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen LSP dalam memastikan kompetensi tenaga kerja di bidang keagamaan sesuai dengan standar nasional dan internasional. Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi tim kerja LSP yang telah mengawal pendirian LSP di Balitbang Diklat yang kini berubah nama menjadi BMBPSDM.

“Saya tahu proses pendirian LSP ini tidak mudah. Butuh keseriusan dan kesabaran. Saya dapat laporan lisensi BNSP ini keluar setelah hampir dua tahun sejak pengajuan. Diterimanya SK Lisensi dari BNSP tepat di Januari 2025 ini tentu merupakan kado terindah bagi Kemenag saat merayakan Hari Amal Bhakti ke-79,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/1/2025)

LSP bidang keagamaan yang diberi lisensi BNSP ini relate dengan tugas dan fungsi Kemenag yang melayani masyarakat dan umat beragama. Ada lima skema okupasi bidang keagamaan yang diberi lisensi kepada LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, yaitu: 1) pembimbing haji dan umrah; 2) manajer bidang operasional zakat; 3) supervisor pengumpulan zakat; 4) penyelia halal, dan 5) juru sembelih halal.

“LSP Kemenag ini sudah lama kami tunggu dan harapkan. Karena banyak kebutuhan bidang keagamaan yang harus ditangani secara profesional oleh tenaga-tenaga yang kompeten. Semangat ini sesuai dengan arahan pak Menteri Agama, Prof KH. Nasaruddin Umar yang menginginkan layanan keagamaan mendekatkan dengan kebutuhan pemeluknya,” sebut Ali Ramdhani.

“Insya Allah dengan perbaikan mekanisme layanan ditunjang tenaga bidang keagamaan yang mumpuni, harapan Pak Menteri itu dapat diwujudkan lebih cepat,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan Mastuki mengakui sejak awal pihaknya diberi mandat untuk mengawal pendirian LSP. Saat itu Kemenag mengajukan 12 skema okupasi ke BNSP. Skema itu diajukan berdasarkan kebutuhan layanan keagamaan yang sangat variatif dan memerlukan tenaga kompeten di bidangnya.

“Kemenag itu bertanggung jawab bidang keagamaan. Penyuluhan agama, dakwah, urusan pernikahan, pengelolaan rumah ibadah, zakat, wakaf, guru mengaji al-Quran, soal warisan, sampai urusan kematian. Semua itu butuh tenaga kompeten. Makanya skema yang diajukan banyak untuk menyiapkan tenaga keagamaan yang kompeten melalui pelatihan dan uji kompetensi,” ungkapnya.

Selama ini LSP banyak dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, LSM, ormas, dan perguruan tinggi. Sementara Kementerian Agama yang bertanggung terhadap soal keagamaan belum punya LSP.

“Kami sempat berdiskusi lama dengan BNSP agar Kemenag diberi lisensi dan kewenangan menyiapkan tenaga keagamaan yang kompeten sesuai tugas Kemenag. Dan alhamdulillah, setelah proses yang panjang akhirnya BNSP memberi kepercayaan Kemenag. Saat ini baru 5 skema. Berikutnya akan kami siapkan skema lain, tentu bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Mastuki menjelaskan setelah menerima SK lisensi, LSP Badan Litbang dan Diklat akan segera menyusun rencana kerja untuk kegiatan witness, yaitu satu tahapan kegiatan yang harus dilewati dalam rangkaian kegiatan LSP-P2 sampai memperoleh sertifikat LSP.

“Kegiatan witness sendiri secara garis besar adalah kegiatan uji kompetensi yang langsung disaksikan oleh BNSP untuk memastikan seluruh proses dan sumberdaya yang dimiliki LSP menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan yang digariskan,” ujarnya.

“LSP diberikan waktu paling lambat 3 bulan setelah ditetapkan lisensi, wajib menyelenggarakan uji kompetensi yang pertama dengan pengamatan langsung dari BNSP untuk lingkup 5 skema sertifikasi kompetensi,” pungkasnya.

Witness akan diselenggarakan pertengahan Pebruari 2025 dengan mengintegrasikan pelatihan dan uji kompetensi. Tak kurang 30 orang akan dilatih sesuai skema yang diambil, disambung uji kompetensi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensesneg Pratikno

    Mensesneg Pratikno Bantah Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhum

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, MSInews.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar bahwa Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Prof Mahfud MD, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dalam konfirmasi kepada wartawan pada Jumat (26/1/2024), Pratikno menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat […]

  • Rakor Inflasi Minggu IV Juli, Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

    Rakor Inflasi Minggu IV Juli, Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) yang mencatat tingkat inflasi tinggi agar segera mengambil langkah nyata untuk menekan laju inflasi, terutama bagi daerah yang realisasi inflasinya melebihi rata-rata nasional sebesar 1,87 persen secara year-on-year (YoY) pada Juni 2025. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Pengendalian Inflasi yang […]

  • Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung, Nukman Siap Sambut Zulhas

    Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung, Nukman Siap Sambut Zulhas

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews.com – Dalam upaya memastikan kelancaran acara peletakan batu pertama pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman bersama jajaran, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (17/01/2024). Acara peletakan batu pertama ini merupakan persiapan menyambut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, atau Zulhas yang dijadwalkan akan hadir pada 25 Januari […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum tertangkapnya atau disidangkannya in absentia tersangka Harun Masiku. Boyamin Saiman menilai bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut. Boyamin memohon agar KPK melakukan sidang in absentia, mengungkapkan keraguan atas […]

  • Kepala Daerah Diminta Galakkan Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Harga

    Kepala Daerah Diminta Galakkan Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Harga

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta seluruh kepala daerah segera menggalakkan gerakan menanam cabai di wilayah masing-masing sebagai langkah konkret mengendalikan harga. Menurutnya, tingginya harga cabai saat ini tidak dapat terus diatasi hanya dengan mengandalkan distribusi pasokan dari daerah lain, tetapi perlu dibarengi peningkatan produksi di tingkat lokal. “Kalau […]

  • Kunker ke Malut, DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    Kunker ke Malut, DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara. Kunker ini mengungkap kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang […]

expand_less