Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ada kebijakan baru dari pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi resmi akan diberlakukan Januari 2025. Aturan tersebut juga mencakup jenis Pertalite dan Solar di SPBU di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara.

Adapun, revisi aturan tersebut mengacu pada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Diketahui, bahwa dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan pembatasan kapasitas mesin kendaraan yang dapat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.

“Sepeda motor, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 250 cc dilarang menggunakan Pertalite. Begitu pula mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc juga tidak diizinkan menggunakan BBM jenis Pertalite dan Solar.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers awal desember 2024.

“Formulasinya sudah hampir final, dan kita masih butuh 1-2 exercise lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi tepat sasaran,” kata Bahlil, seperti dikutip dari tribunnews.com, Kamis (2/12/2024).

Ia menambahkan bahwa skema subsidi akan berbentuk kombinasi antara subsidi langsung dalam bentuk barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Guna memastikan pelaksanaan aturan ini berjalan efektif, pemerintah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memvalidasi data.

Adapun, proses ini diharapkan selesai dalam waktu satu pekan agar penerima subsidi benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Menteri ESDM juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat melalui skema subsidi yang lebih terarah.

“Skema ini dirancang agar masyarakat tetap dapat membeli bahan bakar dengan harga yang terjangkau,” ujarnya dikutip telisik.

Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi Pertalite

Berikut adalah daftar sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc yang dilarang mengisi Pertalite:

Sepeda Motor:

  1. Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07
  2. Honda Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X
  3. Honda CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR
  4. Kawasaki Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL
  5. Kawasaki Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000

Berikut adalah daftar kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang dilarang mengisi Pertalite:

Mobil:

  1. Toyota Agya, Calya, Raize, Avanza
  2. Daihatsu Ayla, Sigra, Sirion, Rocky, Xenia
  3. Suzuki Ignis, S-Presso
  4. Honda Brio
  5. Kia Picanto, Seltos, Ri
  6. Wuling Formo S
  7. Nissan Kicks, Magnite
  8. Mercedes-Benz A-Class, CLA, GLA 200, GLB
  9. DFSK Super Cab
  10. Peugeot 2008
  11. Volkswagen Tiguan, Polo, T-Cross
  12. Tata Ace EX
  13. Renault Kiger, Kwid, Tribe
  14. Audi Q3. (C). **

Editor : tim redaksi/dm. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Firli Bahuri, Selesai Diperiksa Dewas Terkait Pelanggaran Etik

    Firli Bahuri, Selesai Diperiksa Dewas Terkait Pelanggaran Etik

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan pihak terkait dalam perkara di KPK. Firli, yang tiba di kantor Dewas KPK pada pukul 09.37 WIB, keluar dari […]

  • Aksi Heroik Herman Yoseph Fernandez, dalam Pertempuran Mati Hidup di Palagan Sidobunder, Layak Bergelar ”Pahlawan Nasional”

    Aksi Heroik Herman Yoseph Fernandez, dalam Pertempuran Mati Hidup di Palagan Sidobunder, Layak Bergelar ”Pahlawan Nasional”

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Namanya, terukir di sejumlah situs sejarah sebagai salah satu anggota Tentara Pelajar Indonesia yang gugur dalam perang Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia adalah Herman Yoseph Fernandez, pria kelahiran Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur 3 Juni 1925. Secara fakta, ia berjuang dengan mengorbankan nayawanya demi mempertahankan Kemerdekaan NKRI yang dicintainya. Meski dihunus senjata dan […]

  • Wamendag: Silahkan Memasarkan Via Tik Tok, Diregulasi Agar Tidak Mematikan UMKM

    Wamendag: Silahkan Memasarkan Via Tik Tok, Diregulasi Agar Tidak Mematikan UMKM

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Tren perdagangan digital di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup melesat. Laporan e-Conomy SEA 2022 memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai U$ 77 miliar pada 2022, meningkat 22% dibanding tahun sebelumnya. Dari total nilai itu, sektor e-commerce menjadi penyumbang terbesar mencapai U$ 59 miliar, diikuti transportasi/makanan online, media online dan perjalanan online. Namun pertumbuhan […]

  • Kaesang Tanggapan Minim Terkait Hasil Survei Litbang Kompas

    Kaesang Tanggapan Minim Terkait Hasil Survei Litbang Kompas

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan tanggapan minim terkait hasil survei Litbang Kompas yang memprediksi partainya gagal masuk DPR pada Pemilu 2024. Survei tersebut mencatat PSI dan delapan partai lain tidak memenuhi ambang batas parlemen. “Tidak apa-apa, itu jadi acuan kami untuk bekerja lebih giat lagi,” kata Kaesang singkat […]

  • KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024

    KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengakui adanya kesalahan dalam menginput data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) serta kesalahan sistem. Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu […]

  • Timnas Indonesia

    Timnas Indonesia Siap Hadapi Australia di 16 Besar Piala Asia 2023

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Doha, Qatar – MSINews.com – Pemain-pemain andalan timnas Indonesia menyatakan kesiapannya menjelang pertandingan krusial melawan Australia pada babak 16 besar Piala Asia 2023. Dalam konferensi pers di Doha, Qatar, Pratama Arhan mengungkapkan perasaan senang dan tanpa beban setelah berhasil melangkah ke babak gugur. “Buat kami bisa masuk 16 besar tentu sangat senang. Persiapan saya dan […]

expand_less