Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) yang dimulai 25 November hingga 10 Desember 2024, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender, memenuhi hak-hak mereka, dan bersama-sama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. Kampanye ini mengangkat tema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan” sebagai respons atas situasi darurat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad menyatakan, “Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan mencatat jumlah pengaduan kasus Kekerasan terhadap Perempuan pada Tahun 2023 sebanyak 289.11, dimana 4.347 di antaranya merupakan pengaduan kasus ke Komnas Perempuan, sementara 3.303 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan berbasis gender. Dengan jumlah ini berarti rata-rata Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 16 kasus setiap hari.”

Data pengaduan kasus tersebut merupakan kekerasan berbasis gender (KBG) yang masih didominasi oleh kekerasan terhadap perempuan di ranah personal / domestik sebanyak 284.741 kasus (98.5%), ranah publik sebanyak 4.182 kasus (1.4%), dan ranah negara 188 kasus (0.1%). Hal ini menggarisbawahi bahwa ruang domestik yang seharusnya menjadi tempat aman justru menjadi lokasi utama terjadinya kekerasan. Di sisi lain, kekerasan di ranah publik dan negara tetap mencerminkan adanya kegagalan sistemik dalam melindungi perempuan di berbagai ruang.

Sementara itu dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kemajuan penting, termasuk disahkannya Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menjadi landasan hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual beserta aturan turunannya seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat, Perpres Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu bagi Aparat Penegak Hukum dan Tenaga Layanan Pemerintah, dan Tenaga Layanan pada Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ada tiga Perpres dan satu PP yang sudah diundangkan dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS. Kita perlu kawal bersama pembentukan aturan ini demi implementasi UU TPKS yang lebih komprehensif,” tegas Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang

Dari berbagai kemajuan yang ada, kita masih dihadapkan dengan berbagai tantangan, di antaranya stigma sosial dan budaya patriarki yang membuat banyak korban enggan melapor, keterbatasan akses layanan bagi korban, khususnya di daerah terpencil, masih banyak aparat penegak hukum yang belum memiliki perspektif korban, keterbatasan anggaran, serta ketersediaan UPTD PPA yang belum merata di setiap daerah.

“Kami juga menemukan kurangnya integrasi sistem pendataan nasional yang menyulitkan pemantauan dan evaluasi kebijakan. Karenanya Komnas Perempuan berkerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Forum Pengada Layanan (FPL) dalam sinergi database,” ujar Tiasri Wiandani.

Kampanye 16 HAKTP menjadi salah satu momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melibatkan generasi muda, tokoh masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, juga mendorong kolaborasi multi-sektoral, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kampanye ini diharapkan dapat mendorong tersedianya layanan dukungan untuk pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, seperti rumah aman, pendampingan hukum, dan pendampingan psikologis.

Dalam tahun ini Komnas Perempuan mencatat lebih dari 100 kegiatan yang merupakan partisipasi masyarakat dalam Kampanye 16 HAKTP di seluruh Indonesia.

“Dengan mendukung korban, melaporkan kasus kekerasan, dan menyuarakan solidaritas di berbagai platform, kita dapat bersama-sama menciptakan Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” tambah Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang.

Adapun agenda Kampanye 16 HAKTP yang telah disepakati oleh Komnas Perempuan berkolaborasi dengan berbagai pihak antara lain:

  1. Webinar dan Konferensi Pers “Membangun Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Korban Kekerasan”
  2. Peluncuran Hasil “Pemetaan Situasi Perempuan Dan Perhatian Khusus Pada Kelompok Rentan Dalam Konteks Krisis Iklim”
  3. Diskusi Publik “Safe Space for All: Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus dan Akses Layanan bagi Korban
  4. Diskusi publik “Perempuan Pembela HAM: Meneguhkan Solidaritas dan Gerakan Perempuan di ASEAN”.
  5. Talkshow dengan mengangkat tema “Kekerasan Seksual di Tempat Kerja”.
  6. Kunjungan Komnas Perempuan ke beberapa kota di Indonesia dalam rangka Kampanye 16 HAKTP. Kunjungan daerah tersebut diisi dengan audiensi dengan Kepala Daerah, DPRD, Konsolidasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil, dan Diskusi dengan Media.** sipres.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Minta Kementan Sediakan Fasilitas Pertanian di Kabupaten Batu Bara Sumut

    DPR RI Minta Kementan Sediakan Fasilitas Pertanian di Kabupaten Batu Bara Sumut

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sumut,Infpmsi.org-Kementerian Pertanian (Kementan) diharapkan dapat menyediakan berbagai dukungan dan fasilitas pertanian di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Adapun, penyediaan berbagai fasilitas pertanian tersebut, khususnya komoditi cabai. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi IV, Sudin, ke kabupaten Batu Bara. “Kabupaten Batu Bara adalah salah satu penghasil cabai […]

  • mitsubishi expander

    Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, atau MMKSI, secara resmi telah memperkenalkan jagoan barunya Xpander di enam kota besar secara serentak. Salah satunya di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat malam 11 Agustus 2017. Tak tanggung-tanggung, tugas berat diemban Mitsubishi Sumatera Utara. PT MMKSI menargetkan Mitsubishi Sumatera Utara dapat merebut 25 persen pasar MPV 1.500cc […]

  • Akun Youtube DPR.RI Diretas, Muncul Unggahan Video Konten Judi Daring ?

    Akun Youtube DPR.RI Diretas, Muncul Unggahan Video Konten Judi Daring ?

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa akun Youtube DPR RI telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sejak pukul 05.30 WIB, Rabu pagi (6/9/2023). Ia pun mengaku bahwa hal tersebut tengah menjadi perhatiannya dan saat ini Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tengah berkomunikasi dengan berbagai pihak guna memastikan penyebab akun tersebut […]

  • Komisi VII DPR : Jelang Ramadhan dan Idul Fitri Stok BBM Harus Aman

    Komisi VII DPR : Jelang Ramadhan dan Idul Fitri Stok BBM Harus Aman

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota komisi VII DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc.memprediski bahwa menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, konsumsi BBM di sejumlah daerah di Indonesia akan meningkat, salah satunya di Provinsi Bali. Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI meminta Pertamina Patra Niaga menjaga ketersediaan stok BBM di Bali […]

  • Mudik 2025 Paling Lancar, Komisi III Apresiasi Kerja Keras Tim Pengamanan

    Mudik 2025 Paling Lancar, Komisi III Apresiasi Kerja Keras Tim Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Banten-Arus mudik tahun ini menjadi salah satu yang paling lancar sejak tahun 2000. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman. “Kita menjadi saksi bahwa ini salah satu pengaturan mudik terlancar sejak tahun 2000. Bukan hanya di Merak, tapi di Banten, bahkan seluruh Indonesia mudik tahun ini lancar. Saya […]

  • Media Pengawal Transparansi, Penafsir Informasi, dan Penjaga Etika Publik

    Media Pengawal Transparansi, Penafsir Informasi, dan Penjaga Etika Publik

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Oleh Ariawan, S.AP., M.M., M.H., DEMOKRASI tidak akan pernah tumbuh sehat tanpa kebebasan dan kehadiran media yang independen. Pers bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang menopang sistem politik yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Sebagai wartawan parlemen, kami berada di jantung dinamika politik nasional. Setiap hari kami menyaksikan langsung bagaimana keputusan yang memengaruhi kehidupan jutaan orang […]

expand_less