Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung,Bali,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga menilai, kembalinya gairah pariwisata di Bali pasca Pandemi Covid-19 membawa banyak dampak. Tak hanya dari sisi positif seperti pembangunan dan peningkatan ekonomi, tetapi ada juga efek samping yang berpotensi mengganggu keberlangsungan ekonomi di pulau tersebut.

Eriko Sotarduga pun menyoroti usaha milik Warga Negara Asing. Usaha ilegal yang umumnya bergerak di bidang jasa tersebut disinyalir mulai bermunculan sebagai dampak kembali masifnya kegiatan wisata di Bali.

“Hanya memang kita harus jujur ada efek sampingnya dari ini (kembalinya berjayanya pariwisata di Bali). Ada turis asing memanfaatkan ini untuk membuat perekonomian baru bagi mereka, padahal itu kan sebenarnya tidak boleh,” kata Eriko kepada wartawan saat menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Badung, Bali, Senin (5/8/2024).

Sebagaimana diberitakan berabagi media massa serta keluhan masyarakat di Bali, soal bermunculannya usaha rental motor yang dijalankan secara ilegal oleh wisatawan asing yang masuk Indonesia dengan visa kunjungan. Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa seharusnya sektor-sektor usaha tersebut merupakan “lahan” pencaharian bagi warga lokal.

Soal Kripto

Selain itu, anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga menyoroti indikasi penggunaan mata uang virtual atau kripto dalam bisnis yang dijalankan secara ilegal oleh para turis asing.

Untuk itu, Eriko mendorong Bank Indonesia untuk menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan aksi penanggulangan pada masalah-masalah tersebut.

“Nah ini yang kami sampaikan tadi kepada Bank Indonesia, agar sangat berhati-hati karena kripto bukan berarti tidak boleh tetapi di aturan di negara tidak boleh menjadi alat pembayaran sama seperti masa uang asing juga. Ini yang harus dilihat dan diamati dan juga harus ada aksi bersama pemerintah daerah. Tadi kami memberikan masukan itu,” kata dia.

Merujuk pada UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia adalah mata uang rupiah. Sedangkan kripto sendiri ditetapkan sebagai Komoditi yang dapat dijadikan Subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018.

“Jangan sampai perputaran perekonomian yang ada di Bali tidak bisa dinikmati oleh warga Bali atau secara umum warga negara Indonesia lantaran justru terserap oleh usaha ilegal milik WNA. Ia pun kembali meminta Bank Indonesia segera berkolaborasi dengan pemerintah setempat untuk secepatnya melakukan aksi langsung ke lapangan,” imbuhnya. ** Tim/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gisel Anastasia Bela ke YA, Kasus Kematian Raden Andante

    Gisel Anastasia Bela ke YA, Kasus Kematian Raden Andante

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Aktris terkenal Gisella Anastasia, atau yang akrab disapa Gisel, secara terbuka menyatakan dukungannya kepada YA alias Yudha Arfandi, tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo. Melalui unggahan Instagram Story yang diunggah oleh adik YA, Gisel Anastasia memberikan dukungan moral kepada keluarga YA. Ia meyakinkan mereka mampu menghadapi situasi […]

  • Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jeneponto – Guna memaksimalkan hasil yang didapatkan petani di musim panen kali ini, Babinsa Koramil 1425-03/Tamalatea Kodim 1425 Jeneponto, Sertu Lukman Hakim, dengan penuh semangat mendampingi petani mengumpulkan rontokan butir-butir padi di sawah mereka. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Hamad di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/4/2025). Menurut Sertu Lukman […]

  • Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

    Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, akan segera menghadapi persidangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian liquefied natural gas (LNG). KPK telah menyelesaikan berkas perkara yang menunjukkan dugaan merugikan negara sekitar Rp 2,1 triliun. Tim penyidik KPK berhasil menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, […]

  • JPU Kejari Indramayu

    JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Indramayu, MSINews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menuntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Panji Gumilang dalam perkara tindak pidana penodaan agama. Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu JPU, Rama Eka Darma, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (22/2) […]

  • BP Taskin Nilai Sekolah Rakyat Sangat Strategis, Selesaikan Dua Masalah Sekaligus

    BP Taskin Nilai Sekolah Rakyat Sangat Strategis, Selesaikan Dua Masalah Sekaligus

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto memiliki tujuan utama memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan. Saking strategisnya, BP Taskin bahkan menyebut Sekolah Rakyat yang dijalankan Kemensos sebagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis. “Karena ini sangat strategis memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan, kami anggap ini sesuatu yang sangat prioritas seperti […]

  • Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Pleno KKIP 2023 di Kemenhan

    Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Pleno KKIP 2023 di Kemenhan

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) memimpin Rapat Pleno KKIP Tahun 2023 di ruang Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Rapat Pleno 2023 ini bertujuan sebagai persiapan untuk Laporan kepada Presiden RI selaku Ketua KKIP pada Sidang KKIP yang akan diselenggarakan pada akhir Tahun 2023. “Saya berterima […]

expand_less