Jakarta,msinews.com-Pemerintah menyalurkan bantuan pangan tahap III 2024 kepada 22 juta keluarga penerima manfaat mulai 1 Agustus 2024. Bantuan tersebut bertujuan mengurangi beban masyarakat berpendapatan rendah.
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik