Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya telah menjerat tersangka berinisial YA dengan pasal berlapis terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 dan 338 KUHP, serta Pasal 359 KUHP.

Penjeratan tersangka tersebut dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2).

“Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara, tersangka YA diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana, serta pasal karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia,” ujar Ade Ary.

Dalam penanganan kasus ini, tersangka YA menghadapi ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal dua puluh tahun. Motif pembunuhan sedang didalami oleh pihak penyidik setelah proses pemeriksaan kesehatan tersangka.

Tersangka YA ditangkap di rumahnya di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT. 12/07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (9 Februari) sekitar pukul 09.00 WIB oleh penyidik Subdit Jatanras saat tersangka sedang tidur.

Ade Ary menambahkan tersangka YA telah bersikap kooperatif selama proses penahanan oleh penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara, yang diduga meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

Penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa dan tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan Jokowi Ajukan Ide Sekali Putaran Pilpres 14 Februari 2024

    Relawan Jokowi Ajukan Ide Sekali Putaran Pilpres 14 Februari 2024

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MSINews.com, Jakarta – Relawan Jokowi, Kp Nurman Adi Nugroho, menyampaikan usulan menarik terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam satu putaran. Menurutnya, hal ini dapat menghemat anggaran sekitar 17 triliun, dana yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Nurman menegaskan relawan Jokowi memiliki komitmen tegak lurus dan bekerja sama dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menciptakan program-program yang […]

  • Komisi V DPR Soroti Delay dan Kesiapan Runway Saat Tinjau Bandara Soekarno-Hatta Jelang Nataru

    Komisi V DPR Soroti Delay dan Kesiapan Runway Saat Tinjau Bandara Soekarno-Hatta Jelang Nataru

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin untuk memastikan seluruh layanan operasional berjalan optimal menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Dalam peninjauan tersebut, berbagai aspek pelayanan hingga potensi gangguan penerbangan menjadi sorotan serius para legislator. Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa arus […]

  • Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

    Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) secara tegas menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang. Pernyataan demikian menanggapi kebijakan pemerintah memberikan Izin Kelola Tambang bagi Lembaga Keagamaan di Indonesia sebagaimana dispaik Presiden Joko Widodo. Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menegaskan bahwa hal itu (pengelolaan tambang-red) bukan menjadi wilayahnya. “Saya tidak tahu […]

  • Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Masyarakat Indonesia diingatkan untuk mewaspadai virus Covid-19 varian baru bernama EG. 5.1 yang diketahui sudah menyebar di 6 provinsi di Indonesia. Pemerintah pun diminta untuk melakukan langkah antisipasi agar varian yang juga disebut Eris itu tidak menyebabkan ledakan kasus baru. “Meskipun kita sudah memasuki fase endemi, saya mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya virus baru Covid-19. […]

  • Bumdes NAS Tebat Agung Sosialisasikan Bank Sampah, “Memilah Sampah menjadi Emas”

    Bumdes NAS Tebat Agung Sosialisasikan Bank Sampah, “Memilah Sampah menjadi Emas”

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Muaraenim, msinews.com – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam naungan Pemerintahan Desa (Pemdes) Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim membuat terobosan dengan membuat sampah menjadi berdaya guna. Bumdes Nas Tebat Agung menggelar sosialisasi Bank Sampah. Sosialisasi bertema “Memilah Sampah menjadi Emas” secara resmi dibuka oleh Kades Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Riswandi Ahmadnudin. […]

  • Ribka Haluk: Kemendagri Berkomitmen Kawal Percepatan Pembangunan Wilayah Papua

    Ribka Haluk: Kemendagri Berkomitmen Kawal Percepatan Pembangunan Wilayah Papua

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mengawal percepatan pembangunan di wilayah Papua. Hal ini disampaikan Ribka dalam audiensi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (24/1/2025). Ribka menjelaskan, pihaknya ditugaskan untuk melakukan pendampingan percepatan pembangunan di kawasan […]

expand_less