Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Taubat Tak Diterima Ketika 2 Waktu Ini, Segeralah Bertaubat

Taubat Tak Diterima Ketika 2 Waktu Ini, Segeralah Bertaubat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINews.com, Jakarta – Peribahasa Arab yang terkenal, ‘Al Insanu Mahallul Khotho’ Wannisyan, yang berarti ‘Manusia adalah tempat kesalahan dan lupa’, makin terasa relevan dalam kehidupan sehari-hari. Perkataan bijak ini menggarisbawahi hakikat manusia sebagai makhluk yang rentan melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak.

Sejalan dengan prinsip ini, Nabi Muhammad SAW pun pernah mengakui kesalahannya, menegaskan bahwa semua manusia berbuat kesalahan.

“Semua bani Adam pernah berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang segera bertaubat,” demikian sabda Nabi seperti yang tercatat dalam Hadis Ibnu Majah.

Baca juga : Klarifikasi Sri Mulyani Terkait Hoaks Poster, Ini Pertanyaannya.

Taubat, sebagai bentuk pengakuan kesalahan dan permintaan ampun kepada Allah, menjadi pintu kebaikan sejati.

Saat ber-taubat, yakinlah bahwa Allah SWT pasti menerimanya. Bahwa kesalahan kita pasti akan diampuni-Nya.

لَوْ أَخْطَأْتُمْ حَتَّى تَبْلُغَ خَطَايَاكُمْ السَّمَاءَ ثُمَّ تُبْتُمْ لَتَابَ عَلَيْكُمْ

“Sekiranya kalian melakukan kesalahan hingga mencapai langit dan bumi, kemudian kalian bertaubat, niscaya taubat kalian akan diterima.” (HR. Ibnu Majah).

Namun, melansir NU Online, ada dua waktu krusial di mana taubat tidak diterima. Ustadz Amien Nurhakim, Musyrif Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus-Sunnah, menjelaskan bahwa taubat hanya diterima sebelum kedua waktu tersebut tiba: saat ajal menjemput dan pada hari kiamat.

1. Tobat Ketika Kematian Tiba

Tobat tidak diterima ketika ajal menjemput, Allah ta’ala berfirman dalam surat An-Nisa’ Ayat 18:

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Artinya, “Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang”. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (QS An-Nisa’: 18).

Tobat mu tidak diterima ketika ajal menjemput, sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa’ Ayat 18. Syekh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa diterimanya taubat seorang hamba merupakan nikmat bagi mereka yang bertobat sebelum nyawa di ujung kerongkongan.

2. Tobat Pada Hari Kiamat

هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا أَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلَائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ ۗ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا ۗ قُلِ انْتَظِرُوا إِنَّا مُنْتَظِرُونَ

Artinya, “Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan (siksa) Tuhanmu atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: “Tunggulah olehmu sesungguhnya Kamipun menunggu (pula).” (QS Al-An’am: 158).

Kedua, tobat tidak diterima ketika hari kiamat tiba, seperti yang disebutkan dalam surat Al-An’am Ayat 158. Syekh Wahbah al-Zuhaili menegaskan bahwa tobat dan iman yang baru dilakukan di hari kiamat tidak berguna.

Dengan demikian, penting bagi setiap individu untuk merenung, bertaubat, dan memperbaiki diri sebelum kedua waktu kritis tersebut tiba. Kesadaran akan kesalahan, permintaan maaf, dan perbaikan diri adalah langkah-langkah menuju ampunan Allah, sesuai dengan ajaran agama Islam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللهِ، فَإِنِّي أَتُوبُ، فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ، مَرَّةٍ

Artinya, “Wahai sekalian manusia, bertobatlah kepada Allah, karena sesungguhnya aku juga bertobat kepada-Nya sehari seratus kali.” (HR. Muslim).:

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kominfo Gelar Konser Musik untuk Ajak Partisipasi Publik Menuju World Water Forum ke-10

    Kominfo Gelar Konser Musik untuk Ajak Partisipasi Publik Menuju World Water Forum ke-10

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pengelolaan air dunia akan dibahas pada World Water Forum ke-10. Tahun ini, Indonesia dipilih sebagai tuan rumah dan akan diselenggarakan di Bali pada tanggal 18–25 Mei 2024. Sebagai salah satu bentuk dukungan promosi dan meningkatkan kesadaran serta keterlibatan aktif masyarakat dalam penyelenggaraan World Water Forum ke-10, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi […]

  • Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana adalah terkait Hak Asasi Manusia dan semangat rekonsiliasi. Pigai menyebutkan warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap […]

  • Menteri PKP Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi hingga 30 Tahun

    Menteri PKP Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi hingga 30 Tahun

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan kebijakan perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun guna memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT). Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan kebijakan tersebut menjadi terobosan dalam skema pembiayaan perumahan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo […]

  • Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta-Pemerintah harus melindungi dan mendukung secara nyata bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat menjalankan kebijakan penghapusan kuota impor. Demikian kata Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. “Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan […]

  • Komisi IX DPR Sebut, Layanan Kesehatan di Provinsi Kaltara Masih Kekurangan SDM dan Alkes

    Komisi IX DPR Sebut, Layanan Kesehatan di Provinsi Kaltara Masih Kekurangan SDM dan Alkes

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.Com- Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR menemukan sejumlah kekurangan sumber daya manusia dan alat Kesehatan pada saat meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf SK dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati tentu hasil temuan ini harus mendapatkan perhatian khusus. Apalagi, […]

  • Massa APDESI di Gedung DPR Tuntut Pengesahan RUU Desa

    Massa APDESI di Gedung DPR Tuntut Pengesahan RUU Desa

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung kompleks parlemen pada Selasa (6/12). Lebih dari ribuan orang berkumpul untuk menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Dalam aksi yang berlangsung bersamaan dengan rapat Paripurna penutupan masa sidang II, massa membakar […]

expand_less