Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Sidang Gugatan, MAKI vs. Kepolisian: Janji Pembubaran Jika Firli Bahuri Ditahan

Sidang Gugatan, MAKI vs. Kepolisian: Janji Pembubaran Jika Firli Bahuri Ditahan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait permintaan penahanan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, telah digelar hari ini. MAKI bersumpah akan membubarkan diri apabila hakim mengabulkan gugatan tersebut.

“Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada MSINews.com pada Rabu (27/3/2024).

Gugatan praperadilan MAKI, dengan nomor perkara No.33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel, telah didaftarkan pada Jumat, 1 Maret 2024.

Penggugat terdiri dari Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia, serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki).

Sedangkan tergugatnya meliputi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kajati DKI Narendra Jatna.

Meskipun sidang perdana seharusnya digelar pada Rabu (13/3), namun sidang tersebut mengalami penundaan dua kali sebelumnya.

“Pihak lawan hadir atau tidak hadir, sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini merupakan penundaan yang ketiga, dan mestinya pihak lawan yang hadir sudah siap memberikan jawaban terkait kelambanan penanganan kasus Firli Bahuri dan belum dilakukannya penahanan terhadapnya,” ujar Boyamin.

Boyamin menjelaskan bahwa janji pembubaran MAKI jika Firli ditahan merupakan hasil dari lambannya kepolisian dalam menuntaskan kasus Firli Bahuri. Dia menilai pembubaran MAKI sebagai langkah untuk memperkuat kembali KPK.

“Pembubaran MAKI merupakan simbol dan hadiah karena tujuan memperkuat kembali KPK telah tercapai,” tandasnya.

Desakan untuk menahan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) semakin menguat sejak November 2023, saat Firli ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga empat bulan berlalu, Firli masih belum ditahan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan tersebut dengan menyatakan bahwa kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir. Ia menyebut penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan menyelesaikan kasus tersebut.

“Yang jelas, saya katakan, pada waktunya akan selesai. Nanti lihat saja ke depan bagaimana,” ujarnya.

Karyoto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus tersebut, menyatakan bahwa kasus tersebut telah memasuki fase terakhir.

Sidang gugatan praperadilan ini menjadi sorotan publik terkait kelambanan penanganan kasus oleh kepolisian.

Janji pembubaran MAKI sebagai respons terhadap lambannya penanganan kasus Firli Bahuri menunjukkan keinginan untuk memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia.

Semua pihak menantikan keputusan hakim terkait gugatan ini, sambil berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daerah Otonomi Baru (RDOB) RL2 Resmi Miliki PETA Wilayah

    Daerah Otonomi Baru (RDOB) RL2 Resmi Miliki PETA Wilayah

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Ketua Umum Presidium RL2 Usman Firiansyah SH MH didampingi dewan penasehat Presidium RL2 Median, dan Sekretaris Presidium RL2 Puspa Handayani, serta para pengusaha Presidium RL2, mengungkapkan, rasa syukurnya karena secara sah Rambang Lubai Lematang (RL2) telah resmi memiliki PETA wilayah yang kini telah diterbitkan oleh Topdam II/Sriwijaya selaku pihak berkompeten. PETA wilayah […]

  • Mahfud MD, Menteri Ikut Pilpres Harus Mundur, Ini Tanggapannya:

    Mahfud MD, Menteri Ikut Pilpres Harus Mundur, Ini Tanggapannya:

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap permintaan agar anggota kabinet yang ikut pemilu mundur. Menurut Mahfud MD, saran tersebut boleh, tetapi ia akan tunduk pada aturan yang berlaku. Baca juga : Nusron Wahid Anggap Dukungan Satpol PP […]

  • Mensos Gus Ipul Pastikan Mutasi Pegawai Kemensos Bebas Suap

    Mensos Gus Ipul Pastikan Mutasi Pegawai Kemensos Bebas Suap

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MSINEWA.COM- Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan efektivitas pelayanan ke masyarakat. Sehubungan dengan hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mewanti-wanti jangan sampai ada praktik suap menyuap. Gus Ipul menekankan bahwa mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berbasis prinsip _right man in the right […]

  • Ketum TP PKK Jalin MoU dengan Kemenkes Berikut Ulasannya

    Ketum TP PKK Jalin MoU dengan Kemenkes Berikut Ulasannya

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekali gus Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). MoU tersebut difokuskan pada aspek penguatan kesehatan masyarakat melalui Gerakan PKK dan sinergisitas Posyandu. Penandatanganan tersebut berlangsung di sela […]

  • Apa Saja Agenda Kerja Legislator dan Senator RI Hari Ini? Baca Ini

    Apa Saja Agenda Kerja Legislator dan Senator RI Hari Ini? Baca Ini

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Indonesia memiliki Tiga Lembaga Parlemen ,yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam menjalankan tugasnya, DPR RI menjalankan tiga fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan adalah tiga pilar penting para anggota Legislator dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Fungsi Legislasi berfokus pada pembuatan dan pengesahan undang-undang yang […]

  • Lebih Dekat dengan Sosok Riezky Aprilia Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    Lebih Dekat dengan Sosok Riezky Aprilia Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Sosok Riezky Aprilia (RA) sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) Sumatra Selatan adalah politikus terbilang muda. Perempuan kelahiran 18 April 1982 memulai karier sebagai Finansial Konsultan sejak masih mahasiswi. RA berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Lantas RA melanjutkan studi Pascasarjana di Universitas Padjadjaran. Riezky pernah menjabat sebagai Wakil […]

expand_less