Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru 

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas Kemenag untuk meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul dan kompetitif.

Selama ini, pihaknya intensif melakukan koordinasi terkait berbagai kebijakan tentang guru dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, maupun Komisi VIII DPR RI.

“Kemenag serius benahi tata kelola dan sejahterakan guru. Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan. Selama ini yang sudah berjalan seperti kenaikan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Selain itu, akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami kenaikan tajam pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya” tegas Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Terkait rekruitmen guru non ASN, Kamaruddin menyatakan bahwa koordinasi dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah itu sangat penting. Sebab, koordinasi akan memudahkan proses pendataan sekaligus afirmasi terhadap mereka.

Sekjen Kemenag menegaskan hal ini sebagai penjelasan atas keterangan yang dia sampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR. Raker saat itu antara lain membahas tentang usulan tambahan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penanganan masalah guru honorer madrasah.

Sekjen mengatakan bahwa pernyataannya di DPR itu dalam semangat memberikan afirmasi kepada guru, mencari solusi terbaik, bukan mendikotomisasi. “Saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya ada yang kurang berkenan, tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru. Saya sangat menghormati guru dan terus menerus memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka,” ujar Kamaruddin Amin.

Kamaruddin menjelaskan, salah satu kompleksitas masalah guru swasta adalah terkait rekrutmen guru agama dan madrasah swasta yang juga berdampak pada upaya Kementerian Agama dalam melakukan afirmasi. Selama ini, banyak guru agama di sekolah yang diangkat oleh yayasan, pemerintah daerah, sekolah kedinasan dari K/L lain, dan juga oleh kepala sekolah.

“Koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru di madrasah swasta dan guru agama di sekolah, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dengan Kementerian Agama itu sangat penting. Sebab, itu akan memudahkan pendataan, tata kelola, dan afirmasi,” tegasnya.

“Afirmasi itu bisa dalam bentuk pendataan yang tersistem, peningkatan kompetensi guru, dan juga terkait kesejahteraannya yang belakangan ini terus kita upayakan,” sambungnya.

Khusus terkait pengangkatan guru pada madrasah swasta, menurut Sekjen, telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi pedoman dalam pengangkatan guru pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Pedoman itu mengatur beberapa hal terkait rekrutmen guru di madrasah swasta sebagai berikut:

1. Penyelenggara Pendidikan menyampaikan usulan kebutuhan guru kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/rekomendasi proses seleksi calon guru setelah melakukan analisis kebutuhan guru pada Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).

3. Penyelenggara pendidikan membentuk panitia seleksi yang berasal dari unsur yayasan/penyelenggara pendidikan, unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan pihak lain sesuai dengan kebutuhan.

4. Panitia seleksi mengumumkan penerimaan calon guru yang dibutuhkan sesuai dengan jenjang Pendidikan yang diselenggarakan (RA, MI, MTs, MA, atau MAK).

5. Pelamar mengirimkan surat lamaran dalam amplop tertutup atau melalui media elektronik.

6. Isi surat lamaran terdiri atas dokumen sebagaimana dimaksud dalam BAB II huruf B.

Sekjen Kemenag menambahkan bahwa saat ini masih ada 423.398 guru madrasah yang belum mengikuti sertifikasi guru. Mereka yang _eligible_ akan menjadi prioritas diikutkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini secara bertahap di LPTK, sebagaimana yang berjalan di tahun lalu.

“Bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Komisi VIII DPR, Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Ini menjadi _concern_ pemerintah sebagai perhatian terhadap dunia pendidikan,” tandasnya. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Aduan Warga Taman Kencana Tegal Alur

    Aduan Tutup Jalan Taman Kencana Masih Pro-Kontra

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Klarifikasi aduan warga terkait penutupan akses jalan umum di jalan verbenia II blok D RT.001 RW.014 taman kencana tegal alur masih menuai pro-kontra. Meski sudah ditegahi pihak Kecamatan dan Kelurahan, untuk kedua kalinya namun hasil masih abu-abu. Klarifikasi aduan, digelar pihak Kecamatan Kalideres Jakarta Barat (Jakbar), Rabu 18/10/2023, dengan mengundang pihak […]

  • Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel Asal Tepat Sasaran dan Tidak Berlebihan

    Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel Asal Tepat Sasaran dan Tidak Berlebihan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran, asal tidak berlebihan. Ia menekankan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar hotel atau restoran yang tengah mengalami kesulitan. Hal itu disampaikan Mendagri kepada awak media terkait arahannya pada acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten […]

  • Shuttle Bus Gratis Disiapkan Panitia KTT ASEAN untuk Meliput

    Shuttle Bus Gratis Disiapkan Panitia KTT ASEAN untuk Meliput

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, Shuttle bus gratis disiapkan panitia penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 untuk meliput kegiatannya. Shuttle bus itu untuk memudahkan pergerakan jurnalis peliput KTT ke-43 ASEAN menuju Media Center di Jakarta Convention Center (JCC) sampai ke rute 1 dan rute 4. Diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan […]

  • Diterpa Pindah Partai, Budiman Sudjatmiko Sebut Saya Masih PDI Perjuangan

    Diterpa Pindah Partai, Budiman Sudjatmiko Sebut Saya Masih PDI Perjuangan

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko mengukapkan soal peluang dirinya bakal pindah partai termasuk ke Gerindra setelah dia terancam didepak dari partainya buntut deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto di Pilpres 2024. PDIP kini memberikan dua opsi kepada Budiman buntut deklarasi tersebut: Budiman bisa mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan dari partai. Budiman […]

  • Retrospeksi Figur Eddy Santana Putra (ESP) sebagai Cagub Sumatra Selatan dalam Pilkada 2024

    Retrospeksi Figur Eddy Santana Putra (ESP) sebagai Cagub Sumatra Selatan dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Selatan 2024, PDIP mengusung pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T sebagai calon gubernur dan Dr. Riezky Aprilia, S.H.,M.H sebagai calon wakil gubernur (E-RA BARU). Pasangan E-RA sudah mendaftar pada hari terakhir pendaftaraan, yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024. Majunya Eddy Santana (ESP) berpasangan dengan Riezky […]

  • Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Didi Sungkono. S.. H., M. H., pengamat kepolisian asal surabaya mengatakan, ” Polri bekerja secara Profesional diatur dalam. UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, terkait oknum penyidik yang melakukan pembiaran atau penelantaran terkait laporan masyarakat. Kapolres Sidoarjo harus tegas, ada aturan hukum yang melekat atas tidak profesionalnya penyidik. Sudah berapa Kasat reskrim berganti, sudah […]

expand_less